Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Terkait 3 Rancangan Raperda

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
  • visibility 289
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto digelar bersama Bupati Mojokerto terkait dengan 3 rancangan Raperda Kabupaten Mojokerto diantaranya,

1. Raperda Tentang Ketahanan Pangan Daerah.

2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitas Di Pesantren, Senin (5/4/21).

Paripurna Dewan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Mojokerto atas rancangan 3 Raperda.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Mojokerto Subandi dan M. Sholeh, yang di hadiri oleh Bupati Mojokerto Dr. Hj. Ikfina Fatmawati,Msi., 28 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Pj Sekda Kabupaten Mojokerto Himawan Subagio, Forkopimda, dan Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Dr. Hj. Ikfina Fatmawati, Msi., dalam Rapat Paripurna menanggapi serta mengungkapkan Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD atas rancangan 3 Raperda, “kesempatan ini kami menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan, sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya serta seluruh pertanyaan saran masukan serta dukungan dari seluruh Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Ini merupakan wujud sinergitas baik antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan pembentukan Peraturan Daerah  sesuai dengan hukum yang ingin dicapai dan demi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ucap Bupati Mojokerto.

Dengan banyaknya pertanyaan, saran dan masukan dari masing-masing Fraksi DPR RI terhadap 3 rancangan tersebut,  maka dengan tidak mengurangi rasa hormat pada Sidang Dewan ini jawaban yang kami sampaikan lebih kepada hal-hal yang bersifat umum sedangkan jawaban secara lengkap untuk masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Salah satu Fraksi mempertanyakan bagaimana bentuk konkrit dalam melindungi dan memberdayakan Petani serta pelaku usaha pangan sebagai produsen pangan yang dalam hal ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah.

“Hal tersebut dapat kami berikan tanggapan bahwa terkait kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan Petani serta prosedur produsen pangan secara konkrit dapat dilaksanakan melalui pemberian bantuan dana agar bisa dimanfaatkan untuk pengolahan menjadi produk pangan sehingga dapat dijual kepada masyarakat dengan harga yang bersaing” ujar  Bupati Kabupaten Mojokerto.

Terkait dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, terdapat pertanyaan dari salah satu Fraksi mengenai bagaimana upaya pemberantasan peredaran Narkoba di kalangan Siswa, Mahasiswa serta masyarakat lainnya.

Dalam hal ini kami jelaskan, bahwa dalam rangka menetapkan permasalahan Narkoba yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kami berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi dan  pembinaan kepada masyarakat termasuk di lingkungan Sekolah terkait dengan bahaya penyalahgunaan Narkotika di samping itu upaya pemberantasan peredaran Narkoba juga dilakukan dengan cara meningkatkan peran serta masyarakat termasuk di kalangan pendidikan untuk membentuk Relawan dan penggiat anti Narkoba yang akan bertugas menciptakan lingkungan bersih Narkoba.

Tentang fasilitas di Pesantren, salah satu Fraksi yang mencermati, apakah penyelenggaraan fasilitas di Pondok Pesantren juga diperuntukkan bagi Pesantren Tradisional, dalam hal ini belum terjamah untuk pemberian bantuan sama sekali.

Menanggapi pertanyaan di atas dapat kami jelaskan bahwa pada prinsipnya Pesantren yang dapat diberikan fasilitas oleh Pemerintah Daerah adalah Pesantren yang memenuhi kriteria sesuai batasan pengertian atau definisi sebagaimana mestinya dengan persyaratan dalam Rancangan Peraturan Daerah, dalam hal ini Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan dunia atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya yang didirikan oleh perseorangan, Yayasan, Organisasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyampaikan akhlak mulia.

Sebagai wujud pertanggung jawaban atas pemberian fasilitas tersebut maka setiap Lembaga wajib melaporkan output dan outcome dan Keluaran yang dicapai sehingga dapat dinilai dampak kemanfaatannya bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Harapan kami agar Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan tersebut dapat dilanjutkan ke dalam tahap pembahasan bersama mendapatkan persetujuan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Demikian jawaban sekaligus Pandangan Umum yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya dan semoga 3 Raperda tersebut segera disahkan menjadi Perda oleh Dewan agar bisa kita terapkan oleh Pemerintah Daerah Mojokerto,” pungkas Dr. Hj.Ikfina Fatmawati. Msi., Bupati Mojokerto. (Adv/Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali Tahun 2025, Dandim 0819 Pasuruan Ajak Prajurit dan PNS Melangkah Lebih Baik

    Awali Tahun 2025, Dandim 0819 Pasuruan Ajak Prajurit dan PNS Melangkah Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Mengawali tahun 2025, Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., memberikan pengarahan dalam kegiatan Jam Komandan kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0819 Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di aula Makodim tersebut bertujuan untuk mempererat solidaritas dan meningkatkan semangat kinerja dalam mengemban tugas ke depan. Senin (06/01/25). […]

  • Forkopimda Jatim Memantau Jalannya Vaksinasi Massal Di Sumenep Madura

    Forkopimda Jatim Memantau Jalannya Vaksinasi Massal Di Sumenep Madura

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, serta Forkopimda Kabupaten Sumenep, Bupati, Dandim dan Kapolres, Kabupaten Sumenep. Pada Sabtu (12/6/2021) sore, meninjau Vaksinasi massal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kegiatan peninjauan […]

  • Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 554
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melakukan peninjauan sekaligus pengecekan pembangunan Dapur Sehat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Makoramil 0815/06 Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (06/02/2025). Dalam kunjungannya, Dandim didampingi Danramil 0815/06 Kemlagi, Lettu Inf Sudirman, serta Bati Tuud Koramil, Pelda Edi Setyawan. Kehadiran Dandim di […]

  • Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia 2025 dari Kemendagri RI

    Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia 2025 dari Kemendagri RI

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI-Pemerintah Kota Probolinggo menerima penghargaan atas capaian Indeks Harmoni Indonesia (IHal) tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025) kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo, Sonhaji. Indeks Harmoni Indonesia (IHal) merupakan instrumen pengukuran tingkat kerukunan […]

  • Bekali Finalis Cak Yuk Gresik, Wabup Alif: Kenali dan Kenalkan Wisata Gresik

    Bekali Finalis Cak Yuk Gresik, Wabup Alif: Kenali dan Kenalkan Wisata Gresik

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Foto Bekali Finalis Cak Yuk Gresik, Wabup Alif: Kenali dan Kenalkan Wisata Gresik. (Kom) Gresik, RI – Tak hanya mempromosikan sektor pariwisata dan segala potensinya, Cak Yuk Gresik juga diminta menjaga budaya dan membangun citra positif. Sebagai Duta Wisata Gresik Cak Yuk juga menjadi agen perubahan yang turut berkontribusi membangun daerah. Hal ini diungkapkan Wakil […]

  • Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

    Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menghadiri rapat kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. […]

expand_less