Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Kalbar intensifkan penindakan peti di aliran sungai, berhasil ungkap 7 kasus dengan 10 tersangka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mengintensifkan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sepanjang periode 1 Juli hingga 28 Desember 2025, Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di berbagai wilayah Kalbar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kalbar diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, AKBP Ya’ Muhammad Ilyas, S.H., M.M. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Hafiz Febrandani, S.Tr.K., S.I.K. Kanit 4 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditreskrimsus Polda Kalbar menangani sedikitnya tujuh laporan polisi terkait aktivitas PETI.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang selama ini rawan aktivitas penambangan ilegal, antara lain perairan Sungai Kapuas di Dusun Jeranai Desa Lintang Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, KM 27 Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Dusun Sekucing Baru Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Dusun Krosik Desa Semanggis Raya Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Jalan Garuda Dusun Trigala II Desa Suka Maju Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, hingga aliran Sungai Kapuas Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 10 orang tersangka dengan inisial S, A, SY, LH, JI, AT, YS, AG, DH, dan N.

Para tersangka diduga terlibat langsung dalam kegiatan penambangan emas ilegal dengan berbagai peran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aktivitas PETI dengan metode tradisional yang dipadukan penggunaan alat berat berupa excavator.

Kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya di wilayah aliran sungai.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa Polda Kalbar berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

“Penindakan terhadap PETI akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan merugikan negara,” tegas Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Polda Kalimantan Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan, menekan kerugian negara, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Barat” tutup Bayu

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Lagi Satresnarkoba Polres Sumenep Pengedar Sabu-Sabu

    Tangkap Lagi Satresnarkoba Polres Sumenep Pengedar Sabu-Sabu

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Pinggir Jalan Kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur. Tersangka inisial MJ (42 tahun) , Alamat tempat tinggal Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. RY (33 tahun) […]

  • Bupati Tasikmalaya Resmikan RS TANI NELAYAN

    Bupati Tasikmalaya Resmikan RS TANI NELAYAN

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto didampingi Ketua TP PKK Hj. Ai Diantani Sugianto, meresmikan Rumah Sakit Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT), di Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (31/7/2024).Bupati Ade menyampaikan, pemberian nama Tani Nelayan Tasikmalaya sebagai bentuk apresiasi. “Atas jasa para petani dan nelayan yang notabene adalah bagian terbesar di Kabupaten Tasikmalaya, […]

  • Satlantas Polres Ngawi Lakukan Penindakan Balap Liar Jalan Overpas Masuk Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi

    Satlantas Polres Ngawi Lakukan Penindakan Balap Liar Jalan Overpas Masuk Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 400
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Balap liar yang sering meresahkan masyarakat khususnya Pengguna Jalan Raya dengan suara knalpot yang bising dan perilaku ugal-ugalan yang mengganggu keselamatan pengguna jalan umum menjadi perhatian Satlantas Polres Ngawi Jawa Timur. Kapolres Ngawi AKBP I WAYAN WINAYA,SIK,melalui Kasat Lantas, AKP.ZAINUL IMAM SYAFI’I,SH,MH., menyampaikan hal itu dalam release yang diterima Radar Indonesia. Adapun […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 73 Personel Periode 1 Juli 2026

    Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 73 Personel Periode 1 Juli 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 bagi 73 personel Polres Ketapang yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Ketapang, Upacara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Ketapang, para Kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Ketapang (02/07/2026). Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan […]

  • Percepat capaian target, Forkopimda Jatim Cek gelaran Vaksinasi serentak di Magetan

    Percepat capaian target, Forkopimda Jatim Cek gelaran Vaksinasi serentak di Magetan

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Forkopimda Jawa Timur gelar vaksinasi massal secara serentak, sebanyak 18.905 dosis, di 65 titik. Sementara itu, sebanyak 2000 warga Magetan, antusias mengikuti vaksinasi anak, dewasa lansia dan booster serentak di GOR Ki Mageti Magetan dengan dibantu tenaga kesehatan gabungan dari TNI Polri Dinkes dan para Relawan, Jumat (18/2/2022). Dalam acara vaksinasi ini […]

  • Analisis Data, Serta Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Periode 2024

    Analisis Data, Serta Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Periode 2024

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu se’tahun mulai dari periode 2024, terhitung januari hingga juli dan yang sudah tersusun perbidangnya. KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT, Siaran Pers Nomor : PR-14/0.1.3/Kph.3/07/2024Selasa (23/07/2024) Dalam kesempatan ini, ada beberapa yang di bahas terkait tugas dan kewenangan demi Mencapai tahapan-tahapan yang sudah terlaksana di tahun 2024 :1.Bidang […]

expand_less