Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejumlah Pengusaha Kapal Dipontianak Pertanyakan Kebijakan KSOP

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 75
  • print Cetak

PONTIANAK,RI- Para pemilik Kapal rute pedalaman di Kalimantan Barat mempertanyakan terhadap KSOP Kapal sesuai dengan. Surat
SE-DJPL-36/2025 yang Dinilai Picu Kekacauan Angkutan Sungai.

Para pengusaha kapal Pontianak teraebut turun ke Dermaga Senghie pada Senin 5/1/2026

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-36 Tahun 2025 tentang Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha angkutan sungai di Kalimantan Barat.

Kebijakan yang dinilai tergesa-gesa dan tidak siap ini memicu aksi penyampaian pendapat di Dermaga Senghie, Pontianak,

Ketua GAPASDAP Kota Pontianak, Edy Marwan, didampingi para Pengusaha kapal kecil kapal sungai, menegaskan bahwa penerapan surat edaran tersebut berpotensi melumpuhkan transportasi sungai yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat pedalaman.

“Permasalahannya jelas, Pak. SPB tersebut tidak lagi dikeluarkan oleh Dishub Kota, sementara KSOP juga belum siap secara teknis dan personel.

Ini surat edaran, bukan aturan final, tapi langsung diberlakukan 1 Januari 2026.

Kami mau mengurus izin ke siapa?” tegas Edy di hadapan peserta aksi.

Ia menyoroti kebijakan yang dinilai memaksakan standar laut ke kapal sungai, yang jelas tidak relevan dengan kondisi geografis Kalimantan Barat.

“Kapal sungai dipaksa ikut spek laut.

Ini tidak masuk akal. Kita ini spek sungai, jalur sungai, galangan sungai. Kalau pakai standar laut, harus docking rutin, gambar konsultan, galangan besar. Kapal kecil jelas tidak mampu,” ujarnya.

Menurut Edy, kekacauan kewenangan ini membuat pengusaha kapal kecil berada dalam posisi serba salah. Kapal sudah bermuatan, jadwal sudah diatur, namun SPB tidak bisa diterbitkan oleh dua instansi.

“Kalau kapal tidak berangkat, masyarakat pedalaman yang paling terdampak. Penumpang mau ke hulu, mau ke tambang, mau angkut barang kebutuhan pokok, mau pakai apa?

Sungai ini bukan pilihan, tapi satu-satunya akses hidup,” katanya.

Ia menegaskan, untuk sementara operator tetap beroperasi selama belum ada aturan final yang mengikat secara hukum.

“Kami tetap berangkat selama belum ada keputusan final. Kalau berhenti total, yang disalahkan siapa? Kami yang di lapangan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ridwan, pengusaha kapal sungai yang telah beroperasi sejak tahun 1980.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha rakyat.

“Kami ini sudah berjuang dari zaman dermaga masih kayu.

Puluhan tahun melayani masyarakat pedalaman. Dengan aturan ini, dampaknya bukan main, bisa mati semua usaha kecil,” kata Ridwan.

Ia meminta pemerintah, DPRD, KSOP, serta Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten/kota turun langsung melihat realitas lapangan, bukan hanya membuat aturan di atas meja.

“Tolong dipertimbangkan. Kasihan masyarakat pedalaman.

Jangan sampai kebijakan pusat justru memutus jalur kehidupan mereka,” ujarnya.

Para peserta aksi menuntut penundaan penerapan SE-DJPL-36/2025, kejelasan kewenangan penerbitan SPB, serta regulasi khusus yang membedakan karakter angkutan sungai dan laut.

Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat koordinasi antarinstansi yang digelar siang hari masih ditunggu, sementara ketidakpastian terus membayangi ratusan kapal sungai dan ribuan warga yang bergantung pada transportasi air di Kalimantan Barat.

Publis : Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

    Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTA MALANG,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Maret lalu. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan tersangka CR (38), warga Kecamatan Sukun, diringkus usai buron selama Tiga bulan. Korban DF (21) yang merupakan pengemudi ojol, dibegal […]

  • Ketua F-WAMIPRO Ikut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Bapak Yuwe Santoso, NGO Lusiana Wu Pin Xiang, 2025

    Ketua F-WAMIPRO Ikut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Bapak Yuwe Santoso, NGO Lusiana Wu Pin Xiang, 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dengan rasa sedalam-dalamnya, kami turut berduka cita atas meninggalnya NGO Lusiana Wu Pin Xiang, ibu dari Bapak Yuwie Santoso. Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 10 Juli 2025, dalam usia 80 tahun. Beliau meninggalkan suami, anak-anak, menantu, cucu, dan cicit. Keluarga besar Bapak Yuwie Santoso sangat terpukul dengan kepergian beliau dan berharap dapat menerima kehilangan […]

  • WUJUDKAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS, BUPATI PEKALONGAN FADIA ARAFIQ LAKUKAN PEMBINAAN DI DINAS PENDIDIKAN

    WUJUDKAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS, BUPATI PEKALONGAN FADIA ARAFIQ LAKUKAN PEMBINAAN DI DINAS PENDIDIKAN

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Dalam rangka mewujudkan visi misi ‘Program pendidikan gratis dari tingkat SD sampai dengan tingkat SMA’ untuk sekolah negeri di Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., langsung turun tangan untuk melakukan pembinaan kepada para ASN yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Acara pembinaan tersebut dilakukan secara langsung pada […]

  • Pastikan Aman dan Kondusif, Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

    Pastikan Aman dan Kondusif, Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BATAM, RI-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan perwakilan dari warga binaan. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian sebagai […]

  • Kapolres Pasuruan Laksanakan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Kecamatan Tutur

    Kapolres Pasuruan Laksanakan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Kecamatan Tutur

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Tutur, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Kecamatan Tutur, Jum’at (25/11/2022). Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tutur dipimpin Kapolres Pasuruan yang dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, […]

  • Pilkada 2024, Polresta Pontianak Tempatkan Personil Laksanakan Pengamanan di Kantor Penyelengara Pemilu

    Pilkada 2024, Polresta Pontianak Tempatkan Personil Laksanakan Pengamanan di Kantor Penyelengara Pemilu

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polresta Pontianak menempatkan personilnya guna untuk melaksankan pengamanan dikantor penyelengara Pemilu. Kantor penyelengara Pemilu tersebut adalah Bawaslu dan KPU Kota Pontianak, yang mana masing-masing kantor beralamatkan di sepanjang Jalan Johar Pontianak. Menurut penjelasan dari Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri bahwa sejak bergulirnya Tahapan Pilkada 2024 yang […]

expand_less