Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belasan Warga Terjaring Operasi Petugas Di Wilayah Winongan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
  • visibility 289
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Dengan diperpanjangnya masa Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 mendatang, Kodim 0819/Pasuruan bersama Instansi terkait lebih intensif melakukan Operasi Penegakan Disiplin aturan 3M di tiap-tiap Wilayah Teritorial Kodim Pasuruan.

Menyikapi hal tersebut, Danramil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bekerjasama dengan Forkopimka di tiap-tiap Wilayah Kecamatan se-Pasuruan setiap hari terus melakukan Operasi Gakplin penerapan aturan 3M, hal tersebut bertujuan menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

Demikian halnya yang dilakukan dari Koramil 0819-15/Winongan di bawah pimpinan Kapten Czi S. Djoko Wahono, hari ini Selasa (02/02/21) memimpin Anggotanya bersama Instansi terkait di tambah Tim Sukarelawan yang ada di Kecamatan Winongan bersama-sama menggelar Operasi Pemakaian Masker, pemasangan Pamflet dan memasang selebaran aturan Prokes di setiap sudut Jalan Raya Rejoso Desa Gading Kecamatan Winongan.

Sebelum Operasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Apel pengecekan Personel yang dipimpin langsung oleh Kapten Czi S. Djoko Wahono dengan jumlah kekuatan Personel yang terlibat sebanyak 27 Anggota Gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Banser, Sukarelawan Perangkat Desa Gading, Tim Satgas Covid-19 serta Anggota MWCNU Kecamatan Winongan.

Kapten Djoko dalam Apelnya menyampaikan,” penerapan protokol kesehatan terus kita gencarkan bersama pihak terkait lainnya. Bahkan, selama penerapan Prokes, para Personel harus menjadi Pelopor utama dan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam Operasi Gakplin tersebut, yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat, baik yang berada di tempat umum maupun pengendara roda 2 dan Roda 4 yang melanggar protokol kesehatan.  Selama kegiatan dilaksanakan sebanyak 15 orang terjaring Razia karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan diberikan sangsi sosial seperti menyapu jalan, Mengucapkan Pancasila serta ada yang diminta oleh Petugas untuk membaca Surat Al-Fatihah. (MJB / TG Pendim 0819 Pas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Kepala Sekolah SMPN 1 Karangdadap Setelah Tahu Anak Didiknya Juara 1 LCCM

    Ini Kata Kepala Sekolah SMPN 1 Karangdadap Setelah Tahu Anak Didiknya Juara 1 LCCM

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, SMPN 1 Karangdadap Kabupaten Pekalongan berhasil menyingkirkan 15 Peserta dan mengukir kemenangan dalam Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Kabupaten Pekalongan 2021 sebagai juara 1. Kompetisi tahunan ini merupakan salah satu ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Pekalongan dan bekerja sama dengan MGMP IPS Kabupaten Pekalongan. LCCM Kabupaten Pekalongan dilaksanakan […]

  • Rapat DPRD Kota Probolinggo, Pembahasan Perubahan Atas program Propemperda Tahun 2026

    Rapat DPRD Kota Probolinggo, Pembahasan Perubahan Atas program Propemperda Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ​PROBOLINGGO,RI-Bertempat di Kantor DPRD Kota Probolinggo pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Eksekutif Pengusul Raperda pada Senin (04/05/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo ini fokus membahas Perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. ​Berdasarkan surat undangan resmi nomor 100.3.2/2529/425.050/2026 […]

  • Alat Peraga Kampanye Dilarang Pasang Dipohon Dengan Dipaku

    Alat Peraga Kampanye Dilarang Pasang Dipohon Dengan Dipaku

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.– Diintruksikan kepada seluruh Tim sukses peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang di batang pohon dengan cara di paku, karena akan merusak kehidupan pohon tersebut dan akan mati. Hal itu di himbau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi saat jelang Pilkada 2024.  Seperti yang diungkapkan oleh […]

  • Kapolsek Sandai Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Masyarakat, Serap Langsung Aspirasi Warga

    Kapolsek Sandai Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Masyarakat, Serap Langsung Aspirasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kapolsek Sandai gelar ngopi bersama. KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Untuk Mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sandai, Kapolsek Sandai IPDA Fransiscus Edwin Lie Worabay, S.Tr.K., M.Si., bersama anggota melaksanakan kegiatan “Ngopi Bareng” bersama masyarakat di Warung Kopi Nur Kholis, Pasar Sandai, […]

  • Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

    Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI – Pemkab. Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyetujui 11 (sebelas) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Senin (19/1/2026). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba, Osvaldo Simbolon, Forkopimda Sekdakab. Samosir Marudut Tua […]

  • POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KANGEAN, SATU ORANG DIAMANKAN

    POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KANGEAN, SATU ORANG DIAMANKAN

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 37
    • 0Komentar

    *POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KANGEAN, SATU ORANG DIAMANKAN* Sumenep –RI, Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang diduga […]

expand_less