Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Dan Puskesmas Leces Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB

Redaksi Pagi
12 Des 2024 13:29
3 menit membaca

Probolinggo,RI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo serta Puskesmas Leces berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, dan Kepala Puskesmas Leces, dr. Imelda Kusumaningrum, dari Deputi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB RI, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, di Hotel Bidakara Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK memerlukan waktu panjang sejak pencanangan di tahun 2019 oleh Bupati Probolinggo. Prosesnya melibatkan delapan area perubahan, seperti pengembangan sarana prasarana, sistem kerja, sumber daya manusia, dan inovasi.

“Kami telah melakukan berbagai perubahan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan bersih dari praktik korupsi, calo, dan pungli. Kini, pelayanan kami lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Munaris juga berharap penghargaan ini dapat meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung proses pembangunan ZI, termasuk masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Puskesmas Leces, dr. Imelda Kusumaningrum. Ia mengapresiasi kerja keras timnya dalam membangun Zona Integritas yang akuntabel, bersih, dan berfokus pada pelayanan publik prima.

“Predikat WBK ini adalah awal dari upaya kami untuk terus membangun pelayanan yang berkualitas dan berintegritas. Proses ini membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja yang luar biasa,” ungkap Imelda.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pendamping Internal Kabupaten Probolinggo yang senantiasa memberikan bimbingan hingga Puskesmas Leces mencapai titik ini.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Herman Hidayat, menjelaskan bahwa penghargaan WBK adalah bentuk pengakuan atas komitmen unit kerja dalam membangun Zona Integritas. Hingga saat ini, sudah tiga OPD di Kabupaten Probolinggo yang mendapat predikat WBK, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil, dan Puskesmas Leces.

Menurut Herman, evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPANRB dengan fokus pada area manajemen perubahan, ketatalaksanaan, manajemen SDM, pengawasan, pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja.

“Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mengusulkan empat unit kerja untuk dinilai, dan dua di antaranya berhasil meraih WBK. Dari total 1.329 unit yang diajukan secara nasional, hanya 288 unit yang lolos evaluasi TPN,” jelas Herman.

Herman menambahkan, Inspektorat akan terus mengembangkan pembangunan ZI pada unit kerja lain, terutama yang berfokus pada pelayanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional KPK untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

Penghargaan WBK ini menjadi bukti nyata bahwa integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dapat terwujud melalui kerja keras, komitmen, dan kolaborasi semua pihak. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi OPD lain di Kabupaten Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas layanan.(suh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x