Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Praperadilan Lanjutan Kasus Perampasan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Kasus Pencurian oleh Penyidik Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 250
  • print Cetak

Sumenep,RI – Pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2024 sekira pukul 10.15 wib sidang perkara praperadilan yang ke 3 dilaksanakan terkait kasus perampasan 1 unit sepeda motor di desa Batu Putih Laok Kecamatan Batu Putih pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 wib di rumah milik Jamaludin alamat Dusun Kalompek RT 004 RW 002 Desa Batu putih Laok Kecamatan Batu putih Kabupaten Sumenep.

Perkara Praperadilan kasus perampasan satu unit Sepeda Motor yang di gelar di Pengadilan Negeri Sumenep Jawa timur.

Kedua belah pihak hadir baik pelapor dan terlapor dalam persidangan tersebut yang di pimpin langsung Hakim tunggal Iskandi Aji Yuris Firmansah,SH,M,Kn, acara sidang perkara Praperadilan sebelum di mulai Hakim membacakan permohonan perkara Praperadilan dan sidang dibuka secara umum, kemudian kedua belah pihak saling memberikan replik kepada hakim dan hakim memberikan pertanyaan apakah dari pihak pelapor ada pertanyaan atau tambahan berkas dijawab oleh kuasa pelapor cukup yang mulia dan juga ditanyakan pada terlapor kuasa hukumnya menjawab cukup yang mulia,sehingga Sidan perkara praperadilan ditutup dan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 7 Januari 2924 dan hakim meminta pada kedua belah pihak supaya menyiapkan bukti-bukti dan melengkapi berkas.

Sementara itu dari pihak terlapor memberikan isi eksepsinya pada pemohon dalam pokok perkara ada 3 poin yang diajukan oleh terlapor: 1.Bahwa segala dalil-dalil termohon yang terurai dalam eksepsi tersebut diatas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini,sehingga hakim tidak perlu memperhatikan permohonan pemohon.
2.Bahwa sesuai fakta hukum tersebut diatas menunjukkan jika perkara a quo tentang laporan polisi Nomor: LP/B/141/V1/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 17 Juni 2023 tentang Tindak Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, kejadian pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 wib di rumah milik JAMALLUDIN Dusun Kalompek RT 004 RW 002, Desa Batu putih Laok Kec Batu putih, Kab Sumenep terhadap korban An. JAMALLUDIN sebagaimana yang dimaksud pasal 363 ayat (1) ke 4 atau pasal 362 KUH Pidana tentang Tindak Pidana pencurian, dalam proses penyidikan telah tepat bena sesuai hukum.
3.Bahwa termohon tidak perlu untuk memulihkan nama baik, harkat dan martabat pemohon karena semua langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik (termohon) telah tepat, benar dan sah menurut hukum, dengan demikian permohonan praperadilan yang di ajukan oleh pemohon haruslah ditolak karena tidak berdasar hukum.

Bahwa oleh karenanya berdasarkan uraian-uraian JAWABAN TERMOHON PRAPERADILAN tersebut diatas, maka dengan ini Termohon praperadilan memohon Yth Ketua Pengadilan Negeri Sumenep cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo agar kiranya berkenan menerima memeriksa dan sekaligus memberikan putusannya yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
PRIMAIR. 1. Mengabulkan dan menerima jawaban Termohon praperadilan untuk seluruhnya.

  1. Menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menghukum Pemohon praperadilan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.

SUBIDAIR.
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Sumenep c.q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo ET Bono) atau mohon untuk mengadili menurut keadilan yang baik ( naar gode justitie recht doen)

Sementara itu kuasa hukum pemohon Ahmad Azizi SH menanggapi isi eksepsi pokok perkara yang dari terlapor memberikan jawaban atau sanggahan dalam eksepsinya ada 9 poin.

  1. Menolak Eksepsi yang diajukan oleh TERMOHON untuk seluruhnya.
  2. Mengatakan diterima permohonan PARA PEMOHON praperadilan untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan tindakan TERMOHON dalam menetapkan PARA PEMOHON PRAPERADILAN sebagai tersangka sebagaimana SURAT KETETAPAN Nomor : S. Tap/251/XII/2023/ Satreskrim, tanggal 6 Desember 2023 terhadap PEMOHON I dan,Nomor : S. Tap/252XII/2023/Satreskrim, tanggal 6 Desember 2023 terhadap PEMOHON I dan, Nomor : S. Tap/252/XII/ 2023/Satreskrim,tanggal 6 Desember 2023 terhadap PEMOHON II dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 atau pasal 362 kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh TERMOHON adakah TIDAK SAH dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo haruslah juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenan dengan penetapan tersangka atas PARA PEMOHON oleh PEMOHON.5.Menyatakan PEMOHON I dan II tidak pernah melakukan perampasan atau pencurian. 6.Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyilidikan terhadap PARA PEMOHON. 7.Memulihkan hak-hak PARA PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabstnya, 8. Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti rugi kepada PARA PEMOHON PRAPERADILAN SEBESAR Rp.1000.000.000,- (Satu Miliyar Rupiah) 9.Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku. Demikian Replik atas jawaban TERMOHON Ini kami sampsikan PARA PEMOHON sepenuhnya mohon kebijaksanaan kepada Yang Terhormat Yang Muliya Hakim Pengadilan Negeri Sumenep yang memeriksa, mengadili dan yang akan memberikan putusan perkara Nomor :2/Pid.Pra/2023/PN.Smp,dengan tetap bsrpegang teguh pada perinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan. (M)
  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si., Diwakili Asisten Pemerintahan & Kesra H. Mankodri, S.H., M.M., CPIA, dalam Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2024

    Pj Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si., Diwakili Asisten Pemerintahan & Kesra H. Mankodri, S.H., M.M., CPIA, dalam Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Lampura,RI-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Sebagai wujud nyata, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2024 di Aula Kecamatan Abung Selatan, yang dihadiri berbagai pejabat daerah serta perwakilan elemen masyarakat. Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan & Kesra Lampung Utara, Drs. Mankodri, S.H., M.M., […]

  • Kasus Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru Kembali Terjadi di Lumajang

    Kasus Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru Kembali Terjadi di Lumajang

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI– Dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru kembali mencuat. Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan, pembimbing, dan pelindung bagi murid, diduga tidak menjalankan perannya dengan baik. Oknum guru berinisial MAT, yang mengajar pramuka di SDN 02 Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas V berusia 11 tahun, sebut […]

  • Pemdes Kalianget Timur Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dan Pembentukan Pemilihan Bundes

    Pemdes Kalianget Timur Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dan Pembentukan Pemilihan Bundes

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 403
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Desa Kalianget Timur melaksanakan Musdes dan Pembentukan, Pemilihan Bundes yang bertempat di Balai Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura, Jawa timur, Senin (19/10/2020). Dalam Pembentukan Pemilihan Bundes dihadiri oleh Ketua BPD, pihak Kecamatan, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para Calon Anggota Bundes. Acara tersebut di mulai […]

  • Bupati Sujiwo Akan Menertibkan Parkir Ditempat Pelayanan Publik

    Bupati Sujiwo Akan Menertibkan Parkir Ditempat Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Bupati Kubu raya Sujiwo akan melakukan Pengecekan tentang adanya pungutan Parkir Ditempat pelayanan Publik ujar Sujiwo usai membuka kegiatan Hallo tukang leding di Qubu Resort pada Jumat 26/09/2025 Dikatakan Sujiwo,saya akan melakukan Pengecekan terlebih dahulu apakah secara, administrasi sudah diatas penyesuaian. Dikatakan nya lagi, untuk dikantor – kantor sebagai tempat pelayanan publik itu, […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Polres Pasuruan Kota menggelar  apel operasi keselamatan Semeru Tahun 2023 , bertempat di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada 19  Senin, 06/02/2023 Acara tersebut  digelar setiap tahunnya bertujuan untuk menekan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas, terutama di wilayah Polda Jawa Timur Apel Operasi Keselamatan Semeru 2023 dipimpin langsung oleh […]

  • Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Lakukan SOP Pengamanan di 3 Rumah Sakit di Pontianak, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Pemeriksaan Kesehatan Peserta Bacalon Pilkada Kalbar 2024

    Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Lakukan SOP Pengamanan di 3 Rumah Sakit di Pontianak, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Pemeriksaan Kesehatan Peserta Bacalon Pilkada Kalbar 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Pontianak, RI- Polda Kalbar – Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan ketat di rumah sakit Bhayangkara Pontianak, Rs. Antonius, dan Rs Sudarso, yang menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan para calon gubernur dalam rangka Pilkada serentak. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Sabtu (31/08) Kombes Pol […]

expand_less