Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ellyas Aditiawan Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan Secara Transparan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya mengenai permasalahan tanah perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/05/2026).

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan pihak perusahaan yang mengalami hambatan dalam proses pengembangan perumahan akibat adanya perubahan status lahan menjadi LSD. Permasalahan tersebut dinilai berdampak terhadap keberlangsungan investasi dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha yang sebelumnya telah berjalan.

Dalam forum tersebut, sejumlah pihak terkait turut hadir guna membahas solusi serta langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pihak pengembang.

Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai NasDem, Ellyas Aditiawan menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari perusahaan terkait persoalan lahan yang awalnya telah memiliki legalitas dan izin yang berjalan sejak beberapa tahun lalu. Namun di tengah perjalanan, muncul kendala akibat adanya penetapan status LSD pada lahan tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas usaha perusahaan menjadi terhambat karena adanya aturan perlindungan lahan sawah yang harus dipatuhi. Padahal sebelumnya perusahaan telah menjalankan proses legalitas sesuai mekanisme yang ada.

“Jadi memang ini ada laporan dari perusahaan yang terjadi bahwa sejak tahun 2019 legalitas sudah berjalan sehingga dalam kegiatan usahanya itu diharapkan bisa lancar. Tetapi di tengah perjalanan muncul permasalahan karena status lahannya menjadi lahan sawah dilindungi,” jelas Ellyas Aditiawan saat memberikan keterangan dalam RDP.

Ia mengatakan, DPRD Kota Probolinggo berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui pembahasan bersama seluruh pihak terkait. Hal itu dilakukan agar nantinya ditemukan jalan keluar yang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah maupun kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Ellyas menegaskan bahwa hasil dari RDP tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi yang dapat diberikan oleh DPRD. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa proses pengajuan perubahan atau pengeluaran status LSD tetap harus dilakukan oleh pihak pemohon sesuai prosedur yang berlaku.

“Rapat ini masih akan kita bahas lebih lanjut dan nantinya kita akan memberikan rekomendasi sesuai hasil pembahasan. Karena dari hasil pembahasan itu, yang bisa mengajukan pengeluaran dari status LSD adalah pihak pemohon sendiri,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan adanya aduan dan masukan dari masyarakat terkait persoalan tersebut. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengecekan lapangan maupun koordinasi lanjutan dengan instansi terkait guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang dimaksud.

“Dengan adanya aduan masyarakat lagi terkait rekomendasi yang akan diberikan, jadi nanti apakah perlu dilakukan cek lapangan dan sebagainya akan kita lihat lagi sesuai kebutuhan,” tambahnya.

RDP berlangsung dalam suasana serius namun kondusif. DPRD Kota Probolinggo berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi yang tepat sehingga tidak menghambat pembangunan, namun tetap memperhatikan aturan perlindungan lahan pertanian yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap persoalan masyarakat maupun dunia usaha secara transparan dan sesuai regulasi. Dengan adanya komunikasi antara legislatif, perusahaan, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan tata ruang wilayah.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru: Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Aset Daerah

    Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru: Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto. Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda […]

  • Panen Raya Jagung Desa Durian Besar Tingkatkan Produktivitas Dan Kesejahteraan Masyarakat

    Panen Raya Jagung Desa Durian Besar Tingkatkan Produktivitas Dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Pemerintahan Desa Durian Besar Kecamatan Luas Kabupaten Kaur melakukan Panen Raya Jagung, Kamis (16/09/2021). Panen Raya Jagung ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Durian Besar Bapak Kisminirwan serta dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa juga masyarakat. Usaha Perkebunan Jagung ini merupakan program Padat Karya yang bertujuan untuk mengenjot perekonomian Rakyat […]

  • UMK Kota Cimahi 2024 Diusulkan Naik 15 Persen

    UMK Kota Cimahi 2024 Diusulkan Naik 15 Persen

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Cimahi,.RI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi Asep Ajat Jayadi, bersama Dewan Pengupahan rencananya akan melakukan rapat“Sebentar lagi dalam memasuki akhir tahun, yang mana dalam akhir tahun ini UMK ini harus segera dirokemendasikan,” terang Asep Rekomendasi tersebut, kata Asep, dilakukan oleh pihak daerah Kabupaten/kota dan diajukan kepada Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan.“Dari pihak […]

  • Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ajak Masyarakat Menjaga Kondusifitas Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

    Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ajak Masyarakat Menjaga Kondusifitas Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto gelar peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024, sekaligus luncurkan maskot SIGALIH (Si Warga Memilih) acara tersebut di laksanakan di lapangan Pacing Bangsal, Sabtu (8/6/2024) sore. Maskot SIGALIH (Si Warga Memilih) merupakan simbul semangat bersama masyarakat Kabupaten Mojokerto. Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, […]

  • LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum duafa

    LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum duafa

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan LSM GMBI Distrik Gresik (Rdwn) Gresik, RI – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini jumat 8 agustus 2025 menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum duafa.Kegiatan ini berlangsung di kantor DPD LSM GMBI, Dusun Purworejo, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ketua DPD LSM GMBI Distrik Gresik, Muhammad Hudin, […]

  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Mojokerto Naikkan Dana BOSDA dalam APBD 2024

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Mojokerto Naikkan Dana BOSDA dalam APBD 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Anggaran untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto naik pada tahun 2024. Dari yang sebelumnya Rp 13,4 miliar menjadi Rp 23,6 miliar pada 2024 ini. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan kenaikan signifikan ada pada jenjang SD dari Rp 6,2 miliar menjadi Rp 14,2 miliar […]

expand_less