Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jangan Lupa Bayar THR, Pemkot BukaSatgas Pengaduan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 338
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak para pekerja/buruh yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 telah dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menerima serta besaran THR yang seharusnya diberikan

Untuk memastikan para pekerja/buruh di Kota Mojokerto dapat menerima THR yang menjadi haknya tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024.

Adapun Posko Satgas THR Kota Mojokerto ini bertempat di Gedung Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145.

THR Keagamaan dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya, secara penuh dan tidak boleh dicicil.

“Bagi para pekerja/buruh yang sampai batas waktu pemberian THR, belum menerima THR-nya bisa langsung menyampaikan melalui Posko Satgas yang ada di Bagian Kesra,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (26/3).

Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro menambahkan pengaduan yang diterima tentu akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu dan selanjutnya akan dilakukan mediasi dengan pengusaha pemberi upah.

“Jika ada pengaduan nanti dipastikan terlebih dahulu apakah pelapor memang masih berhak menerima THR. Kita lakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun jika tidak terselesaikan bisa dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial sampai ke MA,” katanya.

Kepada para pengusaha di Kota Mojokerto, Ali Kuncoro pun mengimbau agar memberikan THR sebelum batas waktu yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh.

Bagi pengusaha yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar.

“THR itu hak para pekerja, mohon kepada para pengusaha di Kota Mojokerto segera diberikan agar para pengusaha tidak terkena sanksi denda apalagi jangan sampai terjadi penghentian usaha,” imbau Mas Pj.

Posko Satgas THR Kota Mojokerto akan berjalan mulai 1 April 2024 sampai H+7 dengan pelayanan pada hari Senin-Jumat jam 08.00 WIB-15.00 WIB.

Adapun narahubung untuk Posko Satgas dapat menghubungi petugas posko sebagai berikut: Gede Arya Wiryana, SH., MH., MHRM (0812 3492 4199), Iwan Widiantoro, SE., MM (0812 9200 0600), Tri Aprilia (0812 1639 464) dan Tita Rahayu, SH (0822 4453 1784).(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Apel Pagi di Polsek Gending, Kapolres Probolinggo Tegaskan Disiplin, Integritas dan Pelayanan Humanis

    Pimpin Apel Pagi di Polsek Gending, Kapolres Probolinggo Tegaskan Disiplin, Integritas dan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, memimpin langsung apel pagi di Mako Polsek Gending, Pada Selasa (23/12/2025). Apel pagi tersebut diikuti oleh Kapolsek Gending IPTU Mugi beserta seluruh personel Polsek Gending dan berlangsung dengan tertib, aman, serta kondusif. Dalam arahannya, Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa apel pagi merupakan sarana penting untuk menyampaikan kebijakan pimpinan sekaligus memperkuat […]

  • Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyapaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2021. Penyelenggaraan Rapat Paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan juga tampak hadir […]

  • Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ikuti Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Perbatasan

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ikuti Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Sambas, RI – Dalam rangka mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK ikut mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di perbatasan. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Gabma Temajuk yang dipimpin oleh Wadanpos Serda Yohanes Tommi bersama dengan 2 orang anggota dan 2 TDM 20 RAMD dan beberapa […]

  • Kapolresta Sumenep Silaturahmi dengan SMSI, Perkuat Sinergi Polri dan Media Siber

    Kapolresta Sumenep Silaturahmi dengan SMSI, Perkuat Sinergi Polri dan Media Siber

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut dilaksanakan di Sekretariat SMSI Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 101, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Silaturahmi ini menjadi bagian […]

  • Pendamping Tutup Mata  Terkait Proyek Irigasi Desa Mungkung dan Mlorah

    Pendamping Tutup Mata Terkait Proyek Irigasi Desa Mungkung dan Mlorah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    NGANJUK,RI – Saat ini desa Mungkung dan Mlorah mendapatkan proyek irigasi dari APBN (P3tgai)  anggaran yang digelontorkan senilai ratusan juta rupiah  ini diduga dikerjakan secara asal-asalan saat media ini ingin menemui ketua hippa desa Mungkung selalu tidak ada ditempat dengan alasan rapat luar kota, seharusnya ketua hippa harus selalu ditempat mengawasi kegiatan proyek tersebut. Sedangkan […]

  • <strong>Bati Tuud Koramil 05/Grati Hadiri Sosialisasi STBM</strong>

    Bati Tuud Koramil 05/Grati Hadiri Sosialisasi STBM

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sebagai Aparat Komando Kewilayahan, Bati Tuud Koramil 0819/05 Grati Peltu Bambang Gunawan menghadiri kegiatan pelaksanaan Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  diBalai Kelurahan Grati Tunon kec.Grati Kab Pasuruan. Sabtu (22/10/22). Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah program pemerintah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan menyentuh perasaan, […]

expand_less