Pontianak, RI – Masalah jonasi penerimaan siswa – siswi baru yang diberlakukan oleh Dinas seharusnya untuk lokasi wilayahnya disesuaikan hal tersebut dikatakan Drs Mahdi ST MT sebagai Kepsek SMK Terpadu Pontianak Timur.
Misalnya penerimaan Siswa- siswi di SMAN.9 yang seharusnya untuk jonasinya harus di Kecamatan Pontianak Timur.
Tetapi janganlah ada pilihan lagi kesekolah lain hingga menyeberang ke Kecamatan lain. Yang. ada SMA Negerinya kata Mahdi.
Misalnya yang mendaftar ke SMAN 9 dan SMAN 6 berdasarkan zonasi haruslah warga masyarakat dari kecamatan Pontianak Timur saja tidak ada pilihan lagi hingga menyeberang kecamatan lain.
Maksud saya tersebut jangan lah ada warga Pontianak Timur tersebut harus mencari lagi sekolah pilihan ketempat lain atau sekolah ke Camatan Lain.
Yang semestinya warga disini harus di utamakan sesuai dengan Wilayah Mereka. Karena di lokasi ini juga, ada sekolah Swasta yang sudah siap menampung anak – anak warga masyarakat yang mau sekolah ke swasta dilokasi ini.
Karena menurut saya, jika diberlakukan ada pilihan sekolah lain yang berbeda kecamatan nya tentu sudah keluar jalur lah.
Artinya sudah tidak logis, kata Mahdi dan itu perlu dikaji ulang apalagi penduduk di Pontianak Timur tersebut seberapa banyak, tetapi kenapa masuk Hingga keluar jalur ke kecamatan lain.
Jika mereka masuk melalui jalur prestasi itu tidak menjadi masalah, karena ada standarnya, tetapi jika menggunakan jonasi ada pilihan kesekolah lain yang ada di kecamatan lain itu saya katakan tidak logislah karena kita mau yang Pasti saja.
Jika memang berlaku sistem Zonasi berlakukanlah sistem zonasi jangan ada sekolah pilihan lain lagi di kecamatan lain kata Mahdi.
Misalnya lagi di Pontianak Timur ada SMAN 9 Zonasinya sampai di GG Sami samping tetapi boleh lah pilihannya ke SMAN 6 Pontianak Timur karena dalam satu wilayah kecamatan Pontianak Timur dan juga ada 2 sekolah Negerinya “, Pungkasnya.
Muly Radar Indonesia
Tidak ada komentar