Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Didampingi Wagub dan Wakapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Wilayah Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • visibility 272
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, yang dilaksanakan di lapangan, Mahkodam V Brawijaya. Pada Jumat (2/7/2021) pagi.

Dalam arahannya, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, bahwa situasi jawa timur saat ini di massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, diawal tahun 2020.

“Angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak, dan jawa timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelas Pangdam V Brawijaya, saat gelar Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, Jumat (2/7/2021) pagi.

Dalam kesempatan ini kita gelar apel secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya semua akan masuk di ke wilayah penugasan di seluruh wilayah kabupaten/kota di jatim.

“38 kabupaten/ kota di jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 kabupaten/ kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4,” tambahnya.

Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar. Untuk di level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuai dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda.

“Operasi akan dilakukan besok, dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

“Jika ada yang makan di warung tidak boleh, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” ucapnya.

Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kemudian Tracing nantinya akan dilakukan babinkantibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh babin tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. Dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,” ujarnya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, muda-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari, jika di jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” tutupnya..(RED HUMAS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

    Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menimpa seorang disabilitas netra atas nama SH, perempuan, umur 54 tahun Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Senin (3/6/2024) Terduga pelaku atas nama MT, laki-laki, umur 35 dan MW, perempuan, umur, keduanya merupakan warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep […]

  • Gus Ham  Gagal Maju Calon Bupati Pasuruan,Ini Penyebabnya

    Gus Ham  Gagal Maju Calon Bupati Pasuruan,Ini Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Pasuruan -RI Upaya H.Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham salah satu kandidat Bakal calon Bupati (Bacabup) di Pasuruan maju Pilkada 2024 kandas. Ini setelah  gagal mendapatkan rekomendasi dan B1 KWK dari partai parlemen. Jumat (30/8/2024) pagi.   Gus Ham mengatakan pasangan bakal Cawabupnya sudah ada 4 yang sudah merapat kesaya namun takdir Alloh lah […]

  • Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

    Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum’at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) […]

  • Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Koperasi Nasional Ke 76, Pemkot Mojokerto Senam Koperasi Bersama Lala Widi

    Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Koperasi Nasional Ke 76, Pemkot Mojokerto Senam Koperasi Bersama Lala Widi

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Hari Koperasi Indonesia diperingati setiap tanggal 12 Juli dan pada tahun ini merupakan peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke-76 tahun. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenggah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM perindag) kota Mojokerto bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) mengadakan senam koperasi yang diikuti lebih dari 500 anggota koperasi, di Pasar rakyat […]

  • Terapkan Integritas dalam Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

    Terapkan Integritas dalam Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Mojokerto mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan RI sebagai Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Plt. Kepala Dinas KesPPKB Kota Mojokerto, yang hadir mewakili […]

  • Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

    Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Foto Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya bersama Pemerintah Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial […]

expand_less