Foto: Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Bersama Nara sumber dan Pegiat Medsos
Blitar, RI- Bawaslu Kabupaten Blitar, media sosial karena mempunyai peranan penting dalam rangka pengawasan Pemilu Kada serentak . kegiatan digekar Rabu (09/10/24) di wisata Kampung Coklat, Kademangan, Blitar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Joko Wandira Anggota Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Kejaksaan Negeri, Triyono Alfatah, mantan Bawaslu Kabupaten Trenggalek Edy Saputra mantan Komisioner KPU Kota Blitar serta beberapa organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya Jaka Wandira menyampaikan, bahwasanya penggiat media sosial kini memiliki peran strategis dan peranan penting dalam menjaga integritas proses Dengan maraknya informasi di media sosial sering kali mempengaruhi opini publik, sehingga diperlukan kolaborasi aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada.
“Kita harus memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mengawasi jalannya kampanye dengan cermat,” paparnya.
Masih dengan Jaka, Pilkada Kabupaten Blitar kali ini sangat berpengaruh terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) periode 2025-2050, mengingat RPJP saat ini akan berakhir pada 2025. RPJP tahun 2025 ini adalah program RPJP tahun 2000.
” Jadi siapapun pemenang Kontestasi Politik Pada tahun ini akan menentukan nasib masyarakat 25 tahun kedepan. Karena Pemenang terpilih suara terbanyak yang akan menulis RPJP Daerah,” terang dia.
Sementara Kasipidum Kejaksaan Negeri, memberikan amaran , untuk bersama – sama mengawasi jalan tahapan Pemilu kada, agar berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Marilah kita bersama mengawasi jalannya tahapan Pemilu Kada ini.Namun jikalau terjadi pelanggaran hukum maka harus kita tindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.
(*)
Tidak ada komentar