Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • visibility 310
  • print Cetak

MALANG – RI, Polres Malang berhasil mengungkap Ladang Ganja lebih kurang seluas satu hektare di Kawasan Lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan Tersangka lain yang terlibat Narkoba.

KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya Tim mengamankan dua orang pengguna Sabu dan Ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket Sabu, Ganja, hingga sejumlah tanaman Ganja.

“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin Senin (5/9/2022).

Dari hasil penangkapan ke Tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon Ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman Ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman Ganja seberat 31 gram.

“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,” kata Iptu Supardi.

Dia memastikan bahwa ladang Ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman Ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.

“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Iptu Supardi.

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang Ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022.

“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 Tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.

“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,” terang AKBP Ferli Hidayat.

Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.

Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 Tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon Ganja, 37 sebagai Pengedar Narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai Narkoba.

Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 gram Sabu-sabu.

“Khusus untuk Ladang Ganja, Petugas kami sampai memburu ke Lereng Gunung Semeru untuk mencari Ladang Ganja tersebut, tepatnya berada di Lereng Gunung Semeru,” kata AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. “Tidak ada ruang bagi Pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda,” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

    Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jawa Timur, menerima bantuan mobil Dinas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana hibah TA 2020. Secara resmi, bantuan mobil dinas dari pemprov didistribusikan secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang dilaksanakan di depan Lobby Tribrata, Rabu (31/3/2021) pagi, kepada beberapa Satker Jajaran Polda Jatim. Pemberian […]

  • Walikota Pasuruan Adi Wibowo Membuka Sekolah Lansia Tangguh Mandiri ( Slantang)

    Walikota Pasuruan Adi Wibowo Membuka Sekolah Lansia Tangguh Mandiri ( Slantang)

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 409
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Pemerintah Kota Pasuruan membuka Sekolah Lansia Tangguh Mandiri (Slantang) acara tersebut digelar di Gedung Gradika Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan Komplek Rumah Dinas, Wali Kota dalam acara pembukaan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo Rabu, 15 /01/2025 Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menyatakan bahwa Slantang dirancang untuk […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Dampingi Menteri Perdagangan RI Di PT. Cheil Jedang Indonesia, Dalam Rangka Pelepasan Export Cystein Ke Amerika Serikat

    Kapolres Pasuruan Kota Dampingi Menteri Perdagangan RI Di PT. Cheil Jedang Indonesia, Dalam Rangka Pelepasan Export Cystein Ke Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 548
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,S.I.K.,M.Si., mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi  bertempat di PT. Cheil Jedang Indonesia dalam rangka pelepasan Eksport Produk Cystein ke Amerika Serikat, pada hari Selasa (30/04/2021). Kehadiran Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi beserta Rombongan di PT. Cheil Jedang Indonesia didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. […]

  • Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-75, Polda Jatim gelar Olahraga Bersama

    Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-75, Polda Jatim gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI. Mengusung tema Polisi Presisi Untuk Negeri Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju, Polda Jawa Timur menggelar olah raga bersama di Lapangan Mapolda Jatim, pada Jum’at (11/8/2023). Olah raga bersama yang memang rutin dilakasanakan oleh Polda Jatim setiap Jumat pagi kali ini agak berbeda dengan biasanya. Pasalnya pada kegiatan olah raga bersama […]

  • Cegah dan Tekan Aktifitas Penambangan Tanpa Izin Polres Ketapang Dan Jajaran Lakukan Upaya Preventif Di Lokasi Penambangan

    Cegah dan Tekan Aktifitas Penambangan Tanpa Izin Polres Ketapang Dan Jajaran Lakukan Upaya Preventif Di Lokasi Penambangan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sangat merusak lingkungan dan tanpa legalitas resmi, jajaran Polres Ketapang aktif melakukan upaya Pre-emptif dan Preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang rawan aktivitas penambangan liar. Salah satunya dengan pemasangan spanduk himbauan dan larangan di sejumlah lokasi yang rawan pertambangan […]

  • Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite

    Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pada Sabtu (1/11/2025), Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU […]

expand_less