Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Sumbernangka Laporkan PPS ke Panwascam dan Tuntut semua Anggota PPS Desa Sumbernangka di PAW Diduga Tidak Profesional dan Langgar Kode Etik

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
  • visibility 377
  • print Cetak

Sumenep,RI – Penyelenggara pemilihan umum. Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 telah memasuki penetapan calon Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak terkecuali Desa Sumber nangka Kec. Arjasa Kabupaten sumenep Jawa Timur.

Pada tanggal 29 Desember 2023 Batas akhir PPS untuk mengumumkan hasil pleno penetapan calon Anggota KPPS sehingga sesuai dengan pengumuman Nomer : 017/PP.04.1-Pu/3529-(24)-(113)/2023 Tentang Hasil Pemilihan Adminitrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Akan tetapi betapa terkejutnya warga terhadap isi dari hasil penetapan yang diumumkan tersebut karena dalam nama-nama yang di umumkan di 7 TPS, terdapat kejanggalan atau pelanggaran ketentuan tentang aturan mikanisme perekrutan calon anggota KPPS, kejanggalan yang pertama yaitu ada warga yang bukan penduduk desa sumber nangka yang di nyatakan lulus seleksi administrasi dan diterima sebagai Anggota KPPS (Abdul Gani warga Desa Dusun Bringin Rt 01 Rw 01 Desa Duko kecamatan Arjasa) dan hal ini langsung menimbulkan reaksi dari warga Desa Sumber nangka sehingga langsung menemui yang bersangkutan untuk memastikan apakah nama tersebut adalah benar yang bersangkutan warga Desa Duko, ternyata benar, ketika awak media mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak perna mendaftar sebagai calon anggota KPPS di Desa Sumber nangka kecamatan Arjasa karena yang bersangkutan sudah mendaftar di desa tempat dia tinggal, kejanggalan, yang kedua ada warga desa sumbernangka yang saat ini bekerja di malaysia dinyatakan lulus administrasi dan dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai anggota KPPS Desa Sumbernangka.

Bagaimana mungkin ini bisa terjadi karena dalam persyaratan pendaftaran diantaranya ada surat pernyataan bermaterai cukup yang harus ditanda tangani oleh pendaftar, belum lagi surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas yang wajib ada sebagai parsyaratan, sehingga jelas ini adalah bentuk kejahatan dan pemalsuan dokumen yang disengaja dilakukan secara bersama. Kalau penyelenggaranya saja seperti ini dan tidak ada tindakan tegas dari KPUD Sumenep, hanya isapan jempol belaka ketika kita berharap pemilu jurdil akan terlaksana di Desa ucap,” salah satu warga desa yang tidak mau disebut identitasnya.

Hal ini sangat membingungkan warga tentang kinerja PPS yang tidak profesional dan sudah pasti melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum karena sesuai dengan Berita Acara Pleno PPS desa Sumbernangka Nomor 016/PP.04.1-BA/3529-24-113/2023 Calon Anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berkas calon Anggota KPPS yang mendaftarkan diri telah diperiksa dengan teliti akan tetapi pada kenyataanya bagaimana mungkin seorang warga yang tidak merasa mendaftar karena bukan warga desa Sumbernangka dan warga desa yang bekerja di Malaysia bisa lulus adminitrasi dan ditetapkan menjadi anggota KPPS, sangat jelas disini bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan penyelenggara yang diatur dalam undang undang pemilu.

Hal seperti ini diduga dilakukan secara berjamaah oleh semua anggota PPS desa sumbernangka kecamatan Arjasa.

Secara terpisah salah satu anggota PPS dapat kami konfirmasi melalui chat Whasap terkait hal ini dan menyatakan bahwa perekrutan anggota KPPS desa Sumbernangka diseting dan diatur oleh ketua KPPS bersama kepala Desa Sumbernangka,”tuturnya.

Hal ini yang sangat mengejutkan warga desa,inilah bukti lagi bahwa jelas semua anggota PPS Desa Sumbernangka sangat tidak profesional melakukan tugas dan tahapan pemilihan Umum 2024 sehingga beberapa temuan dan bukti-bukti yang diketahui warga langsung dilaporkan ke Panwascam kecamatan Arjasa,untuk kemudian diteruskan kepada Bawaslu terkait temuan tersebut dengan tuntutan seluruh anggota PPS dan Sekretariat pemilihan Umum Desa Sumbernangka.

Sedangkan pihak Panwascam dan Bawaslu untuk merekomedasikan pemberhentian tidak hormat terhadap penyelenggara yang sudah nyata melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dan pernyataan salah satu perwakilan masyarakat berinisial (S) menyatakan jika laporan kami di panwascam tidak direspon dan tidak ada tindak lanjut kami akan melaporkan langsung ke Bawaslu karena dalam pemilu dengan jelas diatur mengenai aturan dan sanksi jika pelaksana pemilu yang melakukan pelanggaran.
(M)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dari Bapanas, Ning Ita Pastikan Tepat Sasaran

    Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dari Bapanas, Ning Ita Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Foto Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dari Bapanas, Ning Ita Pastikan Tepat Sasaran. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng (migor) dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11). Didampingi Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin, serta Kepala DKPP Kota Mojokerto […]

  • Simongklang Taman Selenggarakan Workshop Perlindungan Bantuan Hukum

    Simongklang Taman Selenggarakan Workshop Perlindungan Bantuan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Upaya untuk menambah wawasan dan ilmu tentang hukum kemasyarakatan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi para Kepala Desa dan Lurah, Simongklang Taman menyelenggarakan Workshop tentang Perlindungan dan Bantuan Hukum. Acara Workshop dilaksanakan pada hari Selasa 8 Juni 2021 bertempat di Hotel The Winners, Jalan A. Yani selatan Pemalang Jawa Tengah. Workshop di […]

  • Bhabinkamtibmas Kecamatan Singkawang Utara Monitor Giat Program Pemberian Makan Bergizi Gratis Kepada Penerima Manfaat

    Bhabinkamtibmas Kecamatan Singkawang Utara Monitor Giat Program Pemberian Makan Bergizi Gratis Kepada Penerima Manfaat

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SINGKAWANG,RI-Polda Kalbar,Polres Singkawang. Kapolsek Singkawang Utara yang diwakili oleh Para Bhabinkamtibmas memantau kegiatan Program Pemberian Makan Bergizi Gratis dibeberapa sekolah yang ada di Kecamatan Singkawang Utara antara lain : TK Islam Imam Syafi’i, di Kel.Sei Bulan, SDN 93 Singkawang di Kel.Sei Bulan,SDN 89 Singkawang di Kel.Sei Rasau, SMPN 08 Singkawang di Kel.Sei Bulan dan SMAN […]

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025). Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka. “Alhamdulillah, hari ini […]

  • Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019, di Kabupaten Lampung

    Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019, di Kabupaten Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    KABUPATEN LAMPUNG,RI – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) gelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019. Mengangkat tema ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’, upacara dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H., Senin (9/12/2019) di halaman Pemkab Lambar. Akmal menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Lampung Barat agar mengenali […]

  • SPAB Semestinya  Diselenggarakan Setahun Sekali

    SPAB Semestinya  Diselenggarakan Setahun Sekali

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI,  Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) seharusnya diberikan kepada tiap Sekolah atau Pesantren. Setidaknya dalam setahun SPAB diberikan minimal sekali. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Sampang Asroni. “Memang selama ini masih ada keterbatasan sehingga kuotanya pun terbatas,” ungkap Asroni, Rabu, 21 September 2022. SPAB kali menyasar SMP Negeri 6 […]

expand_less