Breaking News
light_mode
Trending Tags

KASUS PELABUHAN TUKS YANG TIDAK MENGANTONGI IZIN TERUS BERGULIR, MEMASUKI PENENTUAN TITIK KOORDINAT

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • visibility 322
  • print Cetak

Sumenep, RI – Kasus Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di desa Kalianget timur terus bergulir. Sejak dilaporkan pada tahun 2021 dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik Polres sumenep,dari pemeriksaan pelapor sampai ke tahap pemanggilan pemilik pelabuhan TUKS,dan meminta keterangan dari dinas pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kuku Agus Susyanto yang diminta keterangannya, oleh penyidik dan terakhir penyidik mendatangi DKPP provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan petunjuk atas kasus yang ditangani.

Dan hasilnya pihak penyidik polres Sumenep mendapat arahan dari DKPP provinsi Jawa Timur, untuk minta kejelasan terkait penerbitan SHM atau kepemilikan sertifikat.
Untuk menentukan titik koordinatnya, apakah udah sesuai dengan subyeknya adalah lahan tanah kosong milik negara atau lahan pantai yang ber air, yang statusnya kewenangannya ada di dinas kelautan dan perikanan (DKPP).

Dari petunjuk yang didapat dari DKPP provinsi Jawa Timur tersebut ,penyidik tidak buang waktu, mengirimkan surat ke BPN Sumenep untuk menentukan titik koordinatnya.

Dan akhirnya pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024, sekitar pukul 09’51 tiga personil Tim Polres Sumenep yang di pimpin langsung oleh kanit Kanit Lidik dan di dampingi oleh penyidik Huda mendatangi lokasi pelabuhan TUKS yang berada di desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep tersebut bersama tim dari BPN untuk melakukan monitoring dan kajian sekalian pengukuran terhadap subyek yang di jadikan pelabuhan TUKS yang dituding bermasalah.

Sebelumnya Sarkawi menyampaikan pada midia sebelum tim BPN Sumenep turun ke lokasi pelabuhan TUKS yang di duga tidak mengantongi izin Reklamasi tanggal 6 Juni 2024 Sarkawi bersama tim melakukan audensi dengan BPN Sumenep,yang di pimpin bapak Teguh kasi sengketa,
Di dampingi kasubag pak Dodi, pak fidrian plt kasi sp,pak Supriyanto kasi PHP, Bu aliana kasi P2,
Dengan agenda untuk menindaklanjuti hasil tim BPN Sumenep yang datang sebelumnya kelokasi ternyata BPN menyatakan yang di lakukan pengukuran ulang milik Sri Sumarlina Ningsih, sedangkan yang miliknya Nur Ilham tidak dilakukan pengukuran untuk menentukan titik koordinatnya, pemiliknya tidak ada, akhirnya pihak penyidik polres Sumenep dengan BPN melakukan sorfe lapangan ke dua kalinya itupun pemilik pelabuhan TUKS PT Asia garam Madura milik NUR ILHAM pun tidak ada, menghindari dari kedatangan tim penyidik polres Sumenep dan tim BPN, untuk menentukan titik koordinatnya.

Dari itu Sarkawi mempertanyakan pada pihak penyidik yang datang kelokasi pelabuhan TUKS, langkah selanjutnya
Tim polres Sumenep menyampaikan kasus tersebut terus berlanjut menurut bapak Aipda Nurul Huda SN, SH yang menangani kasus tersebut.

Hal senada Sarkawi selaku pelapor untuk mencari keadilan menyampaikan,terus menyoal keberadaan TUKS yang dituding bermasalah menyerobot lahan pantai yang menjadi tumpuan masyarakat setempat untuk mencari kekayaan laut dan sekalian melindungi pohon mangrove,apalagi pembangunan pelabuhan TUKS tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar Peraturan perundang undangan sekalian Perda no 07 tahun 2016 tentang kepelabuhanan.sampai ada kepastian hukumnya”. Ungkapnya.

Sekalian Sebagai lembaga kontrol untuk menyelamatkan Eko sistim pesisir pantai. ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk menyuarakan terhadap pemerintah kabupaten Sumenep sesuai dengan perda 07 tahun 2016 tentang kepelabuhanan, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undang perikanan dan kelautan.

” saya hanya ingin pemerintah itu mengambil sikap dan langkah bijak, dalam menjalankan peraturan Daerah (Perda) di Kab. Sumenep, apalagi keberadaan TUKS itu sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan atau Perda” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya sebagai ketua Pokmaswas Kelautan dan perikanan kec. Kalianget kab. Sumenep, terus meminta tim penyidik Polres Sumenep untuk aktif menangani kasus TUKS dan mencari pembuktian apakah ada unsur pidananya.

” Sebagai pelapor saya menyoal tentang TUKS yang melanggar peraturan perundang-undangan, kementerian kelautan dan perikanan, terkait lahan pantai yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) tersebut”

Ia juga menjelaskan, semula prihal yang dilaporkan hanya ada empat, sekarang bertambah menjadi lima pelabuhan TUKS, hal ini setelah dilakukan pengembangan penyelidikan. Tudingnya

Dikatakan Sarkawi, kedatangan tim penyidik Polres Sumenep menggandeng BPN Sumenep itu atas arahan dari DKP provinsi, untuk menentukan titik koordinatnya, dan kebenaran SHM atau sertifikat hak milik sesuai dengan pengajuan semula. Ungkapnya

Sebab, kata Sarkawi, sebelumnya pemohon untuk menyertifikat sebidang tanah kosong milik negara, dan betul betul subyeknya adalah lahan tanah kosong,milik negara bukan lahan pantai yang masih berair yang statusnya masih bagian dari DKP provinsi atau kabupaten Sumenep.

Untuk hal itu kata dia, pihak penyidik polres Sumenep mengirimkan surat kepada BPN untuk Bersama bersama mendatangi lokasi pelabuhan TUKS untuk menggelar materi terkait dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan, selain tidak mengantongi izin Reklamasi dan izin pembangunannya.

Sarkawi, meminta supaya kedatangan pihak penyidik dan Tim dari BPN untuk dapat melakukan kepastian hukumnya dari kelima pelabuhan TUKS tersebut, biar kedepannya tidak ada lagi praktek yang melanggar aturan perundang undangan atau perda yang sudah ada. Pungkasnya.(M/S)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bondowoso Berhasil Amankan Mafia Pupuk Bersubsidi

    Polres Bondowoso Berhasil Amankan Mafia Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI, Dalam menangani kelangkaan pupuk bersubsidi, Pemerintah bekerja sama dengan Aparat Negara untuk mengusut tuntas para Pelaku yang bermain di dalamnya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sumber Wringin, tepatnya pada hari Rabu (12/10/2022) sekitar Pukul 17.00 WIB, telah dilakukan penindakan terhadap Pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi. Pelaku diduga telah melanggar sebagaimana tertuang dalam dalam […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jembatan Suramadu: Mengingat Kembali Insiden Mengerikan yang Pernah Terjadi

    Kecelakaan Beruntun di Jembatan Suramadu: Mengingat Kembali Insiden Mengerikan yang Pernah Terjadi

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Surabaya dengan Madura, telah menjadi saksi bisu beberapa kecelakaan beruntun yang mengerikan dalam beberapa tahun terakhir. Kecelakaan-kecelakaan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan material, tetapi juga korban jiwa dan luka-luka yang tidak sedikit. Salah satu kecelakaan beruntun yang paling tragis terjadi pada September 2014 di pintu tol Suramadu sisi […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jalan KH Hasyim Ashari Jombang, Satu Pengendara Tewas dan Enam Luka-Luka

    Kecelakaan Beruntun di Jalan KH Hasyim Ashari Jombang, Satu Pengendara Tewas dan Enam Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan satu mobil dan delapan sepeda motor terjadi di Jalan Raya KH. Hasyim Ashari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (25/1/2026) sore. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan enam lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. […]

  • Babinsa Beji Tanggap Bencana Bersihkan Jalan Dari Pohon Tumbang

    Babinsa Beji Tanggap Bencana Bersihkan Jalan Dari Pohon Tumbang

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Angin kencang yang disertai hujan deras mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di sekitar jalan Gunung Gansir Kecamatan Beji, hal ini langsung mendapat perhatian khusus dari Babinsa setempat. Setelah mendapat laporan dari warga sekitar kejadian, Babinsa Gunung Gansir Serda Kasiono dibantu Sertu Wiga Slamet R anggota Koramil 0819/11 Beji Kodim 0819/Pasuruan langsung terjun ke […]

  • SMA 3 Kota Probolinggo Mampu Bersaing Ciptakan Lulusan Berwawasan Iptek dan Imtaq

    SMA 3 Kota Probolinggo Mampu Bersaing Ciptakan Lulusan Berwawasan Iptek dan Imtaq

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- Berbagai terobosan dan inovasi berhasil dikembangkan oleh lembaga pendidikan SMA 3 kota Probolinggo dengan tujuan terciptanya kemampuan siswa dalam berbagai bidang keilmuan, sehingga diharapkan menjadi bekal saat berada dilingkungan masyarakat. Hal ini juga ditunjang kemampuan dewan pendidik yang secara professional menerapkan pola pengajaran yang sistematis, sehingga dengan mudah siswa dapat menyerap materi yang […]

  • Sungai Seribu Sudah Semestinya Ada Pemilharaan Rutin

    Sungai Seribu Sudah Semestinya Ada Pemilharaan Rutin

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI- Diketahui Saluran disungai seribu yang mengkelok- kelok arahnya hingga ke desa Sungai Raya dalam ternyata banyak dikeluhkan warga masyarakat. desa Sungai Raya dalam. Lantaran sungai seribu tersebut diketahui banyak yg sudah tersumbat bahkan. disaat hari hujan pun kerap mengalami banjir. Kondisi saluran sungai seribu di sungai Raya dalam hamparanya sangat terbuka hingga […]

expand_less