Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kekecewaan Seorang Wali Murid Atas Sikap Dan Perilaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
  • visibility 306
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Permohonan Hearing salah satu Wali Murid SDN Pohkecik yang diabaikan dan tidak dianggap oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh pada Kamis (8/7) sungguh sangat mencoreng citra dan kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto yang dalam menjalankan tugas sehari-harinya harus bisa mempertanggungjawabkan tugas dan kewajibannya tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan Masyarakat.

Hadi Purwanto, ST., selaku Wali Murid SDN Pohkecik dan Ketua BARRACUDA INDONESIA cukup prihatin dengan sikap dan perilaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh yang menganggap remeh Permohonan Hearing yang disampaikannya melalui surat tertulis pada 2 Juli 2021.

“Harusnya Beliau membalas surat saya apabila memang masih berhalangan dan ada kegiatan lain atau bisa mendisposisikan hal ini kepada Anak Buahnya. Jangan diam membisu seolah-olah menganggap biasa persoalan ini. Dia Wakil Rakyat harusnya paham bisa menjabat menjadi Ketua DPRD itu juga berkat jasa Rakyat. Sikap dan perilaku Ayni Zuroh ini tidak mencerminkan pemimpin yang baik bagi Rakyat. Dia kurang amanah sebagai Wakil Rakyat,” tegas Hadi Purwanto, ST., Ketua BARRACUDA INDONESIA saat memberikan klarifikasi pada Jum’at (9/7).

Dalam Permohonan Hearing tersebut sejatinya dirinya berharap bisa dipertemukan dengan para pihak terkait antara lain Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Komisi IV, Badan Kehormatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Jajarannya beserta Kepala SDN Pohkecik untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait kepastian hukum penanganan perkara dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan buku oleh CV. Dewi Pustaka yang sudah lama ditangani Polres Mojokerto dan belum juga ada titik terangnya.

Dalam Hearing itu juga rencana akan ditanyakan tentang kepastian penanganan perkara oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY yang juga merupakan Pemilik Perusahaan Penerbitan buku CV. Dewi Pustaka.

“Ketua DPRD tidak menjalankan amanah dan kewajibannya dengan baik untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ini amanah dan kewajiban yang sudah tertuang jelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 Butir (j) UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dan Pasal 161 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” papar Ketua BARRACUDA.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H., berusaha pasang badan saat diwawancari Awak Media mengatakan bahwa Ibu Ketua DPRD sedang Kunker ke Banjarmasin dan dalam perjalanan pulang.

“Suratnya ke Ibu Ayni Zuroh Ketua DPRD, ini sudah menyebut nama loh. Beda kalau suratnya kepada Ketua DPRD. Kalau seandainya tidak menyebut nama mungkin bisa disposisi kepada Anggota lainnya. Ibu ini kan kegiatannya banyak, selain sebagai Ketua DPRD, Ketua Partai dan Tim Covid. Tidak bisa serta merta dengan jadwal kegiatannya DPRD,” papar Mardiasih.

Menanggapi hal ini, Hadi Purwanto, ST., selaku Ketua BARRACUDA dengan tegas menjawab bahwa tanggapan Mardiasih banyak diplintir tidak sesuai dengan maksud dan tujuan sesungguhnya. “Mardiasih tukang plintir. Namanya Anak Buah pasti akan pasang badan dengan segala cara demi Majikannya. Sebenarnya sederhana, kalau permohonan saya belum bisa dikabulkan seharusnya bisa membalas surat atau menghubungi lewat telpon kan bisa. Dan pasti saya akan menerima dengan lapang dada. Surat jauh hari sudah saya kirim. Tapi tidak ada pemberitahuan apapun. Ketua DRPD dan Sekretaris DPRD sama saja, tukang plintir,” tegas Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa dirinya punya bukti kuat bahwa Ketua DPRD tidak Kunker ke Banjarmasin, karena selang beberapa waktu Beliau ada di Ruangan. “Inilah potret sikap dan perilaku Ketua DPRD dan Sekretarisnya yang mengajarkan sifat tidak terpuji sebagai Wakil Rakyat yang mengemban amanah Rakyat,” jelas Hadi.

Hadi menyayangkan sikap Ketua DPRD terhadap persoalan ini. Karena menurutnya ini bukan sekedar persoalan Wali Murid dengan Penerbit melainkan persoalan Bangsa menyangkut amanah kehidupan Bangsa dan Bernegara dalam rangka mencerdaskan kehidupan Anak Bangsa yang sudah tertuang jelas dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Empat.

“Barangsiapa merusak sendi-sendi kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah musuh kita bersama. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY telah merusak harkat dan martabat Dunia Pendidikan Nasional dengan menerbitkan dan memperdagangkan buku-buku LKS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Hentikan pembodohan kepada masyarakat Mojokerto,” pesan moral Hadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto sembari mengakhiri dialognya. (Hlina)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, […]

  • Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan Polsanak (Polisi Sahabat Anak) di Mapolres Pasuruan, Selasa (10/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkenalkan tugas Polri kepada anak-anak sejak usia dini. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak mendapatkan berbagai edukasi, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, simulasi edukasi kebencanaan, hingga […]

  • Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum Dan Narkotika Serta Pemusnahan Barang Bukti

    Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum Dan Narkotika Serta Pemusnahan Barang Bukti

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polres Ketapang melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya sepanjang bulan September 2025. Dalam kegiatan ini, Polres Ketapang memaparkan berbagai kasus tindak pidana serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan. Kegiatan yang dipimpin lansung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang di dampingi Pejabat Utama […]

  • Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia   PONTIANAK, RI – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum […]

  • Polisi Selidiki Pembegalan di Parit Bugis, Korban Belum Melapor

    Polisi Selidiki Pembegalan di Parit Bugis, Korban Belum Melapor

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Polres Kubu Raya meminta warga yang menjadi korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung , Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis (10/10) Pukul 22.40 WIB agar segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya. Saat ini Jatanras Polres […]

  • Polres Ketapang Gelar Jumat Berkah, Sat Binmas Salurkan Bantuan Sembako Ke Warga di Kelurahan Mulia Baru dan Sukaharja

    Polres Ketapang Gelar Jumat Berkah, Sat Binmas Salurkan Bantuan Sembako Ke Warga di Kelurahan Mulia Baru dan Sukaharja

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI –Sat Binmas Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan sosial “Jumat Berkah” dengan membagikan paket kebutuhan pokok kepada masyarakat di Kelurahan Mulia Baru dan Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jum’at 05 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Ketapang, Iptu Manusun Simatupang, S.H., yang mewakili Kasat Binmas Polres Ketapang AKP […]

expand_less