Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bukti Berlimpah, Polres Mojokerto Belum Menetapkan Tersangka Penerbitan Dan Perdagangan Buku Oleh CV. Dewi Pustaka Dengan ISBN Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
  • visibility 279
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Sudah hampir 140 hari berlalu Kasus Penerbitan dan Perdagangan Buku yang di terbitkan oleh CV. Dewi Pustaka milik Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto belum di tanggapi oleh Polres Mojokerto sedangkan bukti permulaan berlimpah, jelas dan sangatlah cukup untuk menetapkan Tersangka tindak pidana dengan dasar hukum tertuang jelas pada pasal 17 KUHAP serta pasal 1 angka 14 KUHAP.

Hadi Purwanto, ST., Wali Murid SDN Pohkecik Kecamatan Dlanggu Mojokerto di dampingi Ali Khusnul Ketua LSM MPPK2N mengadakan Konferensi Pers ke sejumlah Awak Medi, Selasa (13/07/2021) bertempat di Warung Sate Bu Carik di Desa Mlaten Kecamatan Puri Mojokerto. Disitu Hadi Purwanto menjelaskan bahwa sampai saat ini belum juga medapatkan salinan dari SP2HP.

Hingga saat ini Kasus Penerbitan dan Perdagangan Buku hasil bajakan yang di lakukan AY seorang Anggota DPRD Pemilik CV. Dewi Pustaka yang di laporkan ke Polres Mojokerto terkesan jalan di tempat, setidaknya Polres Mojokerto sudah melakukan penangkapan atau minimal melakukan penyegelan tempat penerbitan CV. Dewi Pustaka tapi kenyataannya belum dilakukan.

Karena dugaan Kasus Penerbitan dan Perdagangan Buku ini bukti sudah ada dimana Buku Penjasorkes Kelas 6 SD terbitan CV. Dewi Pustaka dengan Merk Dagang New Fokus sama persis dengan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan kelas 6 SD terbitan CV. Prima Putra Pratama dengan Merk Dagang Prima tetapi yang berbeda hanya kulit depan sampul buku tersebut.

CV. Dewi Pustaka tidak pernah mencantumkan Nama Penulis dan Pelaku Perbukuan lainnya dalam buku tersebut. ISBN 978-602-9622-656 pada Buku Penjasorkes Kelas 6 SD terbitan CV. Dewi Pustaka tidak pernah dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Hal ini dikuatkan dengan hasil tracking pada situs resmi isbn.perpusnas.go.id Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bahwa data ISBN 978-602-9622-656 tidak ditemukan pada database ISBN Perpustakaan Nasional Republik.

Hal ini dikuatkan lagi dari hasil surat klarifikasi ISBN 978-602-9622-656 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor : 867/DBP.05/VI.2021 tanggal 10 Juni 2021 bahwa ISBN tersebut di atas tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Legalitas CV. Dewi Pustaka saat menerbitkan Buku Penjasorkes Kelas 6 SD dengan Merk Dagang New Fokus tempat tersebut bukanlah tempat usaha yang bergerak di Bidang Penerbitan buku melainkan untuk penjualan Alat – alat Tulis Kantor.

“Setelah saya melakukan pergerakan ke Instasi Pemerintahan, saya juga mendapatkan Surat Pemberitahuan Pengembangan Penyidikan dengan Nomor : B/341/VII/RES.3.3/2021 oleh Satreskrim Polres Mojokerto. Dalam surat tersebut Polres Mojokerto telah memanggil beberapa Saksi – saksi dalam kasus tersebut namun dalam pemanggilan Saksi – saksi tidak ada tanggal pemanggilan,” jelas Hadi.

“Saya juga berharap sebagai seorang Wali Murid di SDN Pohkecik Dlanggu Mojokerto atas kasus pembajakan serta Perdagangan dan Penerbitan Buku oleh CV. Dewi Pustaka ini saya telah mengantongi dua bukti yang ada serta bukti permulaan yang berlimpah, yang telah saya laporkan tersebut maka menetapkan Terlapor sebagai Tersangka dan akan dilakukan penahanan, paling tidak untuk tempat penerbitan CV. Dewi Pustaka milik AY segera dilakukan penyegelan,” pungkas Hadi Purwanto, ST. (Hlina)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Post Views: 257

  • 25 Kepala Keluarga  Pekon Heniarong Kecamatan Lombok Kabupaten Lambar Menerimana Bantuan  Langsung Tunai, BLT-DD Untuk Tahap II

    25 Kepala Keluarga Pekon Heniarong Kecamatan Lombok Kabupaten Lambar Menerimana Bantuan Langsung Tunai, BLT-DD Untuk Tahap II

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Dalam penyaluran yang secara simbolis dilaksanakan, di Balai Pekon Heni Arong tersebut dihadiri langsung oleh BapakCamat dan Kapus Lombok Trantip Pratin LHP Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat penerima. “Alhamdulilah, Pekon Heniarong sudah dapat merealisasikan BLT-DD untuk yang kedua kalinya. Kita patut apresiasi kinerja Aparat yang telah bekerja cepat dalam memproses penyaluran bantuan ini,” […]

  • Warga Sampang Diminta Waspada terhadap Cuaca Ekstrem

    Warga Sampang Diminta Waspada terhadap Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Sampang beberapa waktu terakhir telah menyebabkan kerugian bagi petani cabai dan tembakau. Oleh karena itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta warga untuk tetap waspada dan memantau pembaruan cuaca secara berkala. Prakiraan cuaca untuk hari ini menunjukkan bahwa cuaca di Kabupaten Sampang akan cerah berawan dengan […]

  • Tingkatkan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Gelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Kabupaten Pasuruan

    Tingkatkan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Gelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Dalam rangka menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Lingkungan Desa atau Kelurahan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Kabupaten Pasuruan, bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan. Rabu (21/06/2023). Bertindak sebagai Komanda Apel yakni Kasat Binmas […]

  • Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima Personel karena tidak disiplin dan telah melanggar praturan kode etik profesi Polri, Senin (12/12/22). Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan Personel Polres Lampung Utara. […]

  • Kapolres Bangkalan Berikan Berbagai Reward Bagi Anggota Berprestasi

    Kapolres Bangkalan Berikan Berbagai Reward Bagi Anggota Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Pengabdian terbaik seorang Anggota Polri ditunjukkan dengan loyalitas dan dedikasi dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk masyarakat. Senin kemarin (01/08/22) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada 16 Personil Polres Bangkalan yang berprestasi dan memiliki loyalitas serta dedikasi tinggi. Penerima penghargaan tersebut diantaranya Kasatreskrim AKP […]

expand_less