Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Dibahas, Raperda Dana Cadangan Pilwali Kota Probolinggo Disempurnakan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Persiapan pembiayaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo mendatang mulai dimatangkan melalui pembahasan regulasi di tingkat legislatif. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran eksekutif menggelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, menyusul hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Senin (02/11/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan substansi Raperda yang telah disusun pemerintah daerah dan DPRD benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah catatan dan koreksi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi bahan pembahasan bersama agar regulasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan itu, Pansus I bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencermati beberapa poin hasil fasilitasi gubernur, terutama menyangkut penyempurnaan redaksional serta penyesuaian pasal-pasal yang berkaitan dengan aturan di atasnya.

Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni, menjelaskan bahwa rapat bersama eksekutif tersebut secara khusus membahas tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda pembentukan dana cadangan Pilwali.

Menurutnya, terdapat sejumlah koreksi yang disampaikan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Koreksi tersebut bukan hanya menyangkut tata bahasa atau redaksional dalam penyusunan peraturan daerah, tetapi juga berkaitan dengan kesesuaian materi pasal terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertama, terkait penyempurnaan secara redaksional. Kemudian yang kedua, ada beberapa pasal yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, baik undang-undang terkait dengan keuangan daerah maupun hal-hal lainnya, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menambahkan, seluruh catatan hasil fasilitasi tersebut telah dibahas bersama dalam rapat dan pada prinsipnya telah disepakati untuk dilakukan penyempurnaan. Dengan demikian, tahapan pembahasan Raperda dapat terus berjalan tanpa mengubah substansi utama yang sebelumnya telah direncanakan.

Salah satu poin penting yang tetap dipertahankan adalah besaran total dana cadangan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo yang direncanakan sebesar Rp34 M.

Zainul menjelaskan, dana cadangan tersebut tidak akan dibebankan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Sebaliknya, pemerintah daerah merencanakan pengalokasian secara bertahap selama empat tahun anggaran agar kebutuhan pembiayaan Pilwali dapat dipersiapkan lebih awal.

Dalam skema yang dibahas, pada tahun anggaran 2027 direncanakan dialokasikan sebesar Rp1 M. Selanjutnya, pada tiga tahun berikutnya masing-masing dialokasikan sebesar Rp11 M.

Dengan pola tersebut, total dana cadangan yang dipersiapkan mencapai Rp34 miliar. Perencanaan bertahap ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur kemampuan keuangan sekaligus memastikan ketersediaan anggaran ketika tahapan pemilihan kepala daerah dilaksanakan.

“Secara prinsip, muatan materi Perdanya tetap. Kita tetap menganggarkan keseluruhan dana cadangan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang direncanakan pada 2031 itu sebesar Rp34 miliar. Kemudian per tahunnya, tahun 2027 sebesar Rp1 miliar, tahun berikutnya Rp11 miliar, dan tahun berikutnya Rp11 miliar lagi, demikian juga tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain membahas besaran anggaran, rapat Pansus I juga menyoroti kemungkinan perubahan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah apabila nantinya terdapat perubahan undang-undang pemilu.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena perencanaan dana cadangan yang disusun saat ini mengacu pada rencana pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo pada 2031. Namun, apabila pemerintah pusat menerbitkan regulasi baru yang mengamanatkan pelaksanaan Pilwali lebih awal, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali perencanaan yang telah ditetapkan.

Zainul menyebutkan, dalam rapat tersebut muncul pertanyaan mengenai bagaimana langkah yang harus dilakukan apabila perubahan undang-undang pemilu nantinya mengubah jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah, misalnya menjadi tahun 2029.

Menanggapi hal itu, Pansus I bersama eksekutif pada prinsipnya menyepakati bahwa regulasi mengenai pembentukan dana cadangan harus disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Artinya, apabila jadwal pemilihan benar-benar berubah menjadi lebih awal, maka Perda yang mengatur pembentukan dana cadangan juga harus dilakukan perubahan. Penyesuaian tersebut mencakup waktu penganggaran, tahapan pencairan, serta kesiapan jumlah dana yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan.

“Bagaimana ketika ada perubahan undang-undang pemilu yang mengamanatkan jadwal pemilu untuk wali kota dan wakil wali kota diselenggarakan sebelum tahun 2031? Kita tadi menyepakati bahwa harus dilakukan perubahan. Yang awalnya dana cadangan ini kita canangkan untuk tahun 2031, maka kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru nantinya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya pelaksanaan Pilwali tetap ditetapkan pada 2029, maka penyesuaian regulasi dan skema pembiayaan harus dilakukan sebelum pelaksanaan pemilihan. Dengan begitu, pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam menyiapkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut.

“Kalau misalnya tetap di 2029, maka sebelum itu kita akan melakukan perubahan. Termasuk juga menyiapkan dana cadangannya, tentu akan berubah menyesuaikan kebutuhan dan jadwal pelaksanaan pemilihan,” tegas Zainul.

Pembentukan dana cadangan Pilwali menjadi salah satu langkah strategis dalam perencanaan keuangan daerah. Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat dipersiapkan secara bertahap, sehingga tidak seluruh beban pembiayaan harus ditanggung dalam satu tahun anggaran.

Di sisi lain, penyempurnaan Raperda berdasarkan hasil fasilitasi gubernur juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap ketentuan yang dimuat memiliki kesesuaian dengan regulasi nasional, khususnya yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.

Pansus I DPRD Kota Probolinggo bersama eksekutif diharapkan dapat menuntaskan penyempurnaan materi Raperda tersebut sehingga proses pembentukan Perda dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan perencanaan dana cadangan sebesar Rp34 miliar serta skema penganggaran bertahap, Kota Probolinggo diharapkan memiliki kesiapan pembiayaan yang lebih terukur untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendatang.

Namun, fleksibilitas terhadap kemungkinan perubahan jadwal pemilihan tetap menjadi perhatian. Sebab, seluruh perencanaan anggaran harus mengikuti perkembangan regulasi nasional agar kesiapan pembiayaan Pilwali tetap berjalan seiring dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah, Polresta Sidoarjo Sediakan 1.000 Dosis Vaksin

    Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah, Polresta Sidoarjo Sediakan 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Vaksinasi serentak menyasar pondok pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia digelar mulai Selasa (7/9/2021). Presiden Joko Widodo pun meninjau gelaran vaksinasi ini secara virtual dari Pondok Pesantren KH. Syamsudin, Durisawo, Ponorogo, Jawa Timur.  Sementara mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, di seluruh wilayah juga menggelar vaksinasi serentak di pesantren dan rumah ibadah. Termasuk […]

  • Dalam Rangka Mencegah Penularan Covid-19 Relawan Masyarakat Kangean Turun Kejalan

    Dalam Rangka Mencegah Penularan Covid-19 Relawan Masyarakat Kangean Turun Kejalan

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan memutus mata rantaipenyebaran Covid-19, Relawan Masyarakat Kangean (RMK) bersama Forpinka mengadakan penyemprotan Heseniteser di Area Jalan Pasar Arjasa Kangean Kecamatan Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (12/7/2021). Dalam penyemprotan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Anggota Koramil, pihak Kecamatan berserta Jajaranya dan juga Relawan Masyarakat Kangean (RMK), hal […]

  • 20 Tahun Tak Di Gubris, 4 Desa Di Kabupaten Pasuruan Minta Pindah Ke Kabupaten Sidoarjo

    20 Tahun Tak Di Gubris, 4 Desa Di Kabupaten Pasuruan Minta Pindah Ke Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kekecewaan warga 4 Desa di 2 Kecamatan, telah pada puncaknya. Hal ini diketahui dengan adanya aksi damai warga 4 Desa yakni Desa Cangkringmalang, Kedungringin, Kedungboto dan Tambakan di Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan – Raci dan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kekecewaan warga 4 Desa di 2 Kecamatan ini, lantaran tidak ada kepedulian dari […]

  • Momentum Iduladha, F Wamipro Gelar Kurban dan Persiapan Seragam Baru

    Momentum Iduladha, F Wamipro Gelar Kurban dan Persiapan Seragam Baru

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Suasana kebersamaan dan kekompakan tampak terasa di kediaman Ketua F Wamipro, M Suhri, Kamis (28/5/2026). Dalam momentum tersebut, anggota F Wamipro berkumpul untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban sekaligus pengukuran seragam kebesaran organisasi warna hitam tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat solidaritas antaranggota F Wamipro. Sebanyak tiga ekor kambing disembelih […]

  • Peringati Hari Santri Nasional, Polresta Malang Kota Bagi – Bagi Sembako Ke Ponpes Di Wilayah Kota Malang

    Peringati Hari Santri Nasional, Polresta Malang Kota Bagi – Bagi Sembako Ke Ponpes Di Wilayah Kota Malang

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Dalam rangka memperingati dan merayakan Hari Santri Nasional 2021 Polresta Malang Kota membagikan paket bantuan Sembako dan beras. Kegiatan di awali dengan Apel bersama di Halaman Polresta Malang Kota yang di ikuti oleh PJU,Anggota Bhabinkamtibmas dan perwakilan Santri  yang nampak hadir di tengah-tengah barisan. Mengusung tema peringatan Hari Santri Nasional 2021 yakni […]

  • Satgas TMMD 121 Mojokerto Renovasi Rutilahu, Begini Kata Warga Penerima Bantuan

    Satgas TMMD 121 Mojokerto Renovasi Rutilahu, Begini Kata Warga Penerima Bantuan

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Memasuki hari ke-20 TMMD Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto, berbagai sasaran fisik terus dikebut perkerjaannya oleh Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Salah satunya sasaran fisik renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) milik Pak Sukirman (65) yang berada di Dusun Ngudi Lor RT 3 RW 8, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/08/2024). […]

expand_less