Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Sampaikan Pertanggungjawaban PAPBD Atas Rancangan Peraturan Daerah

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
  • visibility 252
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2023, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto.

Penyampaian pertanggungjawaban tersebut dilakukan oleh Bupati Ikfina pada sidang paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto pada Rabu (22/5) siang di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko.

Ada tujuh hal yang disampaikan oleh Bupati Ikfina pada sesi laporan pertanggung jawabannya, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

“Realisasi pendapatan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2023, untuk pendapatan sebesar Rp.2.607.873.973.222,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.673.662.919.222,- dan pendapatan transfer sebesar Rp.1.934.211.054.737,-,” Jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran belanja, telah terealisasi sebesar Rp.2.715.093.795.527,07, angka tersebut mengalami penghematan dari target awal dengan selisih sebesar Rp.248.015.633.416,93. Angka total belanja tersebut terbagi pada empat sektor belanja, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Selain itu, terdapat juga pembiayaan netto dengan angka Rp.355.235.454,984,97. Kedepannya sisa pembelanjaan seperti yang terbilang sebelumnya akan digunakan dan dianggarkan kembali pada tahun anggaran selanjutnya.

Pada poin kedua, Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu melaporkan tentang perubahan saldo anggaran lebih per-31 Desember 2023.

“Saldo anggaran lebih awal tahun 2023 sebesar Rp.426.235.454.984,97, penggunaan sisa anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp.426.235.454.984,97, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 adalah sebesar Rp.248.691.618.361,44,” Bebernya.

Selanjutnya Ikfina menerangkan tentang laporan operasional Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember. Menurut laporannya ada enam subpoin tentang operasional Pemkab Mojokerto, diantaranya yaitu, pendapatan-LO pada tahun 2023 adalah sebesar Rp.2.312.370.895.698,70, lalu beban pada tahun 2023 adalah sebesar Rp.2.422.871.087.589,16.

Untuk subpoint ketiga adalah defisit dari operasi sebesar Rp.110.500.191.890,46, dan surplus atau defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp6.775.597.574,49, lalu dana untuk pos luar biasa adalah sebesar Rp.972.365.708,- sehingga defisit -LO tahun 2023 ialah sebesar Rp.118.248.155.172,95.

Defisit-LO sendiri adalah selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.

Hal keempat yang dilaporkan oleh Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu adalah laporan perubahan ekuitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember 2023, pada poin ini Ikfina membeberkan tiga sub poin yaitu ekuitas awal tahun 2022, defisit-LO, dan anggaran lain-lain.

“Ekuitas awal tahun 2022 sebesar Rp.6.008.155.424.164,41 dan defisit-LO sebesar Rp.118.248.155.172,95, dan lain-lain adalah sebesar Rp.9.210.263.360,30, sehingga ekuitas akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp.5.899.117.532.351,76,” Ungkapnya.

Selanjutnya, pada poin kelima adalah neraca Pemerintah Kabupaten Mojokerto Per-31 Desember 2023, pada poin neraca ini terdapat tiga subpoin yang menjadi laporan Bupati Ikfina, yaitu neraca aset sebesar Rp.5.975.171.836.786,88,- neraca kewajiban dengan angka Rp.76.054.304.435,12,- dan ekuitas yang berjumlah Rp.5.899.117.532.351,76.

Untuk poin terakhir, yaitu poin keenam, Bupati yang juga pernah berprofesi sebagai dokter itu menjelaskan tentang posisi arus kas Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember 2023. Kali ini, terdapat 5 subpoin tentang laporan arus kas, yaitu arus kas bersih dari aktivasi operasi, arus kas bersih dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas pendanaan, arus kas dari aktivitas transitoris dan penurunan kas.

“Arus kas bersih dari aktivasi operasi sebesar Rp.262.109.383.094,35, arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus (-) Rp.439.653.219,88, sedangkan untuk arus kas bersih dari pendanaan dan transitoris adalah nihil dan penurunan kas sebesar Rp.177.543.836.623,53,” Tuturnya.

Sebelum penyampaian laporannya, Ikfina Fahmawati juga mengapresiasi atas raihan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali beruntun, menurutnya ini adalah komitmen antara pihak legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diperoleh atas laporan keuangan tahun 2014 sampai dengan tahun 2023, yang artinya pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mendapatkan sepuluh kali berturut-turut, capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja cerdas dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tandasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh bersama wakilnya, Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh, dan juga turut hadir mendampingi Bupati Mojokerto ialah Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Literasi Sekolah SMAGA “Kunjung Galeri Arpus Pemda Nganjuk”

    Tim Literasi Sekolah SMAGA “Kunjung Galeri Arpus Pemda Nganjuk”

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Kegiatan Outing Class di ArPus Pemda Nganjuk. Halo Warga SMAGA, bagaimana kabarnya? Kali ini kami Tim Penggiat Literasi SMAN 3 Nganjuk mengajak teman-teman untuk melihat bagaimana kegiatan outing class di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk pada tanggal 1 Februari 2023 kemarin. Penasaran bagaimana kegiatannya? Mari kami tunjukkan. Awal mula sebelumnya, kami mendapat pembinaan […]

  • 505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep*

    505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep*

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Subsatgas Dokkes Polres Sumenep melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada personelnya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi personel fit sebelum melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Rabu (13/11/2024) Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa personel kepolisian dalam keadaan fisik yang prima dan mampu melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan maksimal,” kata Kapolres Sumenep […]

  • Terobosan Terapi Komplementer Teknologi Nano Kombinasi NO, Mg dan GNH

    Terobosan Terapi Komplementer Teknologi Nano Kombinasi NO, Mg dan GNH

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Foto: Uji Pre Klinis Kolaborasi IMI-FK Unsoed-RAHOClub. MALANG,RI-Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), IMI (Institut Molekul Indonesia) dan RAHO Club (Reverse Aging dan Homeostasis) berkolaborasi melakukan penelitian inovatif uji pre klinis kombinasi Gelembung nano NO (Nitric Oxide), Mg (Magnesium), dan Gelembung Nano Hidrogen (GNH) sebagai potensi terapi baru dalam dunia medis. Langkah awal eksplorasi manfaat […]

  • BPN Kota Pontianak Diminta Cabut Sertifikat Tanah Yang Diterbitkan Di Wilayah Kubu Raya

    BPN Kota Pontianak Diminta Cabut Sertifikat Tanah Yang Diterbitkan Di Wilayah Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – LBH Herman Hofi Law meminta kepada BPN Kota Pontianak untuk mencabut Sertifikat Tanah SHM yang diterbitkan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Akibat penerbitan Sertifikat tersebut merugikan warga Kubu Raya yang sudah lama memiliki SHM dari BPN Kab Kubu Raya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar saat menggelar konferensi pers di […]

  • AKBP. FESTO ARI PERMANA,S.I.K KAPOLRES MAGETAN, Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021

    AKBP. FESTO ARI PERMANA,S.I.K KAPOLRES MAGETAN, Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Post Views: 629

  • Akibat Memiliki Barang Haram Nelayan Asal Panggungrejo Diamanakn Oleh Unit Reskrim  Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota

    Akibat Memiliki Barang Haram Nelayan Asal Panggungrejo Diamanakn Oleh Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan Tersangka berinisial SCL bin Hisap (32) warga Kelurahan Panggungrejo, diduga memiliki barang haram Narkotika sejenis Sabu dan telah diamankan, pada hari Kamis (04 /02/2021). Tersangka berinisial SCL bin Hisap (32) diamankan sekira pukul 19.00 WIB hari Kamis (04/02/2021), di Jalan Jendral […]

expand_less