Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Dampingi UPBU Kelas II,,Rahadi Oesman Ketapang Tutup Celah Risiko Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Pasca rangkaian penindakan permasalahan hukum yang terjadi, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman Ketapang, bergerak cepat memperkuat benteng hukum kelembagaan.

Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai respons konkret atas dinamika hukum yang berkembang pasca penindakan, yang dilaksanakan di Kantor Kejati Kalbar, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha, Asisten Pidana Khusus, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun, dan Kepala UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Dwi Muji Raharjo, S.Si.T ,.M.T., yang didampingi dua orang Kasi.pada 9/04/2026

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif.

Di dalamnya terkandung mandat strategis: memastikan setiap kebijakan, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan di lingkungan bandar udara berjalan dalam koridor hukum yang ketat dan terukur.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Pengacara Negara akan berperan aktif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lain yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam konteks pasca penindakan, langkah ini dinilai krusial.

Selain sebagai upaya mitigasi risiko hukum, kerja sama ini juga menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi potensi penyimpangan berulang.

Penguatan aspek perdata dan tata usaha negara sebagaimana intruksi Jaksa Agung untuk melakukan perbaikan tata kelola tersebut menjadi garda depan dalam menjaga keberlanjutan tata kelola yang bersih dan transparan.

Lebih jauh, sinergi ini menegaskan pergeseran pendekatan: dari semata penindakan menuju pencegahan yang sistematis.

Pendampingan hukum oleh Kejaksaan diharapkan mampu menutup celah administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa yang dapat menghambat pelayanan publik.

Dengan kolaborasi ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum yang kuat, menjaga integritas pengelolaan sektor transportasi udara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara—tidak hanya tegas dalam menindak, tetapi juga cermat dalam mencegah.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertina Beltim Minta Atlet Perbanyak Latihan Fisik

    Pertina Beltim Minta Atlet Perbanyak Latihan Fisik

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Pertina Beltim Minta Atlet Perbanyak Latihan Fisik Belitung Timur, RI – Pengurus Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) Kabupaten Belitung Timur sukses menggelar Kejuaraan Tinju Beltim Tahun 2025. Namun dari hasil evaluasi kejuraan selama tiga hari ini, ternyata tersimpan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Ketahanan fisik atlet tinju Beltim masih perlu banyak diperbaiki. Mengingat ketahanan fisik […]

  • Kapolres Probolinggo Lakukan Peletakan Batu Pembangungan Gedung Satreskrim

    Kapolres Probolinggo Lakukan Peletakan Batu Pembangungan Gedung Satreskrim

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025). Gedung Satreksrim Polres Probolinggo akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri ke-11, yaitu meningkatkan […]

  • Timses Cabut Laporan Kasus Penyebar Brosur Pamflet Kampanye Hitam

    Timses Cabut Laporan Kasus Penyebar Brosur Pamflet Kampanye Hitam

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Tim Sukses Paslon Nomer 1 IKBAR mencabut laporannya ke Bawaslu terkait Pelaku penyebar pamflet Kampanye Hitam, Ketua Bawaslu Aris. Fahrudin Asy’at mengatakan, “ya benar, tadi sore sekitar jam 4 Pelapor mendatangi Kantor Bawaslu untuk mencabut laporanya,” Kamis, 10 Desember 2020. Aris Fahrudin Asy’at Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, saat diwawancarai Awak Media mengatakan, […]

  • Warga Kelurahan Siantan Hilir, di Sekitar Lokasi Area Taman Simpang Jembatan Landak, Mengharapkan Kepada Pemkot Untuk Memperlebar Jalan Masuk Ke Ruko Warga

    Warga Kelurahan Siantan Hilir, di Sekitar Lokasi Area Taman Simpang Jembatan Landak, Mengharapkan Kepada Pemkot Untuk Memperlebar Jalan Masuk Ke Ruko Warga

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Demi kelancaran tempat usaha warga setiap hari berberapa warga masyarakat dikelurahan Siantan Hilir disekitar Lokasi taman jembatan Tol Landak Meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak ( Pemkot) dapat melakukan Pelebaran jalan masuk ke Ruko mereka hal tersebut dikatakan Seorang warga dan berberapa warga lainya diantaranya “Eddy “yang keseharian berdagang Spare Part Mobil saat […]

  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 menjadi landasan penting dalam mekanisme penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD. Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 19 dan Pasal 20, ditegaskan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Hal inilah yang mendasari, Rapat […]

  • Penetapan Kepala Sekolah Definitif SMA Negeri Tanjung Anom

    Penetapan Kepala Sekolah Definitif SMA Negeri Tanjung Anom

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 439
    • 0Komentar

    NGANJUK  – RI, Tasyakuran dalam rangka penetapan Kepala Sekolah Definitif Sekolah Menengah Atas Negeri Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk, acara tersebut dihadiri oleh beberapa Kepala Sekolah SMAN Kabupaten Nganjuk, Komite Sekolah, Koramil Tanjung Anom, Anggota Polsek Tanjung Anom, beberapa Guru Pengantar dari SMAN Ngronggot dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMK, SMA wilayah Nganjuk, Jawa Timur Adi […]

expand_less