Bansos APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 Diterima Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang

Radar Indonesia
1 Jul 2020 09:55
Peristiwa 0 96
2 menit membaca

JOMBANG – RI, Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 (24/6/20).

Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang terdiri dari tiga Dusun, Dusun Kedemangan, Dusun Pekunden, Dusun Kebondalem telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang.

Warga Desa Kademangan menerima Bantuan Sosial (Bansos) saat ini dikarenakan dampak dari pandemi virus Corona.

Sesuai dengan data yang ada di Kantor Kelurahan Desa Kademangan, Penerima Bantuan Sosial (Bansos), Bansos APBD Kabupaten 404 Kepala Keluarga, Bansos Kemensos 89 Kepala Keluarga, Bansos DD (Dana Desa) 135 Kepala Keluarga, Bansos Provinsi 129 Kepala Keluarga.

Hendro selaku Kepala Desa Kademangan didampingi Stafnya, Babinsa dan Babinkamtibmas berjibagu dalam penanganan penerimaan Bansos yang diterima warganya.

Disamping itu, Hendro mewanti-wanti kepada warganya, “agar bantuan itu digunakan sebagaimana mestinya untuk membeli kebutuhan sehari-hari bukan untuk membeli kebutuhan lainnya,” ucapnya.

Terkait dengan pandemi Covid-19, Kepala Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang sering mengadakan sosialisasi kepada warganya bahkan mendatangi Rumah-rumah warga bersama Perangkat yang didampingi Babinsa serta Babinkamtibmas.

Dalam hal itu Hendro juga menghimbau kepada warga, “agar tetap tenang dan kerjasama untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran sekaligus memutus mata rantai pandemi Corona ini,” imbuhnya.

Hendro juga menyampaikan kepada Awak Media, “Alhamdulillah warga kami tidak ada yang terjangkit virus Corona sampai saat ini, yang terpenting mari kita hidup sehat, kita jaga lingkungan kita masing-masing terutama masalah kebersihan agar kita merasa nyaman, aman dan kondusif,” ucap Kepala Desa Kademangan. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x