Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Perjudian Online Berkedok Warnet, Polda Kalbar Beri Himbauan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • visibility 289
  • print Cetak

Pontianak, RI-Polda Kalbar- Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui melalui Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Kompol Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K. mengungkapkan keberhasilan Polda Kalbar dalam mengungkap kejahatan Perjudian Online dengan berkedok Warnet, yang disampaikannya pada awak media sesaat selesai jumpa pers pengungkaapan kasus narkoba di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada hari Rabu (17/7)

Kepada Awak Media Kompol Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K. menyatakan bahwa Perjudian Online yang berhasil diungkap Polda Kalbar kali ini berlokasi di Jl. RE. Marta Dinata No.4, Kel. Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 sekira pukul 23.30 Wib.

“Dalam kasus Perjudian Online yang menggunakan Warnet (warung internet) sebagai tempat dilakukanya kejahatan tersebut, kami telah mengamankan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka, satu orang wanita berinisial AT berperan sebagai Pemilik Warnet atau sebagai penyedia tempat kejahatan Perjudian Online tersebut, dan 6 (enam) orang laki-laki sebagai Pemain Judi Online yaitu AH, RA, MM, HA, RU dan RI,.” ungkap Kompol Syahirul Awab.

Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik yaitu 1 (satu) Unit Layar Monitor merk AOC, 1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit Mouse merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU Merk BASIC,1 (satu) Unit Layar Monitor merk AKARI,1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU Merk AVARIS , 1 (satu) Unit Layar Monitor merk AOC, 1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit Mouse merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU merk AVARIS, 1 (satu) Unit Layar Monitor merk SANKEN, 1 (satu) Unit Layar Monitor merk LG, 1 (satu) Unit Keyboard merk M-TECH, 1 (satu) Unit Mouse merk M-TECH, 1 (satu) Unit CPU Merk DAZUMBA, 1 (satu) Unit DVR Merk HONEYWELL, 1 (satu) Unit WIFI Merk ZTE, 1 (satu) Unit Handphone merk Y16 Warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp. 50.000. dan 1 (satu) Buah Alat Internet M Banking BCA.

“Untuk Pasal yang dikenakan dalam Perjudian Online ini adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun
2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,-
(satu miliar rupiah) atau Pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah.” jelasnya.

Kepada awak media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R Petit Wijaya, S.IK., M.M., juga memberi tanggapan dan himbauan kepada masyarakat kalimantan Barat terhadap pengungkapan kasus judi online tersebut, bahwa saat ini polda kalbar sedang memonitor beberapa media sosial yang terindikasi menjadi sarana endorse judi online meskipun secara tidak terbuka.

“Saya sampaikan kepada masyarakat kalbar agar jangan sampai terjerumus main judi online, karena judi online itu cara mainnya semua bisa diatur oleh operator, sehingga bandar pasti untung dan pemain pasti kalah, ini dari hasil penyampaian dari seorang pelaku pencurian yang tertangkap mencuri karena terlilit hutang gara-gara judi online, untuk awal-awalnya dia dikasih menang dulu, tapi lama-lama kalah terus sampai berhutang sana-sini”, Kata Petit.

“Saya juga menghimbau kepada teman-teman penggiat media sosial, influencer maupun personal aktif media sosial jangan sampai anda diperalat oleh bandar judi online untuk mengiklankan situs-situs judi online mereka, jangan dikira tidak termonitor, meskipun itu tidak secara langsung dan hanya dalam bentuk link yang disisipkan dalam reels medsos pasti akan tetap ketahuan, jadi sekali lagi jangan mau diperalat oleh mereka, sangat disayangkan apabila anda bermasalah dengan hukum hanya karena menerima bayaran yang tidak seberapa dari bandar judi online untuk endorse judi mereka”, pungkas Kombes Petit.

Sumber Humas Polda Kalbar

Pewarta :Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuti Usai, ASN Kota Mojokerto Diminta Kembali Fokus Beri Layanan Terbaik

    Cuti Usai, ASN Kota Mojokerto Diminta Kembali Fokus Beri Layanan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Pemerintah Kota Mojokerto mengawali hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan menggelar apel pagi bersama dan halal bihalal, yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) di GOR Seni Majapahit, Rabu (25/6/2026). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya mengajak seluruh ASN menjadikan momentum Idulfitri sebagai titik awal memperkuat […]

  • Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Post Views: 105

  • Wujudkan Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasi Safety Riding Di Sekolah

    Wujudkan Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasi Safety Riding Di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi di sekolah MAN 1 Pasuruan di Bangil, Selasa (16/07/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Iptu Joko suseno, S.H. yang didampingi oleh anggota Kamsel Satlantas Polres Pasuruan. Menurut Iptu Joko, tujuan […]

  • Bleyer – Bleyer di Taman Semeru, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi

    Bleyer – Bleyer di Taman Semeru, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Berawal dari laporan warga yang masuk ke Call center 112, Tim gabungan Meteor Kota Probolinggo mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga melakukan bleyer – bleyer di sekitar Taman Semeru Kec. Kademangan Kota Probolinggo pada Minggu ( 15/09/24 ) siang. “Jadi ada warga yang mengadu ke 112, ada muda – mudi yang diduga berkumpul dan […]

  • Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

    Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI – Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam akibat curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. […]

  • Atlet Kota Mojokerto Perkuat Kontingen Jawa Timur dalam FORNAS VIII NTB 2025

    Atlet Kota Mojokerto Perkuat Kontingen Jawa Timur dalam FORNAS VIII NTB 2025

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah olahraga nasional melalui partisipasi dalam Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 yang digelar di Nusa Tenggara Barat. Dalam ajang bergengsi ini, tiga Induk Organisasi Olahraga (Inorga) dari Kota Mojokerto turut memperkuat kontingen Jawa Timur, yakni FESPATI (Federasi Seni Panahan Tradisional Indonesia), ABI (Asosiasi BMX […]

expand_less