Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Sumbernangka Laporkan PPS ke Panwascam dan Tuntut semua Anggota PPS Desa Sumbernangka di PAW Diduga Tidak Profesional dan Langgar Kode Etik

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
  • visibility 406
  • print Cetak

Sumenep,RI – Penyelenggara pemilihan umum. Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 telah memasuki penetapan calon Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak terkecuali Desa Sumber nangka Kec. Arjasa Kabupaten sumenep Jawa Timur.

Pada tanggal 29 Desember 2023 Batas akhir PPS untuk mengumumkan hasil pleno penetapan calon Anggota KPPS sehingga sesuai dengan pengumuman Nomer : 017/PP.04.1-Pu/3529-(24)-(113)/2023 Tentang Hasil Pemilihan Adminitrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Akan tetapi betapa terkejutnya warga terhadap isi dari hasil penetapan yang diumumkan tersebut karena dalam nama-nama yang di umumkan di 7 TPS, terdapat kejanggalan atau pelanggaran ketentuan tentang aturan mikanisme perekrutan calon anggota KPPS, kejanggalan yang pertama yaitu ada warga yang bukan penduduk desa sumber nangka yang di nyatakan lulus seleksi administrasi dan diterima sebagai Anggota KPPS (Abdul Gani warga Desa Dusun Bringin Rt 01 Rw 01 Desa Duko kecamatan Arjasa) dan hal ini langsung menimbulkan reaksi dari warga Desa Sumber nangka sehingga langsung menemui yang bersangkutan untuk memastikan apakah nama tersebut adalah benar yang bersangkutan warga Desa Duko, ternyata benar, ketika awak media mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak perna mendaftar sebagai calon anggota KPPS di Desa Sumber nangka kecamatan Arjasa karena yang bersangkutan sudah mendaftar di desa tempat dia tinggal, kejanggalan, yang kedua ada warga desa sumbernangka yang saat ini bekerja di malaysia dinyatakan lulus administrasi dan dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai anggota KPPS Desa Sumbernangka.

Bagaimana mungkin ini bisa terjadi karena dalam persyaratan pendaftaran diantaranya ada surat pernyataan bermaterai cukup yang harus ditanda tangani oleh pendaftar, belum lagi surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas yang wajib ada sebagai parsyaratan, sehingga jelas ini adalah bentuk kejahatan dan pemalsuan dokumen yang disengaja dilakukan secara bersama. Kalau penyelenggaranya saja seperti ini dan tidak ada tindakan tegas dari KPUD Sumenep, hanya isapan jempol belaka ketika kita berharap pemilu jurdil akan terlaksana di Desa ucap,” salah satu warga desa yang tidak mau disebut identitasnya.

Hal ini sangat membingungkan warga tentang kinerja PPS yang tidak profesional dan sudah pasti melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum karena sesuai dengan Berita Acara Pleno PPS desa Sumbernangka Nomor 016/PP.04.1-BA/3529-24-113/2023 Calon Anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berkas calon Anggota KPPS yang mendaftarkan diri telah diperiksa dengan teliti akan tetapi pada kenyataanya bagaimana mungkin seorang warga yang tidak merasa mendaftar karena bukan warga desa Sumbernangka dan warga desa yang bekerja di Malaysia bisa lulus adminitrasi dan ditetapkan menjadi anggota KPPS, sangat jelas disini bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan penyelenggara yang diatur dalam undang undang pemilu.

Hal seperti ini diduga dilakukan secara berjamaah oleh semua anggota PPS desa sumbernangka kecamatan Arjasa.

Secara terpisah salah satu anggota PPS dapat kami konfirmasi melalui chat Whasap terkait hal ini dan menyatakan bahwa perekrutan anggota KPPS desa Sumbernangka diseting dan diatur oleh ketua KPPS bersama kepala Desa Sumbernangka,”tuturnya.

Hal ini yang sangat mengejutkan warga desa,inilah bukti lagi bahwa jelas semua anggota PPS Desa Sumbernangka sangat tidak profesional melakukan tugas dan tahapan pemilihan Umum 2024 sehingga beberapa temuan dan bukti-bukti yang diketahui warga langsung dilaporkan ke Panwascam kecamatan Arjasa,untuk kemudian diteruskan kepada Bawaslu terkait temuan tersebut dengan tuntutan seluruh anggota PPS dan Sekretariat pemilihan Umum Desa Sumbernangka.

Sedangkan pihak Panwascam dan Bawaslu untuk merekomedasikan pemberhentian tidak hormat terhadap penyelenggara yang sudah nyata melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dan pernyataan salah satu perwakilan masyarakat berinisial (S) menyatakan jika laporan kami di panwascam tidak direspon dan tidak ada tindak lanjut kami akan melaporkan langsung ke Bawaslu karena dalam pemilu dengan jelas diatur mengenai aturan dan sanksi jika pelaksana pemilu yang melakukan pelanggaran.
(M)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Pemdes Benua Ratu Salurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa

    Jelang Lebaran, Pemdes Benua Ratu Salurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Pemerintahan Desa Benua Ratu menyalurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa ( BLT- DD) tahun anggaran 2024 kepada 18 orang Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang dilaksanakan di Balai Desa Benua Ratu, Jumat 04 April 2024. Dalam kegiatan pembagian BLT- DD tersebut hadir Bapak Camat Luas, Kepala Desa Benua Ratu, Perangkat Desa ,BPD,Babinsa, […]

  • Penananaman Jagung Perdana, Upaya Peningkatan Produksi Pangan Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto

    Penananaman Jagung Perdana, Upaya Peningkatan Produksi Pangan Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Penanaman Jagung Perdana di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (03/03/2024). Kegiatan penanaman jagung yang dilakukan secara serentak di Jajaran Kodam V/Brawijaya kali ini dihadiri Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi. Dalam sambutannya Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi menjelaskan, kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan TNI […]

  • Danrem 083/Bdj Didampingi Dandim 0819 Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Wilayah Pasuruan

    Danrem 083/Bdj Didampingi Dandim 0819 Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.Ip., didampingi oleh Dandim 0819/Pasuruan dan dr. Tohar. Dalam peninjauan Danrem berikan semangat kepada masyarakat dan Nakes “Tiada hari tanpa Vaksinasi, untuk mengejar target Vaksinasi, minimal dosis pertama selanjutnya dosis 2 dan Booster seperti yang diharapkan Pemerintah” Rabu (23/2/2022). Menurut Yudhi, saat meninjau kegiatan Vaksinasi  […]

  • Pemdes Torbang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020

    Pemdes Torbang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) penanganan Covid-19 kepada masyarakat, Selasa (21/07/2020) bertempat di Balai Desa Torbang Kecamatan Batuan Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Kepala Desa Torbang Muzanni menjelaskan pada Awak Media bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sebanyak 60 (enam puluh ) orang. Menurutnya penyaluran Bantuan […]

  • Polres Sumenep Ringkus Warga Bluto Terkait Kasus Penganiayaan

    Polres Sumenep Ringkus Warga Bluto Terkait Kasus Penganiayaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 27 Agustus 2024, dengan pelapor M (34) alamat Ds. Kapedi Kec. Bluto Kab. Sumenep. Sabtu (09/11/2024) Kejadian pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 wib di Dsn. Bara’ Songai […]

  • Kapolda Jatim Hadiri Grand Opening Festival Seven Lakes 2025 di Ranu Segaran Tiris

    Kapolda Jatim Hadiri Grand Opening Festival Seven Lakes 2025 di Ranu Segaran Tiris

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Suasana semarak dan penuh kehangatan menyelimuti kawasan wisata Ranu Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (8/11/2025). Ribuan pengunjung tampak memadati lokasi untuk menyaksikan Grand Opening Festival Seven Lakes 2025, sebuah agenda wisata dan budaya unggulan yang digelar untuk mengenalkan potensi alam, pertanian, serta kearifan lokal Kabupaten Probolinggo kepada masyarakat luas. Acara pembukaan berlangsung […]

expand_less