Breaking News
light_mode
Trending Tags

KASUS PELABUHAN TUKS YANG TIDAK MENGANTONGI IZIN TERUS BERGULIR, MEMASUKI PENENTUAN TITIK KOORDINAT

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • visibility 432
  • print Cetak

Sumenep, RI – Kasus Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di desa Kalianget timur terus bergulir. Sejak dilaporkan pada tahun 2021 dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik Polres sumenep,dari pemeriksaan pelapor sampai ke tahap pemanggilan pemilik pelabuhan TUKS,dan meminta keterangan dari dinas pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kuku Agus Susyanto yang diminta keterangannya, oleh penyidik dan terakhir penyidik mendatangi DKPP provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan petunjuk atas kasus yang ditangani.

Dan hasilnya pihak penyidik polres Sumenep mendapat arahan dari DKPP provinsi Jawa Timur, untuk minta kejelasan terkait penerbitan SHM atau kepemilikan sertifikat.
Untuk menentukan titik koordinatnya, apakah udah sesuai dengan subyeknya adalah lahan tanah kosong milik negara atau lahan pantai yang ber air, yang statusnya kewenangannya ada di dinas kelautan dan perikanan (DKPP).

Dari petunjuk yang didapat dari DKPP provinsi Jawa Timur tersebut ,penyidik tidak buang waktu, mengirimkan surat ke BPN Sumenep untuk menentukan titik koordinatnya.

Dan akhirnya pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024, sekitar pukul 09’51 tiga personil Tim Polres Sumenep yang di pimpin langsung oleh kanit Kanit Lidik dan di dampingi oleh penyidik Huda mendatangi lokasi pelabuhan TUKS yang berada di desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep tersebut bersama tim dari BPN untuk melakukan monitoring dan kajian sekalian pengukuran terhadap subyek yang di jadikan pelabuhan TUKS yang dituding bermasalah.

Sebelumnya Sarkawi menyampaikan pada midia sebelum tim BPN Sumenep turun ke lokasi pelabuhan TUKS yang di duga tidak mengantongi izin Reklamasi tanggal 6 Juni 2024 Sarkawi bersama tim melakukan audensi dengan BPN Sumenep,yang di pimpin bapak Teguh kasi sengketa,
Di dampingi kasubag pak Dodi, pak fidrian plt kasi sp,pak Supriyanto kasi PHP, Bu aliana kasi P2,
Dengan agenda untuk menindaklanjuti hasil tim BPN Sumenep yang datang sebelumnya kelokasi ternyata BPN menyatakan yang di lakukan pengukuran ulang milik Sri Sumarlina Ningsih, sedangkan yang miliknya Nur Ilham tidak dilakukan pengukuran untuk menentukan titik koordinatnya, pemiliknya tidak ada, akhirnya pihak penyidik polres Sumenep dengan BPN melakukan sorfe lapangan ke dua kalinya itupun pemilik pelabuhan TUKS PT Asia garam Madura milik NUR ILHAM pun tidak ada, menghindari dari kedatangan tim penyidik polres Sumenep dan tim BPN, untuk menentukan titik koordinatnya.

Dari itu Sarkawi mempertanyakan pada pihak penyidik yang datang kelokasi pelabuhan TUKS, langkah selanjutnya
Tim polres Sumenep menyampaikan kasus tersebut terus berlanjut menurut bapak Aipda Nurul Huda SN, SH yang menangani kasus tersebut.

Hal senada Sarkawi selaku pelapor untuk mencari keadilan menyampaikan,terus menyoal keberadaan TUKS yang dituding bermasalah menyerobot lahan pantai yang menjadi tumpuan masyarakat setempat untuk mencari kekayaan laut dan sekalian melindungi pohon mangrove,apalagi pembangunan pelabuhan TUKS tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar Peraturan perundang undangan sekalian Perda no 07 tahun 2016 tentang kepelabuhanan.sampai ada kepastian hukumnya”. Ungkapnya.

Sekalian Sebagai lembaga kontrol untuk menyelamatkan Eko sistim pesisir pantai. ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk menyuarakan terhadap pemerintah kabupaten Sumenep sesuai dengan perda 07 tahun 2016 tentang kepelabuhanan, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undang perikanan dan kelautan.

” saya hanya ingin pemerintah itu mengambil sikap dan langkah bijak, dalam menjalankan peraturan Daerah (Perda) di Kab. Sumenep, apalagi keberadaan TUKS itu sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan atau Perda” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya sebagai ketua Pokmaswas Kelautan dan perikanan kec. Kalianget kab. Sumenep, terus meminta tim penyidik Polres Sumenep untuk aktif menangani kasus TUKS dan mencari pembuktian apakah ada unsur pidananya.

” Sebagai pelapor saya menyoal tentang TUKS yang melanggar peraturan perundang-undangan, kementerian kelautan dan perikanan, terkait lahan pantai yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) tersebut”

Ia juga menjelaskan, semula prihal yang dilaporkan hanya ada empat, sekarang bertambah menjadi lima pelabuhan TUKS, hal ini setelah dilakukan pengembangan penyelidikan. Tudingnya

Dikatakan Sarkawi, kedatangan tim penyidik Polres Sumenep menggandeng BPN Sumenep itu atas arahan dari DKP provinsi, untuk menentukan titik koordinatnya, dan kebenaran SHM atau sertifikat hak milik sesuai dengan pengajuan semula. Ungkapnya

Sebab, kata Sarkawi, sebelumnya pemohon untuk menyertifikat sebidang tanah kosong milik negara, dan betul betul subyeknya adalah lahan tanah kosong,milik negara bukan lahan pantai yang masih berair yang statusnya masih bagian dari DKP provinsi atau kabupaten Sumenep.

Untuk hal itu kata dia, pihak penyidik polres Sumenep mengirimkan surat kepada BPN untuk Bersama bersama mendatangi lokasi pelabuhan TUKS untuk menggelar materi terkait dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan, selain tidak mengantongi izin Reklamasi dan izin pembangunannya.

Sarkawi, meminta supaya kedatangan pihak penyidik dan Tim dari BPN untuk dapat melakukan kepastian hukumnya dari kelima pelabuhan TUKS tersebut, biar kedepannya tidak ada lagi praktek yang melanggar aturan perundang undangan atau perda yang sudah ada. Pungkasnya.(M/S)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindakan Tegas Sangsi Sosial Diberikan Bagi Warga Pelanggar Prokes

    Tindakan Tegas Sangsi Sosial Diberikan Bagi Warga Pelanggar Prokes

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Masih banyak warga masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan yang menyepelekan wabah virus Covid-19, bahkan sebagian dari mereka tidak percaya bahwa Corona itu masih ada. Dengan adanya hal itu para Babinsa yang bersentuhan langsung dengan warga di Wilayah Binaan masing-masing harus lebih intensif untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang adanyan dan […]

  • SEKDA Melepas West Japa Adventur Offroad

    SEKDA Melepas West Japa Adventur Offroad

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI Sekda Kab. Tasikmalaya Moh. Zen, melepas peserta West Java Adventure Offroad (WJAOR), di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/08/24).Sekda Zen menyampaikan sambutan tertulis Bupati Ade. “Kegiatan WJAOR ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif tetapi juga merupakan sebuah upaya nyata dalam memromosikan potensi pariwisata di Jawa Barat, khususnya di kabupaten Tasikmalaya. Disini […]

  • Satu Muharram Berkah, Komunitas AAP Gerilya Bagikan Bansos

    Satu Muharram Berkah, Komunitas AAP Gerilya Bagikan Bansos

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI,  Covid-19 ini menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat menengah ke bawah. Sebagai bentuk kepedulian dan mengamankan Jaring Pengaman Sosial, bertepatan dengan satu Muharram 1443 Hijriah, Komunitas Anak-Anak Pekalongan (AAP) yang di Pimpin langsung Andi Wong beserta Srikandi (AAP) dan Jajaran Anggotanya, selama Satu Pekan ini menyiapkan makanan siap santap, Sembako, […]

  • Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025

    Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN,RI-Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Lamseltibcarlantas). Selain gencar mensosialisasikan tentang tata tertib berlalulintas, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang yang kedapatan melanggar. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk […]

  • Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah.

    Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah.

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – RI, Masih dalam rangkaian menyambut Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2022 Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut mengisi berbagai kegiatan bhakti sosial pembersihan tempat Ibadah pada, Kamis (11/8/2022). Kepala Rutan Klas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut, Leonard Silalahi mengatakan bahwa,”Dalam rangka peringatan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau […]

  • RSUD Waluyo Jati Kraksaan Semarakkan HUT RI ke-79 Dengan Jalan BUGARR

    RSUD Waluyo Jati Kraksaan Semarakkan HUT RI ke-79 Dengan Jalan BUGARR

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- RSUD Waluyo Jati Kraksaan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dengan rangkaian kegiatan yang dimulai sejak 1 Agustus 2024. Puncak acara digelar pada Sabtu, 24 Agustus 2024, dengan kegiatan utama berupa Jalan BUGARR, bazar, lomba, dan pembagian hadiah yang melibatkan seluruh Civitas Hospitalia RSUD Waluyo Jati. Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. […]

expand_less