Diduga Pengurus Bumdes Tilab Uang Bumdes Desa Teluk Bogam

admin@radarindonesiaonline.com
3 Apr 2021 09:55
Peristiwa 0 46
3 menit membaca
FOTO : Kantor Badan Usaha Milik Desa, (Bumdes) Desa Teluk Bugam

PANGKALAN BUN – RI, Diduga uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Teluk Bugam Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng , di tilap Pengurus Bundes, karena uang modal pertama sebesar 100 juta rupiah sampai saat ini belum ada kejelasannya, seharusnya setiap tahun ada laporan pertanggung jawaban dana itu, tapi sejak tahun 2018 sampai tahun 2021 ini tidak ada laporan siapa yang memakai uang itu.

Menurut warga Desa Teluk Bogam yang berinisial D, “kami masyakat merasa keberatan karena uang Bundes itu sampai saat ini tidak ada kejelasan, pasalnya mulai tahun 2018 sampai saat ini tahun (2021) belum ada laporan pertanggung jawaban dari Pengurus Bundes. Kami yang sudah bayar lunas uang yang kami pinjaman, namun mau pinjam lagi alasan Pengurusnya tidak ada uangnya. Jadi uang yang kami stor itu kemana,” ujar D.

“Lalu warga ada yang masih belum lunas stor sekarang tidak mau bayar lagi karena takut uang itu habis tidak ada pertanggung jawabannya, di karenakan setiap ada Rapat di Desa kami warga mempertanyakan uang Bumdes Desa itu jawabannya, nanti kita Rapat kan lagi. Sesudah Rapat, Pengurus minta waktu satu Minggu untuk penyelesaiannya, begitu terus jawabannya kalau kami tanyakan. Namun sampai saat ini tidak pernah ada penyelesaiannya, sampai SK pengurus Bumdes itu sudah habis masa berlakunya hampir kurang lebih dua tahun. Seharusnya sebelum serah terima jabatan, dari Kades lama kepada Kades Baru itu sudah ada namun itu tidak ada juga laporan pertanggung jawabannya, kami warga menduga uang Bumdes itu di pakai Pengurusnya,” lanjut D.

“Kami warga berharap masalah ini bisa selesai karena kami warga Desa butuh bantuan modal untuk keperluaan tambahan modal tuk usaha, sebenarnya kami berharap Bumdes simpan pinjam ini berjalan dengan lancar, e ternyata tidak ada kejelasannya,” pangkas D.

Direktur Bumdes Desa Teluk Bogam yang akrab di panggil Ramsan di konfirmasi melalui WahatsApp menyampaikan, “untuk SK Kepengurusan Bumdes betul sedah lewat, untuk dana yang masuk ke Bundes tahun 2018 itu sebesar 100 juta Rupiah, sesudah itu tidak ada lagi dana yang masuk ke Bumdes itu atas kesepakatan BPD, dan Pemerintah Desa, sekarang masih menyusun pertanggung jawabannya,” singkat Ramsan.

Ironisnya, kenapa baru sekarang Direktur Bumdes menyusun pertanggung jawabannya padahal hampir tiga tahun sudah berjalan tapi tidak ada laporan pertanggung jawabannya.

Dana Bumdes ini di anggarkan dari Dana Desa untuk kepentingan masyarakat Desa bukan untuk perorangan atau untuk kelompok, namun faktanya Dana Desa yang di kelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hanya di rasakan beberapa sekelompok orang saja, dalam hal ini di duga dana itu banyak di pakai oleh Pengurus Bumdes itu sendiri pasalnya laporan pertanggung jawaban Dana Bumdes yang selama ini di permasalahkan oleh warga, tidak ada kejelasan. Masyarakat hanya di beri janji – janji saja tapi sampai berita ini di terbitkan tidak ada titik terang kejelasannya dari tahun 2018 sampai 2021 Dana Bumdes itu ada dimana, jumlahnya bertambah apa tidak ?, seharusnya kalau sudah berbentuk Badan Usaha itu pasti modalnya bertambah.

Mirisnya lagi Pemerintah Desa terkesan hanya berdiam diri saja tidak ada mengambil tindakkan meminta atau mendesak pertanggung jawaban kepada Direktur Bumdes, jangan – jangan Pemerintah Desa ikut bermain dalam masalah Dana Bumdes ini. (baen)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x