Hebat !! Aktivitas Tambang Ilegal (Peti) Aman, Desa Bukit Bungkul Tran A2 Diduga Disinyalir Di Beap. Oknum Aparat

Radar Indonesia
5 Jul 2022 10:20
3 menit membaca

JAMBI – RI, Alat berat excavator beraktfitas di Pertambangan Ilegal (Peti) tepatnya di Wilayah Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Propinsi Jambi.

Kegiatan Pertambangan Ilegal (Peti) tersebut disinyalir adaanya campur tangan dari Oknum Aparat yang membekengi Daerah sehingga bebas melakukan Penambangan Ilegal secara aman.

Hal ini terbukti maraknya aktivitas Peti menggunakan alat berat. Memakai book dan mesin dompeng dua unit excavator merek Hitahci warna oren yang beraktifitas di Wilayah Desa Bukit Bungkul Tran A2 Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Hal ini terungkap saat Tim Wartawan Media Radar Indonesia berhasil mewawancarai salah satu Pekerja Pertambangan Ilegal (Peti) di lokasi.

Gilang, Warga Desa Lantak Seribu Tran A3 mengatakan, “bahwa yang beraktivitas Peti ini yang satu milik ALat Berat (Kasidi) sama (Din), sama-sama Warga Desa Lantak Seribu A3,” jelas Gilang kepada Media ini, Rabu 29 Juni 2022. Gilang salah satu pekerja bergegas menelepon Bosnya (Kasidi) memakai hp androidnya.

Kepada Media ini Kasidi selaku Pemilik Tambang melalui sambungan telepon megatakan,” bahwa nanti telepon saja (Dian),” ucapnya. Saat Awak Media menanyakan prihal siapa dian, Kasidi kembali mengatakan, “inisial (Dian) adalah Oknum Anggota Kodim Sarko,” jelas Kasidi melalui telepon kepada Media ini.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Media Radar Indonesia di lapangan tepatnya di Desa Bukit Bungkul A2 , pada hari Rabu di ketahui bahwa Tambang Ilegal yang beroperasi Tidak hanya itu saja, berdasarkan penuturan salah satu warga yang enggan untuk disebutkan namanya mengatakan,”bahwa bahkan ada puluhan hektar yang telah musnah di garap oleh Penambang Ilegal (Peti) warga A3 Desa Lantak Seribu,” jelas warga tran A2.

Saat Awak Media mencoba konfirmasi kepada salah satu pemilik alat berat (Kasidi Cs) ia lalu megirimkan nomor telepon yang teryata adalah milik Dian Oknum Anggota Kodim Sarko.

Kemudian Awak Media langsung mencoba untuk menghubungi pemilik nomor tersebut teryata benar (Dian). Oknum Kodim Sarko (Dian) dengan nada serius melalui telepon kepada Media ini mengatakan bahwa, “sayo saat ini sedang berada di Desa Jerneh Kecamatan Tabir Ulu, nanti kita jumpa saya saja,” jelasnya. Teryata dari perbincangan yang telah di sepakati, Awak Media sedikit merasa tercengang.

Hal ini bukan tanpa alasan, Awak Media merasa kaget bahwa di sebalik Pertambangan Iligal ini, teryata ada peran dari Oknum Anggota Kodim Sarko. Seakan menjadi sebuah tanda tanya, Ada apa? Seharusnya sudah menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum menghalau Pertambangan Iligal(Peti).

Namun kita tidak tahu pengawasan secara teknisnya seperti apa? Kenyataannya di lapangan Wilayah Desa Bukit Bungkul Tran A2 Kecamatan Renah Pamenang, diduga seolah-olaeh selama ini sudah terjadi pembiaran.

Hal ini dikarenakan adanya diduga disinyalir di Beap oleh Oknum Aparat yang membekengi. Ini mestinya tidak boleh terjadi, pembiaran yang disengaja ini sudah merupakan pelanggaran.

Dimana harusnya sudah selesai dilakukan reklamasi, bukan malah di tambang bebas beraktivitas secara bebas. Berdasarkan temuan ini di Lapangan, Awak Media masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait dan tetap memantau perkembangan temuan ini di Lapangan. (Mady/tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x