Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jangan Lupa Bayar THR, Pemkot BukaSatgas Pengaduan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 309
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak para pekerja/buruh yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 telah dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menerima serta besaran THR yang seharusnya diberikan

Untuk memastikan para pekerja/buruh di Kota Mojokerto dapat menerima THR yang menjadi haknya tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024.

Adapun Posko Satgas THR Kota Mojokerto ini bertempat di Gedung Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145.

THR Keagamaan dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya, secara penuh dan tidak boleh dicicil.

“Bagi para pekerja/buruh yang sampai batas waktu pemberian THR, belum menerima THR-nya bisa langsung menyampaikan melalui Posko Satgas yang ada di Bagian Kesra,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (26/3).

Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro menambahkan pengaduan yang diterima tentu akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu dan selanjutnya akan dilakukan mediasi dengan pengusaha pemberi upah.

“Jika ada pengaduan nanti dipastikan terlebih dahulu apakah pelapor memang masih berhak menerima THR. Kita lakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun jika tidak terselesaikan bisa dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial sampai ke MA,” katanya.

Kepada para pengusaha di Kota Mojokerto, Ali Kuncoro pun mengimbau agar memberikan THR sebelum batas waktu yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh.

Bagi pengusaha yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar.

“THR itu hak para pekerja, mohon kepada para pengusaha di Kota Mojokerto segera diberikan agar para pengusaha tidak terkena sanksi denda apalagi jangan sampai terjadi penghentian usaha,” imbau Mas Pj.

Posko Satgas THR Kota Mojokerto akan berjalan mulai 1 April 2024 sampai H+7 dengan pelayanan pada hari Senin-Jumat jam 08.00 WIB-15.00 WIB.

Adapun narahubung untuk Posko Satgas dapat menghubungi petugas posko sebagai berikut: Gede Arya Wiryana, SH., MH., MHRM (0812 3492 4199), Iwan Widiantoro, SE., MM (0812 9200 0600), Tri Aprilia (0812 1639 464) dan Tita Rahayu, SH (0822 4453 1784).(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Semarang, RI –Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar pelantikan terhadap 100 perwira remaja jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Dalam kesempatan ini, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan pesan agar para perwira remaja menjaga nama baik institusi dengan menjunjung integritas, profesionalisme dan menghindari pelanggaran. “Ada beberapa penekanan sebagai bekal kepada perwira remaja Polri sumber sarjana Batalyon Ksatria […]

  • 6 Ekor Sapi Milik Warga Raib Di Gondol Maling

    6 Ekor Sapi Milik Warga Raib Di Gondol Maling

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada Hari Sabtu tanggal 17 Okteber 2020, pukul 04.30 WIB di Kandang Dusun Nanggalan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 6 ekor Sapi milik warga antara lain, KUZAINI ia kehilangan 2 ekor Sapi Betina jenis Lemosin dengan ciri-ciri warna coklat tua, umur 2,5 tahun, dalam keadaan hamil […]

  • MPLS SD Negeri Wiyu Pacet Kabupaten Mojokerto Tahun Ajaran 2024/2025

    MPLS SD Negeri Wiyu Pacet Kabupaten Mojokerto Tahun Ajaran 2024/2025

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Post Views: 479

  • Rehab RTLH Di Wilayah Pacet Sasaran Peninjauan Sterdam V/Brawijaya

    Rehab RTLH Di Wilayah Pacet Sasaran Peninjauan Sterdam V/Brawijaya

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang penutupan Program Bakti TNI Rehab Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto yang berada di wilayah Koramil 0815/16 Pacet menjadi sasaran peninjauan Staf Teritorial Kodam V/Brawijaya, Rabu (30/08/2023). Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Nuril Mustofa saat mendampingi Pabandya Sterdam V/Brawijaya Letkol Inf Agus Suryono, mengatakan, […]

  • Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

    Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SURABAYA  – RI, Forkopimda Jawa Timur, Senin (24/1/2022) pagi, gelar pasukan patroli motor penegakan protokol kesehatan untuk masyarakat Jawa Timur (Pamor Keris) di lapangan Kodam V/Brawijaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di dampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, […]

  • Polri Bersama Masyarakat Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

    Polri Bersama Masyarakat Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat di berbagai kecamatan. Polres Kubu Raya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dan pekarangan rumah guna memperkuat ketahanan pangan […]

expand_less