Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • visibility 234
  • print Cetak

MALANG – RI, Polres Malang berhasil mengungkap Ladang Ganja lebih kurang seluas satu hektare di Kawasan Lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan Tersangka lain yang terlibat Narkoba.

KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya Tim mengamankan dua orang pengguna Sabu dan Ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket Sabu, Ganja, hingga sejumlah tanaman Ganja.

“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin Senin (5/9/2022).

Dari hasil penangkapan ke Tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon Ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman Ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman Ganja seberat 31 gram.

“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,” kata Iptu Supardi.

Dia memastikan bahwa ladang Ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman Ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.

“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Iptu Supardi.

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang Ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022.

“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 Tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.

“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,” terang AKBP Ferli Hidayat.

Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.

Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 Tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon Ganja, 37 sebagai Pengedar Narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai Narkoba.

Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 gram Sabu-sabu.

“Khusus untuk Ladang Ganja, Petugas kami sampai memburu ke Lereng Gunung Semeru untuk mencari Ladang Ganja tersebut, tepatnya berada di Lereng Gunung Semeru,” kata AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. “Tidak ada ruang bagi Pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda,” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan November dan Desember 2024 di Kota Singkawang.

    Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan November dan Desember 2024 di Kota Singkawang.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SINGKAWANG,RI- Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Selasa (17/7/2024) Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang, […]

  • Sosialisasi dan Serap Aspirasi dalam Kunker Menkeu di Kab. Sumenep

    Sosialisasi dan Serap Aspirasi dalam Kunker Menkeu di Kab. Sumenep

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Dalam kesempatan ini Kabupaten Sumenep Madura dihadiri dua Menteri sekaligus dalam rangka kunjungan kerja pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenpolhukam serta DPR RI. Misi agenda kegiatan ke pulau Madura khususnya ke Kabupaten Sumenep ini Kementerian RI memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pada Usaha Mikro Kecil […]

  • Polres Sumenep  Ungkap Kasus Dalam Satu Tahun Di Akhir Tahun 2021

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Dalam Satu Tahun Di Akhir Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S. I. K  SH. MH., menjelaskan kepada Awak Media pengungkapan kasus Sabu-sabu dalam (1) satu  tahun di ujung akhir tahun 2021. Rabu 29 Desember 2021.Pukul 09.00 WIB Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabisn Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Berdasarkan jenis kelamin Kapolres Sumenep menjelaskan jumlah […]

  • Totalitas Aipda “Agus Dalang” Dalam Pembina Sanggar Kesenian  Jaranan Nusantara

    Totalitas Aipda “Agus Dalang” Dalam Pembina Sanggar Kesenian Jaranan Nusantara

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Di sela-sela kesibukan sebagai anggota polisi, Aipda Agus Budiono sosok Bhabinkamtibmas Desa Surat Polsek Mojo Polres Kediri Kota   punya concern terhadap pelestarian budaya. Dia menjalankan tugas pembinaan  sekaligus membentengi pemuda desa  dari jeratan narkoba dan Perkelahian antar perguruan Silat Polisi yang tenar dengan sebuatan “Agus Dalang” ini berdinas di sebagai Bhabinkamtibmas Desa […]

  • Polres Sumenep Melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan

    Polres Sumenep Melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 pukul 07.00 WIB s/d selesai Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H., memimpin Pelaksanaan Kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Sumenep bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep alamat Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Dalam Kesempatan Tersebut […]

  • Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

    Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang menjadi Penadah Sepeda Motor hasil Curanmor, Senin (10/06/2024) pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku tersebut yakni TH(54) warga Dusun Sumber Buni, Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan AM(42) warga Dusun Sembon, […]

expand_less