Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelombang Desakan Menguat : Aktivis Hukum, Mahasiswa, Segera Menggelar Aksi Demo di Jakarta, Minta Kejaksaan Agung Usut Dugaan Pungli di UPP Kelas III Sapeken, Kangean, hingga Tuntas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 44 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  What’s Up Jakarta_Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan Kantor UPP Kelas III Sapeken kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah praktisi dan aktivis hukum, tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen mahasiswa di Kepulauan Kangean menyatakan akan menggalang aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut.

Mereka menilai, apabila dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan itu benar terjadi, maka perbuatan tersebut tidak hanya mencederai pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Praktisi hukum Muhammad Ali, S.H. menyampaikan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar yang diduga terjadi di lingkungan UPP Kelas III Sapeken. Apabila ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Muhammad Ali, S.H. kepada media ini.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka aparat penegak hukum harus menindak siapa pun yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang diduga memiliki peran dalam praktik tersebut, yakni Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM maupun Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Senada dengan itu, praktisi hukum senior Rusmanto, S.H., M.H., Li mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik merupakan persoalan serius yang wajib menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan praktik korupsi maupun pungutan liar. Jika benar terdapat penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dan merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” ujarnya. Jum’at, 03/07/2026

Rusmanto menambahkan, pihaknya bersama jaringan praktisi dan aktivis hukum, organisasi masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berkomitmen menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Aksi tersebut akan membawa tuntutan agar Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan pungli di UPP Kelas III Sapeken hingga tuntas.

Selain mendesak penegakan hukum, massa aksi juga akan meminta Kementerian Perhubungan melalui Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka meminta pejabat yang diperiksa dapat dibebastugaskan sementara apabila diperlukan demi menjaga objektivitas proses pemeriksaan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan alat bukti yang sah, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain :

– Pasal 12 huruf e mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya.
– Pasal 12 huruf b apabila terbukti menerima suap yang berkaitan dengan jabatan.
– Pasal 3 apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.
– Pasal 5 dan Pasal 11 apabila unsur pemberian atau penerimaan suap terpenuhi sesuai hasil penyidikan.

Seluruh ketentuan tersebut hanya dapat diterapkan apabila unsur-unsur tindak pidana dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan sesuai hukum yang berlaku.

Para aktivis, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Kangean berharap Kejaksaan Agung RI segera merespons aspirasi masyarakat Kepulauan Kangean dengan melakukan pemeriksaan secara independen terhadap seluruh pihak yang diduga terkait. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama gerakan tersebut adalah mendorong penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta terciptanya tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait pasca adanya seruan dari berbagai elemen masyarakat kepulauan Kangean dan Sapeken. dan media ini terus melakukan upaya dari berbagai pihak untuk mendapatkan informasi lebih dalam, objektif dan transparan guna mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(F/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Malam Sabtu Aman, Polsek Pontianak Selatan Amankan Remaja Diduga Balap Liar

    Patroli Malam Sabtu Aman, Polsek Pontianak Selatan Amankan Remaja Diduga Balap Liar

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pontianak Selatan melaksanakan Patroli Malam Sabtu Aman pada Jumat malam (31/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S.Sos., didampingi Kanit Samapta lptu Bambang P, serta personel Polsek lainnya. Patroli dimulai dengan apel persiapan di Mapolsek Pontianak Selatan, kemudian dilanjutkan menyusuri sejumlah […]

  • Dengan Bukti Rekaman CCTV, Polres Pasuruan Kota Ungkap Pencurian Kota Amal Masjid di Nguling

    Dengan Bukti Rekaman CCTV, Polres Pasuruan Kota Ungkap Pencurian Kota Amal Masjid di Nguling

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Tim Resmob Soeropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Timsus Rayon Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang tersangka berinisial S (38). Kasus ini terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa yang sempat viral disalah satu media sosial terjadi pada Kamis, 26 Desember […]

  • TPT jalan Cikadu Amruk Dampak Hujan Deras Semalam

    TPT jalan Cikadu Amruk Dampak Hujan Deras Semalam

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Akibat dampak hujan yang mengguyur Tasikmalaya Kamis malam dengan intensitas tinggi mengakibatkan dampak bencana, diantaranya TPT jalan Cikadu Kelurahan Talagasari Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya Jabar Ambrol sehingga drainase tersumbat material tembok Penahan Tanah, 25/4/24.Akibat tersumbatnya draenase air mengalir ke jalan ditambah lagi draenase yang sudah lama mengalami pendangkalan akibat material lumpur […]

  • Warga Komplek Hosana Gracia RT 013/ RW 07 Mengharapkan Pembangunan Saluran Dranse di Blok BB

    Warga Komplek Hosana Gracia RT 013/ RW 07 Mengharapkan Pembangunan Saluran Dranse di Blok BB

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Warga Komplek Hosana Gracia RT 013/ RW 07 Blok BB Dusun bunga raya mengeluhkan hingga, Kini belum adanya tanda – tanda untuk dilakukan pembangunan saluran di Belakang Perumahan Blok BB. Pada hal ditahun tahun sebelumnya ada mengajukan Proposal di kantor Desa Sungai raya dalam namun tidak juga terealisasi tutur Muly ketua RT […]

  • Burhan Abdullah : Jangan Ada Kesan Kepada Wartawan dan LSM Itu Memeras

    Burhan Abdullah : Jangan Ada Kesan Kepada Wartawan dan LSM Itu Memeras

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Burhanudin Abdullah, menyatakan dirinya selaku Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) merasa kesal juga ada kesan yang mengatakan bahwa oknum Wartawan dan oknum LSM itu memeras. Seharus nya hal tersebut tidak boleh terucap kita harus menjaga harkat dan martabat Wartawan.dan LSM tutur Burhan dihadapan para Wartawan dalam kegiatan Halal Bihalal bersama Para […]

  • Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

    Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Presiden Indonesia Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (7/9/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan total 341 titik tempat ibadah dan pondok pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri menyapa langsung secara […]

expand_less