Berperan Aktif Terapkan PPKM, Babinsa Koramil 02/Pohjentrek Bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Masker

Radar Indonesia
1 Mar 2021 14:08
Peristiwa 0 58
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 0819-02/Pohjentrek bersama Anggota Polsek dan Satpol PP menggelar Operasi Penegakan Disiplin Pemakaian Masker, Senin (01/03/2021).

Pelaksanaan kegiatan hari ini di Wilayah khususnya dari Koramil 02/Pohjentrek di fokuskan di jalan utama yang menghubungkan Pasuruan-Malang tepatnya di Jalan Raya Warungdowo Desa Warungdowo.

Adapun Anggota Koramil Pohjentrek yang telibat Operasi ini salah satunya Serma Wahyu Setiyo bersama Rekannya 3 Personel sedangkan dari pihak Polsek dan Satpol PP masing-masing 2 Personel.

Serma Wahyu Setiyo mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.

”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Pasuruan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wahyu.

“Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan disekelilingnya dan masker yang dikenakan orang disekitar kita juga demikian. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga Wilayah Kecamatan Pohjentrek khususnya serta Kota dan Kabuapten Pasuruan umumnya bisa terbebas dari Covid-19,” tutup Babinsa. (MJB /TG  Pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x