Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 224
  • print Cetak

Jakarta, ,RI- Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online.

Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH.

Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi.

Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus.

Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Tim.Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Seakan Terus Dirundung “Masalah”, Apa Saja Itu?

    Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Seakan Terus Dirundung “Masalah”, Apa Saja Itu?

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 842
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur dua bulan terakhir seakan terus “dirundung Masalah” yang saat ini dipimpin Kepala Desa Fitri MUJIARTONO. Pada April lalu Desa tersebut menjadi sorotan terkait pengaspalan Jalan Agung Desa setempat yang mana sudah direncanakan tahun 2019 silam dan sudah cair di Rekening Desa tahun 2020 […]

  • Disepanjang Jalan Arah Punggur Kecil Minimnya Penerang Jalan

    Disepanjang Jalan Arah Punggur Kecil Minimnya Penerang Jalan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Setiap malam hari terlihat jelas sangat gelap sekali. Dijalan yang gelap itu di mulai dari persimpangan 3 Parit Buluh Hingga sampai dipersimpangan. Jembatan menuju ke desa. Punggur kecil. “Dilokasi tersebut dikatakan warga sama sekali belum ada penerang lampu jalanya ,yang ada hanyalah tiang listrik saja yang sudah terpasang disepanjang jalan” tutur salah satu […]

  • MTsN Kota Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

    MTsN Kota Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- Nuansa haru berbaur dengan suka cita menyelimuti Ball Room Paseban Sena yang berada di Jalan Suroyo kota Probolinggo, Pasalnya MTs Negeri (MTsN) kota Probolinggo menggelar kegiatan Wisuda Tahfidz dan Pelepasan peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2023-2024, sabtu (01/6/2024) pagi. Tercatat total sebanyak 296 peserta didik sekolah tersebut berhasil menyelesaikan proses pembelajaran selama […]

  • Di Seminar BEM PTMI, Baintelkam Polri Sampaikan Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB

    Di Seminar BEM PTMI, Baintelkam Polri Sampaikan Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri mengisi Seminar yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Seluruh Indonesia (PTMI). Dalam Seminar tersebut, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Paulus Waterpauw menjadi salah satu Pembicara atau Keynote Speakers. Adapun Seminar diikuti 100 Mahasiswa dari berbagai macam Universitas di DKI […]

  • Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan

    Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Pasar Takjil Ramadan 1447 Hijriah di halaman Pasar Ketidur, yang berlangsung mulai 26 Februari hingga 4 Maret 2026. Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya […]

  • Anniversery Amphibi Ke 5 Hadirkan Solusi Perbaikan Lingkungan Hidup

    Anniversery Amphibi Ke 5 Hadirkan Solusi Perbaikan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang bertepatan Hari Jadi Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) ke 5 Tahun, di Wilayah Desa Ketapang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Minggu (22/8/2021). Dalam Anniversery kali ini yang bertajuk tema JANGAN SAKITI POHONKU Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) […]

expand_less