Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jangan Lupa Bayar THR, Pemkot BukaSatgas Pengaduan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 324
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak para pekerja/buruh yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 telah dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menerima serta besaran THR yang seharusnya diberikan

Untuk memastikan para pekerja/buruh di Kota Mojokerto dapat menerima THR yang menjadi haknya tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024.

Adapun Posko Satgas THR Kota Mojokerto ini bertempat di Gedung Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145.

THR Keagamaan dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya, secara penuh dan tidak boleh dicicil.

“Bagi para pekerja/buruh yang sampai batas waktu pemberian THR, belum menerima THR-nya bisa langsung menyampaikan melalui Posko Satgas yang ada di Bagian Kesra,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (26/3).

Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro menambahkan pengaduan yang diterima tentu akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu dan selanjutnya akan dilakukan mediasi dengan pengusaha pemberi upah.

“Jika ada pengaduan nanti dipastikan terlebih dahulu apakah pelapor memang masih berhak menerima THR. Kita lakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun jika tidak terselesaikan bisa dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial sampai ke MA,” katanya.

Kepada para pengusaha di Kota Mojokerto, Ali Kuncoro pun mengimbau agar memberikan THR sebelum batas waktu yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh.

Bagi pengusaha yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar.

“THR itu hak para pekerja, mohon kepada para pengusaha di Kota Mojokerto segera diberikan agar para pengusaha tidak terkena sanksi denda apalagi jangan sampai terjadi penghentian usaha,” imbau Mas Pj.

Posko Satgas THR Kota Mojokerto akan berjalan mulai 1 April 2024 sampai H+7 dengan pelayanan pada hari Senin-Jumat jam 08.00 WIB-15.00 WIB.

Adapun narahubung untuk Posko Satgas dapat menghubungi petugas posko sebagai berikut: Gede Arya Wiryana, SH., MH., MHRM (0812 3492 4199), Iwan Widiantoro, SE., MM (0812 9200 0600), Tri Aprilia (0812 1639 464) dan Tita Rahayu, SH (0822 4453 1784).(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Hadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Mendagri

    Kapolda Jatim Hadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Mendagri

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Jajaran dan seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim menghadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur kemarin Minggu (14/8/22). Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga telah meluncurkan gerakan pembagian Bendera di Wilayah Ujung Timur Indonesia yakni […]

  • Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Pembentukan Badan Promosi Daerah

    Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Pembentukan Badan Promosi Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sidang Paripurna DPRD Kota probolinggo membahas penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD sekaligus jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Kota Probolinggo.(Rabu 20/5/2026) Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi […]

  • Bupati Hamid Minta Jemaah Haji Bondowoso Jaga Kesehatan Karena Dijadwalkan Berangkat 11 Mei

    Bupati Hamid Minta Jemaah Haji Bondowoso Jaga Kesehatan Karena Dijadwalkan Berangkat 11 Mei

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI- Semua Jemaah haji asal Kabupaten Bondowoso dijadwalkan berangkat Tanggal 11 Mei 2025. Secara seremonial mereka akan dilepas oleh bupati menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Bupati Bondowoso menekankan agar jemaah mempersiapkan diri dengan menjaga fisik, mental, dan spiritual. Bupati Hamid berharap, selama pembekalan kemarin, jemaah haji semakin menambah pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan agar dapat melaksanakan […]

  • Awali Tahun 2025, Dandim 0819 Pasuruan Ajak Prajurit dan PNS Melangkah Lebih Baik

    Awali Tahun 2025, Dandim 0819 Pasuruan Ajak Prajurit dan PNS Melangkah Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Mengawali tahun 2025, Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., memberikan pengarahan dalam kegiatan Jam Komandan kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0819 Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di aula Makodim tersebut bertujuan untuk mempererat solidaritas dan meningkatkan semangat kinerja dalam mengemban tugas ke depan. Senin (06/01/25). […]

  • Operasi Lilin Semeru Polres Mojokerto Kota Libatkan 219 Personel Gabungan

    Operasi Lilin Semeru Polres Mojokerto Kota Libatkan 219 Personel Gabungan

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Memasuki perayaan Natal dan tahun baru, Polres Mojokerto Kota gelar apel Operasi Lilin Semeru 2024 di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota. Jum,at (20/12/2024) Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan bahwa Operasi Lilin Semeru 2024 libatkan 219 personel gabungan. “219 personel ini terdiri dari unsur TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong […]

  • Ratusan Santri Positif Covid-19, Ponpes Di Banyuwangi Dikarantina Massal

    Ratusan Santri Positif Covid-19, Ponpes Di Banyuwangi Dikarantina Massal

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuwagi (Ponpes Darussalam Blokagung) dikarantina massal setelah ratusan Santrinya terkonfirmasi positif. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hingga Minggu (30/8/2020) total kasus positif di Banyuwangi menjadi 771 kasus dan didominasi oleh Santri. Selama karantina massal, akses jalan menuju Pondok Pesantren ditutup dan tidak […]

expand_less