Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ellyas Aditiawan Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan Secara Transparan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 8 menit yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya mengenai permasalahan tanah perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/05/2026).

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan pihak perusahaan yang mengalami hambatan dalam proses pengembangan perumahan akibat adanya perubahan status lahan menjadi LSD. Permasalahan tersebut dinilai berdampak terhadap keberlangsungan investasi dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha yang sebelumnya telah berjalan.

Dalam forum tersebut, sejumlah pihak terkait turut hadir guna membahas solusi serta langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pihak pengembang.

Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai NasDem, Ellyas Aditiawan menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari perusahaan terkait persoalan lahan yang awalnya telah memiliki legalitas dan izin yang berjalan sejak beberapa tahun lalu. Namun di tengah perjalanan, muncul kendala akibat adanya penetapan status LSD pada lahan tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas usaha perusahaan menjadi terhambat karena adanya aturan perlindungan lahan sawah yang harus dipatuhi. Padahal sebelumnya perusahaan telah menjalankan proses legalitas sesuai mekanisme yang ada.

“Jadi memang ini ada laporan dari perusahaan yang terjadi bahwa sejak tahun 2019 legalitas sudah berjalan sehingga dalam kegiatan usahanya itu diharapkan bisa lancar. Tetapi di tengah perjalanan muncul permasalahan karena status lahannya menjadi lahan sawah dilindungi,” jelas Ellyas Aditiawan saat memberikan keterangan dalam RDP.

Ia mengatakan, DPRD Kota Probolinggo berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui pembahasan bersama seluruh pihak terkait. Hal itu dilakukan agar nantinya ditemukan jalan keluar yang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah maupun kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Ellyas menegaskan bahwa hasil dari RDP tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi yang dapat diberikan oleh DPRD. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa proses pengajuan perubahan atau pengeluaran status LSD tetap harus dilakukan oleh pihak pemohon sesuai prosedur yang berlaku.

“Rapat ini masih akan kita bahas lebih lanjut dan nantinya kita akan memberikan rekomendasi sesuai hasil pembahasan. Karena dari hasil pembahasan itu, yang bisa mengajukan pengeluaran dari status LSD adalah pihak pemohon sendiri,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan adanya aduan dan masukan dari masyarakat terkait persoalan tersebut. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengecekan lapangan maupun koordinasi lanjutan dengan instansi terkait guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang dimaksud.

“Dengan adanya aduan masyarakat lagi terkait rekomendasi yang akan diberikan, jadi nanti apakah perlu dilakukan cek lapangan dan sebagainya akan kita lihat lagi sesuai kebutuhan,” tambahnya.

RDP berlangsung dalam suasana serius namun kondusif. DPRD Kota Probolinggo berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi yang tepat sehingga tidak menghambat pembangunan, namun tetap memperhatikan aturan perlindungan lahan pertanian yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap persoalan masyarakat maupun dunia usaha secara transparan dan sesuai regulasi. Dengan adanya komunikasi antara legislatif, perusahaan, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan tata ruang wilayah.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Cepat, Tepat Dan Terukur

    Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Cepat, Tepat Dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Salah satu bentuk kepedulian seorang Babinsa terhadap kondisi kesehatan warganya ditengah masa pandemi virus Corona selain memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan juga dilakukan berbagai upaya lain diantaranya penyemprotan disinfektan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Serda Sunyoto Personel Koramil 19/Prigen selaku Babinsa bersama Satgas Covid-19 Pemerintahan Desa Bulukandang melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Dusun […]

  • Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar: 7 Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas Utama

    Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar: 7 Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Foto Operasi patuh Kapuas 2025 resmi di gelar di.Polda Kalbar PONTIANAK, RI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 pada Senin (14/7), yang berlangsung di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, dan dihadiri oleh […]

  • PEMKAB SAMOSIR SAMBUT DELEGASI LPPM PTN WILAYAH BARAT

    PEMKAB SAMOSIR SAMBUT DELEGASI LPPM PTN WILAYAH BARAT

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tunggul Sinaga menyambut kehadiran Delegasi PTN Wilayah Barat, di Hotel Vantas Pangururan, Kamis (07/03/2024).Kehadiran Delegasi PTN Wilayah Barat untuk melakukan rapat koordinasi pelaksanaan KKNB Internasional di Kabupaten Samosir yang direncakan pada bulan Agustus-September 2024. Sebanyak 100 mahasiswa dari 38 PTN Wilayah Barat dan Perguruan Tinggi […]

  • Selamat Hari Raya Waisak 2024

    Selamat Hari Raya Waisak 2024

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Post Views: 531

  • Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Kerja Bakti Bersama Masyarakat

    Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Kerja Bakti Bersama Masyarakat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Serda Saknan bersama masyarakat Pekon Lombok Timur Kecamatan Lumbok Seminung, melaksanakan gotong-royong pembuatan Talud untuk mengantisipasi terjadinya tanah longsor maupun banjir, Senin (27/07/20). Kegiatan yang dilaksanakan Babinsa ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya longsor maupun banjir di sepanjang jalan Pekon Lombok Timur. “Kegiatan seperti ini merupakan […]

  • Wali Kota Mojokerto, Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik

    Wali Kota Mojokerto, Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto, Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Kota Mojokerto resmi memasuki tahap terakhir penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KI) Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk mewujudkan tata kelola […]

expand_less