GRESIK,RI – Media adalah sebagai fungsi kontrol sosial dengan harapan bisa memberikan informasi sesuai dengan fakta di lapangan. Pembeliaan Tukar guling tanah pengganti TKD Desa Wringinanom yang dibelikan di Desa Kesamben Kulon Gresik miik saudara SI dengan Luas ± 1000 M ada Dugaan Oknum sekertaris Desa Wringinanom serta pengurus PPAT kecamatan diduga fiktif memanipulasi mengenai harga permeternya.
Setelah ditelusuri secara fokus ternyata pembelian tanah pengganti TKD tersebut sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan Saudara Sekertaris Desa yang pada saat itu menjadi Plt. Kades menjelaskan bahwa saat tukar guling itu melalui musyawarah desa juga sudah dilaksanakan PPAT Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik.
Kami selaku wartawan Radar Indonesia mohon maaf pada publik dengan adanya pemberitaan yang kurang sesuai dengan fakta dan saya selaku pimpinan Redaksi merevisi pemberitaan tersebut dengan harapan kondisi di lapangan bisa kondusif. (Tiem)
Tidak ada komentar