Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • visibility 279
  • print Cetak

MALANG – RI, Polres Malang berhasil mengungkap Ladang Ganja lebih kurang seluas satu hektare di Kawasan Lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan Tersangka lain yang terlibat Narkoba.

KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya Tim mengamankan dua orang pengguna Sabu dan Ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket Sabu, Ganja, hingga sejumlah tanaman Ganja.

“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin Senin (5/9/2022).

Dari hasil penangkapan ke Tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon Ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman Ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman Ganja seberat 31 gram.

“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,” kata Iptu Supardi.

Dia memastikan bahwa ladang Ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman Ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.

“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Iptu Supardi.

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang Ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022.

“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 Tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.

“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,” terang AKBP Ferli Hidayat.

Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.

Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 Tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon Ganja, 37 sebagai Pengedar Narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai Narkoba.

Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 gram Sabu-sabu.

“Khusus untuk Ladang Ganja, Petugas kami sampai memburu ke Lereng Gunung Semeru untuk mencari Ladang Ganja tersebut, tepatnya berada di Lereng Gunung Semeru,” kata AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. “Tidak ada ruang bagi Pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda,” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Bersama Dandim 0819 Pasuruan Letkol Infantri Nyarman Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen

    Kapolres Pasuruan Bersama Dandim 0819 Pasuruan Letkol Infantri Nyarman Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si, bersama Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Infantri Nyarman meninjau pelaksanaan Vaksinasi dosis II di Balai Desa Bulukandang Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis, 7 Oktober 2021. Kegiatan Vaksinasi dosis II Sinovac tersebut diadakan oleh Puskesmas Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dengan sasaran 100 orang untuk […]

  • Warga Tionghoa Ajak Ratusan Ojol dan tukang Becak jaga kota Pasuruan

    Warga Tionghoa Ajak Ratusan Ojol dan tukang Becak jaga kota Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Demi terwujudnya kota Pasuruan yang aman dan kondusif serta harmonis pasca kejadian.di sejumlah daerah ,masyarakat Tionghoa Pasuruan menggelar doa bersama serta bagikan bantuan sosial berupa beras 5 kilogram kepada Ratusan jasa driver ojek online (ojol) serta pekerja tukang becak dijalan Belitung kecamatan panggung Rejo kota Pasuruan ,Senin (08/09/2024). Sebanyak 250 orang […]

  • <strong>Buka Rakerda Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Minta Koperasi Ambil Peran Untuk Perubahan Sosial – Ekonomi</strong>

    Buka Rakerda Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Minta Koperasi Ambil Peran Untuk Perubahan Sosial – Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina meminta koperasi mampu mengambil peran dalam perubahan sosial ekonomi yang dinamis serta mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lain. Rapat Kerja Daerah Dekopinda Kabupaten Mojokerto itu digelar di Aula Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya Jabon, Kecamatan […]

  • Polres Mojokerto Kota Beri Pelayanan Prima Kepada Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto

    Polres Mojokerto Kota Beri Pelayanan Prima Kepada Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 395
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Berkomitmen memberikan kelancaran terhadap keberangkatan calon Jamaah Haji Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota memberikan berbagai pelayanan prima dalam pengamanan keberangkatan di Gedung Pemkot Mojokerto pada Senin (27/05/2025). Sekitar 145 Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto Tahun 2024 yang tergabung dalam kloter 64 berkumpul di Gedung Sabha Mandala pada Senin siang dengan estimasi jumlah […]

  • Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 Di Gelar Polres Mojokerto

    Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 Di Gelar Polres Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dengan mengucap “Alhamdulillah” pada pagi hari ini kami dari Polres Mojokerto melaksanakan kegiatan rilis dan juga pemusnahan barang bukti. Dimana kegiatan ini dilaksanakan di dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dari tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan tanggal 2 April 2021 yang dilaksanakan secara masif, Selasa (13/4/2021) di Mapolres Mojokerto. Kapolres Mojokerto AKBP […]

  • Sambut Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Pasuruan Kota Anjangsana Ke Beberapa Purnawirawan

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Pasuruan Kota Anjangsana Ke Beberapa Purnawirawan

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kompol Suprihatin selaku Senior Polwan bersama Polwan Polres Pasuruan Kota melakukan anjangsana atau kunjungan ke sejumlah Purnawirawan POLRI, pada Selasa (09/08/2022). Kompol Suprihatin menjelaskan anjangsana ini bagian dari rangkaian memperingati Hari Jadi Polwan ke-74 di 2022 ini. “Anjangsana kami lakukan sebagai bentuk kepedulian pada para Purnawirawan POLRI, khususnya Polwan,” jelasnya lewat keterangan […]

expand_less