Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Perjudian Online Berkedok Warnet, Polda Kalbar Beri Himbauan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • visibility 328
  • print Cetak

Pontianak, RI-Polda Kalbar- Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui melalui Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Kompol Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K. mengungkapkan keberhasilan Polda Kalbar dalam mengungkap kejahatan Perjudian Online dengan berkedok Warnet, yang disampaikannya pada awak media sesaat selesai jumpa pers pengungkaapan kasus narkoba di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada hari Rabu (17/7)

Kepada Awak Media Kompol Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K. menyatakan bahwa Perjudian Online yang berhasil diungkap Polda Kalbar kali ini berlokasi di Jl. RE. Marta Dinata No.4, Kel. Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 sekira pukul 23.30 Wib.

“Dalam kasus Perjudian Online yang menggunakan Warnet (warung internet) sebagai tempat dilakukanya kejahatan tersebut, kami telah mengamankan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka, satu orang wanita berinisial AT berperan sebagai Pemilik Warnet atau sebagai penyedia tempat kejahatan Perjudian Online tersebut, dan 6 (enam) orang laki-laki sebagai Pemain Judi Online yaitu AH, RA, MM, HA, RU dan RI,.” ungkap Kompol Syahirul Awab.

Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik yaitu 1 (satu) Unit Layar Monitor merk AOC, 1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit Mouse merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU Merk BASIC,1 (satu) Unit Layar Monitor merk AKARI,1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU Merk AVARIS , 1 (satu) Unit Layar Monitor merk AOC, 1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit Mouse merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU merk AVARIS, 1 (satu) Unit Layar Monitor merk SANKEN, 1 (satu) Unit Layar Monitor merk LG, 1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit Mouse merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU Merk DAZUMBA, 1 (satu) Unit DVR Merk HONEYWELL, 1 (satu) Unit WIFI Merk ZTE, 1 (satu) Unit Handphone merk Y16 Warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp. 50.000. dan 1 (satu) Buah Alat Internet M Banking BCA.

“Untuk Pasal yang dikenakan dalam Perjudian Online ini adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun
2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,-
(satu miliar rupiah) atau Pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah.” jelasnya.

Kepada awak media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R Petit Wijaya, S.IK., M.M., juga memberi tanggapan dan himbauan kepada masyarakat kalimantan Barat terhadap pengungkapan kasus judi online tersebut, bahwa saat ini polda kalbar sedang memonitor beberapa media sosial yang terindikasi menjadi sarana endorse judi online meskipun secara tidak terbuka.

“Saya sampaikan kepada masyarakat kalbar agar jangan sampai terjerumus main judi online, karena judi online itu cara mainnya semua bisa diatur oleh operator, sehingga bandar pasti untung dan pemain pasti kalah, ini dari hasil penyampaian dari seorang pelaku pencurian yang tertangkap mencuri karena terlilit hutang gara-gara judi online, untuk awal-awalnya dia dikasih menang dulu, tapi lama-lama kalah terus sampai berhutang sana-sini”, Kata Petit.

“Saya juga menghimbau kepada teman-teman penggiat media sosial, influencer maupun personal aktif media sosial jangan sampai anda diperalat oleh bandar judi online untuk mengiklankan situs-situs judi online mereka, jangan dikira tidak termonitor, meskipun itu tidak secara langsung dan hanya dalam bentuk link yang disisipkan dalam reels medsos pasti akan tetap ketahuan, jadi sekali lagi jangan mau diperalat oleh mereka, sangat disayangkan apabila anda bermasalah dengan hukum hanya karena menerima bayaran yang tidak seberapa dari bandar judi online untuk endorse judi mereka”, pungkas Kombes Petit.

Sumber Humas Polda Kalbar

Pewarta :Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Selamatkan Aset Perusahaan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Teken Kerjasama Dengan Kejari Pemalang

    Demi Selamatkan Aset Perusahaan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Teken Kerjasama Dengan Kejari Pemalang

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengadakan perpanjangan kerjasama tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Penandatanganan kerjasama antara Perumda Tirta Mulia Pemalang dengan Kejari Pemalang itu berlangsung di Ruang Rapat Werkudara Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Rabu (7/8/2024). Nota […]

  • SMA Negeri 1 Durenan Bekerja Sama Dengan Polres Trenggalek Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

    SMA Negeri 1 Durenan Bekerja Sama Dengan Polres Trenggalek Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    TRENGGALEK,RI- SMA Negeri 1 Durenan, Kecamatan Durenan Trenggalek bekerjasama dengan Polres Trenggalek Polda Jatim menggelar Kegiatan Penyuluhan HukumPada hari Rabu, (15/1/2025) bertempat di SMA Negeri 1 Durenan, Trenggalek, diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kepada Masyarakat”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Durenan, Yessy Erma Kusuma Santi S.sos. beserta […]

  • Warga Madyopuro Kompak Menjadi Pahlawan Kemanusiaan

    Warga Madyopuro Kompak Menjadi Pahlawan Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Minggu tanggal 31/01/21, tepatnya jam 09.00 WIB di Desa Madyopuro Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Donor Darah yang bertempat di Kantor Kelurahan Madyopuro. Kegiatan Donor Darah tersebut dihadiri oleh  warga, Kepala Desa (Kades) dan Perangkatnya, hadir juga dari Komunitas ILKJ (Info Lantas dan Kriminal Jombang) Bapak Eka Sapta sebsgai […]

  • Tingkatkan Kualitas Dan Produktivitas Kabupaten Jombang Melalui Tanam Tembakau

    Tingkatkan Kualitas Dan Produktivitas Kabupaten Jombang Melalui Tanam Tembakau

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar acara sosialisasi “Tanam Tembakau 2025” dengan tema: “Inovasi dan Teknologi untuk Meningkatkan Mutu dan Produktivitas Tembakau dalam Era Perubahan Iklim”. Kegiatan ini berlangsung di salah satu Wisata Belakang Balai desa Tanjung Wadung,Kabuh dihadiri puluhan petani, perangkat desa, serta pejabat daerah. Acara ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., […]

  • Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bawa Kabur Gadis Belia

    Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bawa Kabur Gadis Belia

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pemuda berinisial P (21) yang membawa kabur gadis belia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika pelaku sudah ditangkap dan sudah di proses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berkat informasi dari pihak keluarga. Mirzal menjelaskan kronologis kejadian, yakni jika PJ […]

  • Mobil Sehat PT Timah Tbk, Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Pantai Nyiur Melambai

    Mobil Sehat PT Timah Tbk, Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Pantai Nyiur Melambai

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Mobil Sehat PT. Timah Tbk terus bergerilya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tak hanya mendatangi pemukiman penduduk, layanan Mobil Sehat milik Anggota Holding Pertambangan Indonesia MIND ini juga mendatangi destinasi wisata. Destinasi wisata yang dikunjungi Mobil Sehat PT. Timah yaitu Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis […]

expand_less