Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 Juli 2025.

Seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kecepatan kerja antara penyidik Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.

“Satu tersangka saudara MF (27) sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Kombes Pol Abast menyatakan hasil pemeriksaan Penyidik bahwa tersangka MF terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencoba menguasai harta korban berupa mobil CRV.

Dijelaskan pula oleh Kombes Abast, bahwa motif dari tersangka adalah sakit hati akibat ucapan korban, dan dorongan untuk menguasai harta korban guna melunasi hutang serta membiayai kebiasaan bermain judi online.

“Pengakuan tersangka bahwa pada hari kejadian, tersangka keluar rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja,” tambah Kombes Abast.

Tersangka menyimpan motornya di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover tol Surabaya–Gempol, sebelum akhirnya menuju rumah korban.

Tersangka lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga tewas, mengganti pakaian dengan milik anak korban, dan membawa kabur mobil CRV beserta dokumen kepemilikannya.

Namun, upaya menjual mobil tersebut gagal karena tersangka tak bisa menunjukkan identitas kepada pihak showroom.

“Tersangka lalu meninggalkan mobil di wilayah Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,” terang Kombes Pol Abast.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari Tujuh jam sejak laporan diterima pada pukul 11.59 WIB.

“Kami langsung respon dengan cepat, karena kami yakin bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak,” ungkapnya.

“Bahkan, tersangka sempat hadir saat olah TKP dan memberi informasi yang justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kombes Pol Widi.

Ia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ada warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD melalui WhatsApp. Saat diminta KTP, pelaku gelagapan dan langsung pergi. Itu menjadi informasi penting yang kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pisau dapur, mobil Honda CRV warna putih, dokumen kendaraan, pakaian korban dan tersangka, dua unit handphone, serta uang tunai.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” kata Kombes Widi.

Dari hasil ungkap tersebut diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka MF merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut,” pungkas Kombes Widi. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTsN Kota Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

    MTsN Kota Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- Nuansa haru berbaur dengan suka cita menyelimuti Ball Room Paseban Sena yang berada di Jalan Suroyo kota Probolinggo, Pasalnya MTs Negeri (MTsN) kota Probolinggo menggelar kegiatan Wisuda Tahfidz dan Pelepasan peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2023-2024, sabtu (01/6/2024) pagi. Tercatat total sebanyak 296 peserta didik sekolah tersebut berhasil menyelesaikan proses pembelajaran selama […]

  • Dugaan Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

    Dugaan Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Penahanan Tersangka Atas Nama ‘TK’, ‘AN’ dan ‘AH’ dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery) pada Dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya penegakan hukum, setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/07/2024 […]

  • Dua Oknum Wartawan Merangin Saling Melaoprkan Ke Polres Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

    Dua Oknum Wartawan Merangin Saling Melaoprkan Ke Polres Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kasus dugaan pencemaran nama baik pada akhirnya berujung dengan kedua dua belah pihak melakukan laopran ke Polres Merangin, menurut keterangan dari Siepronhadi ke Media Radar Indonesia, Selasa (8/6/2022). Beberapa waktu lalu, Sieronhadi di laporkan Ady Lubis ke Polres Merangin terkait dugaan Ady Lubis terhadap Siepronhadi terkait pencemaran nama baik ada pemberitaan yang di kirim […]

  • Dampingi Penyaluran BLT-DD Di Desa Karangayar Oleh Babinsa 03/Keraton

    Dampingi Penyaluran BLT-DD Di Desa Karangayar Oleh Babinsa 03/Keraton

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 081.9/03 KeratonSertu Ari Prabowo menghadiri sekaligus melakukan pendampingan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA. 2021 yang bertempat di Balai Desa Karanganyar Kecamatan Keraton Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/10/2021). Penyaluran BLT-DD kepada 110 KPM yang masing-masing mendapatkan Rp 300.000 dan penyerahan ini secara simbolis dilakukan Kepala Desa Karanganyar, dan Babinsa […]

  • Jaga Kebugaran Tubuh, Anggota  Kodim 0819/Pasuruan Binsik Pagi

    Jaga Kebugaran Tubuh, Anggota  Kodim 0819/Pasuruan Binsik Pagi

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan Pembinaan Fisik Lari pagi untuk menjaga dan melihara daya tahan tubuh kegiatan tersebut di laksanakan dijalan seputaran Makodim Kota Pasuruan, Senin (29/8/22). Kegiatan Binsik pagi di awali dengan apel bersama untuk pengecekan Anggota yang di pimpin langsung oleh Kasdim 0819/Pasuruan Mayor Arh M. Ridwan. Setelah Apel selesei Anggota […]

  • Commander Wish Satpolairud Polres Pasuruan

    Commander Wish Satpolairud Polres Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Pasuruan, para PJU Polres Pasuruan, dan Kabid Perikanan Kabupaten Pasuruan melakukan Monitoring kegiatan Commander Wish Satpolairud Polres Pasuruan. Kegiatan bertempat di Perairan Pasuruan diatas KMN JAYA SAMUDRA dengan Tema “Sego Punel (Semangat Jogo Perairan untuk Nelayan Pasuruan)”, kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 orang, Jum’at (28/01/2022). […]

expand_less