Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Komisi 3 Gelar Rakor RDP Bahas Pembongkaran Kubah Dan Alokasi Anggaran Infrastruktur

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, seluruh anggota Komisi 3, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiyo Rini Sayekti, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Senin 3 /3/ 2025

Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat ini adalah pembongkaran kubah di kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. Anggota Komisi 3, Eko Purwanto, mempertanyakan dasar hukum serta sumber anggaran yang digunakan dalam proses tersebut.

“Kami ingin mengetahui dasar dari pembongkaran ini, anggaran yang digunakan berasal dari mana, dan apakah ada perencanaan sebelumnya. Jika tidak ada perencanaan, biasanya itu bersifat urgensi. Jika tidak ada urgensi, apakah pembongkaran ini merugikan aset daerah,” tegas Eko Purwanto.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiyo Rini Sayekti, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi tanpa adanya perencanaan lanjutan untuk pembangunan kembali kubah tersebut.

“Kami hanya menjalankan perintah atasan, dan secara regulasi, tidak ada pelanggaran dalam pembongkaran ini. Kubah yang dibongkar merupakan aksesoris bangunan yang tidak mempengaruhi struktur utama. Anggaran yang digunakan sekitar 80 juta rupiah untuk dua lokasi, dengan nilai aset yang dibongkar di Pemkot sebesar 56 juta rupiah dan di lokasi lain sebesar 35 juta rupiah.” ungkap Setiyo Rini Sayekti.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa bongkaran yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dijual atau dihibahkan sesuai dengan regulasi Perwali Nomor 64 Tahun 2023 tentang pengelolaan bongkaran aset milik Pemkot Probolinggo.

Namun, Eko Purwanto tetap menyoroti dampak estetika serta nilai aset yang berkurang akibat pembongkaran tersebut.

“Kalau sifatnya tidak ada urgensi atau perintah resmi yang jelas, maka bisa dianggap merugikan aset daerah. Nilai pembongkarannya mencapai 80 juta lebih, ini bukan angka kecil. Saya khawatir ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang,” ujarnya.

Selain membahas pembongkaran kubah, rapat juga menyinggung alokasi anggaran sebesar 40 miliar rupiah untuk perbaikan jalan dan infrastruktur. Anggota Komisi 3, Robit Riyanto, mempertanyakan bagaimana dana tersebut akan digunakan agar pembangunan tidak dilakukan setengah-setengah.

“Kami ingin tahu detail anggaran 40 miliar ini diperuntukkan untuk apa saja. Apakah ada skema yang memastikan pembangunan tidak setengah-setengah, misalnya pembangunan jalan tetapi tanpa saluran pembuangan air yang memadai,” tanya Robit Riyanto.

Setiyo Rini Sayekti menjawab bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa proyek utama, di antaranya, Jalan Brantas : 23 miliar rupiah, Jalan Sunan Ampel : 17 miliar rupiah,
Jalan Mastrip : 13 miliar rupiah,
Saluran Drainase di beberapa titik, termasuk Jalan Bengawan Solo

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini telah dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan di Kota Probolinggo. Tambah Setiyo Rini Sayekti.

Di tengah rapat, Heri Poniman, anggota DPRD Kota Probolinggo, mengajukan usulan terkait pemindahan menara atau ikon kota ke Alun-Alun Kota Probolinggo, mencontoh konsep yang diterapkan di Kota Madiun.

“Saya ingin tahu, kalau kita mau memindahkan menara-menara yang ada dan difokuskan di alun-alun seperti di Kota Madiun, kira-kira bagaimana? Karena nantinya, di bawah kepemimpinan wali kota baru, kita ingin menonjolkan identitas khas Kota Probolinggo,” kata Heri Poniman.

Menanggapi hal ini, Setiyo Rini Sayekti, menyatakan bahwa usulan tersebut bisa saja dilakukan, tetapi perlu mempertimbangkan aspek tata kota serta kesiapan anggaran untuk pemasangan ulang.

“Secara konstruksi, pemindahan ini masih memungkinkan, tetapi membutuhkan biaya tambahan untuk instalasi ulang. Selain itu, kami juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan barang-barang yang dipindahkan ke Alun-Alun, karena kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait penataan kota juga harus melibatkan Bappeda dan berbagai OPD terkait agar perencanaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kota hingga tahun-tahun mendatang.

Dari rapat ini, beberapa poin penting yang menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo adalah,

1.Transparansi kebijakan pembongkaran aset daerah, terutama dalam aspek dasar hukum dan sumber anggaran.

2.Perencanaan infrastruktur yang berkelanjutan, seperti pembangunan jalan yang harus disertai dengan sistem drainase memadai.

3.Pengawasan anggaran untuk mencegah pemborosan dan memastikan proyek pembangunan tidak mangkrak.

4.Perlu kajian lebih lanjut terkait pemindahan ikon kota ke Alun-Alun, agar tidak hanya memperindah kota, tetapi juga tetap terjaga dari vandalisme.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi antara DPRD dan OPD semakin solid, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama 3,5 Tahun, Pemkab Bandung Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan 5 RSUD

    Selama 3,5 Tahun, Pemkab Bandung Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan 5 RSUD

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah menunjukkan kinerja yang mumpuni selama 3,5 tahun dari target 5 tahun. Hal itu dalam upaya mewujudkan lingkungan hidup dan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, berbasis partisipasi masyarakat dan tangguh terhadap bencana. Sasaran DPUTR Kabupaten Bandung adalah meningkatnya […]

  • Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

    Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menimpa seorang disabilitas netra atas nama SH, perempuan, umur 54 tahun Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Senin (3/6/2024) Terduga pelaku atas nama MT, laki-laki, umur 35 dan MW, perempuan, umur, keduanya merupakan warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep […]

  • Berhasil Mengungkap Kasus Tabrak Lari, Dirlantas Polda Jatim Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satlantas Polres Sumenep

    Berhasil Mengungkap Kasus Tabrak Lari, Dirlantas Polda Jatim Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satlantas Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Berhasil mengungkap kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mendapat piagam penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim. Kamis ( 23/02/2023 ) Piagam penghargaan diberikan kepada Satlantas Polres Sumenep atas keberhasilan mengungkap kasus  tabrak lari pada Sat Lantas Jajaran Polda Jatim periode Triwula IV Tahun 2022 Bahkan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh […]

  • Jelang Pergantian Tahun, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Doa Bersama

    Jelang Pergantian Tahun, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan menggelar doa bersama dalam rangka menyongsong Tahun Baru 2022. Bagi yang beragama Islam Doa Bersama dilaksanakan di Mushola Makodim 0819/Pasuruan Jalan Veteran No. 5 Kota Pasuruan, Jum’at (31/12/2021). Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) yang diwakili Kasdim, Mayor Arh M. Ridwan mengatakan, kegiatan doa bersama ini guna muhasabah […]

  • Larangan S Dipotong Apa Tanggapan Dinas Perhubungan Gresik

    Larangan S Dipotong Apa Tanggapan Dinas Perhubungan Gresik

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Adanya pemotongan larangan S yang ada dipos penjagaan  Dinas Perhubungan Manyar Gresik membuat semakin sering macet, kenapa tidak sekarang dibuat jadi parkir dan tambal ban yang sekarang pemiliknya adalah seorang polisi  Polsek Manyar Gresik. Sekarang jadi pertanyaan apakah tanggapan Dinas Perhubungan sewaktu dikonfirmasi oleh jurnalis media Radar Indonesia di kantor Kepala Dinas Perhubungan, beliau […]

  • Musrenbang Tematik Tahun 2025 Kota Mojokerto, Kenali dan Wujudkan Hak-hak Anak, Perempuan dan Disabilitas

    Musrenbang Tematik Tahun 2025 Kota Mojokerto, Kenali dan Wujudkan Hak-hak Anak, Perempuan dan Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik dengan tema “Anak, Perempuan dan Disabilitas”. Mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Gaguk Tri Prasetya di Ruang Jawa 1, Kantor Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Kamis (14/3). Musrenbang tematik merupakan wujud perencanaan pembangunan dengan […]

expand_less