PEMALANG – RI, Memberlakukan jam malam oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Pemalang, Antara lain, TNI-POLRI dan Jajaran (OPD) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah,
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pasal 38 ayat (3), Bahwa sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maka diminta perhatian hal-hal sebagaimana apa yang dimaksud adalah,
Disampaikan kepada Radar-Indonesia pada hari Kamis malam (25/06/2021) oleh Kompol Ariakta Gagah Nugraha, SIK.MH., selaku Wakil atau Waka Polres Pemalang bahwa, “mulai hari ini sudah, memberlakukan jam malam penutupan di mulai jam 21.00 WIB. Secara umum di seluruh Wilayah Indonesia telah terjadi peningkatan tentang kasus Covid-19. Untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19, antara lain di tempat-tempat usaha, baik itu Warung Angkringan, Cafe dan sejenisnya. Pastinya atas kebijakan dari Pemerintah, atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Ariakta.
Selain itu Ariakta berharap kepada masyarakat, “tentunya dengan adanya pemberlakuan jam malam agar masyarakat lebih disiplin dan saling menjaga (Prokes) serta menghindari kerumunan selama masih pandemi. Dalam hal wajib mengunakan masker agan mengurangi angka kasus penularan Covid-19,” tegas Ariakta saat jelang malam hari di depan Cafe Sanskuy di Jalan Raya Urip Sumoharjo Keluarahan Pelutan-Pemalang.
Hal senada di tempat yang sama dikatakan oleh Ir.M.Arifin selaku Sektraris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang bahwa, “Pemberlakuan jam malam berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2020. Kita wajib menggunakan masker dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), selama masih pandemi seperti ini. Maka dari Satgas Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih tetap memberlakukan jam malam, sembari menunggu situasi yang ada,” kata M. Arifin.
Menanggapi oleh Mansur Hidayat, ST., selaku Wakil Bupati Pemalang kepada Radar-Indonesia ditempat yang sama yang telah didampingi bersama Tim (Satgas Covid-19) Kabupaten Pemalang, “pastinya atas kesenergian seperti ini tentu akan mengurangi angka kasus Covid-19 yang sekarang sedang meningkat. Harapan kami kepada masyarakat se-Kabupaten Pemalang agar saling menjaga di lingkungan masing-masing dan saling mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Mansur Hidayat. (A’IDIN, ST)
Tidak ada komentar