Breaking News
light_mode
Trending Tags

Herman Hofi : Kami Menilai Klien Kami Tidak Bersalah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • visibility 362
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – DR. Herman Hofi selaku kuasa hukum William Andrean Bianto yang
merupakan pemilik tanah di Jl. Parit Derabak Ds Parit Baru sesuai Sertifikat Hak Milik
No. 1314 yang diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kab. Kubu Raya.

Dia, mengatakan bahwa penanganan kasus tanah di Jl. Parit Derabak Ds Parit Baru penuh dengan pemutar balikkan fakta hukum. Saat dikatakan dalam Jumpa Pers Rabu (04/09/2024)

Kasus ini bermula pada akhir th, 2021 Klien kami selaku pemilik tanah hendak membangun perumahan dengan menunjuk sdr. Tohir sebagai pemborong.

Ketika lahan mulai dibersihkan, tiba-tiba sekitar awal Januari 2022 tanah milik klien kami dipagar dan dipasang baliho oleh sdr. Madiri Cs selaku ahli waris dari alm. Ali Asmin.

Atas pemagaran dan pemasangan baliho tsb, pihak klien kami pada tanggal 31 Januari 2022 membuat pengaduan ke Polres Kubu Raya sesuai Tanda Bukti Laporan/Pengaduan Nomor : TBL/54/I/2022/KALBAR/RES KUBURAYA yang ditangani
oleh Ipda. Rdk dan Aipda. Pt.

Pada tanggal 23 Februari 2022 dengan berbekal SPT Th 2021 yang diregister oleh sdr.
Musa, SHI selaku Kepala Desa Parit Baru, sdr. Madiri membuat pengaduan balik ke Polres Kubu Raya yang isinya tentang dugaan peristiwa pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu terhadap hak kepemilikan tanah sesuai dengan permohonan.

Sertifikat Hak Milik No. 1314 an. WILLIAM ANDREAN BIANTO, dengan Surat Ukur No. 1129/Parit Baru/2020, dengan luas 8100m2, yang terletak di Jl. Parit Derabak Ds. Parit
Baru Kec. Sungai Raya Kab. Kuburaya. Dan pengaduan balik dari sdr. Madiri juga
ditangani oleh Ipda. Rdk dan Aipda. Pt.

Yang terjadi selanjutnya adalah pengaduan dari klien kami penanganannya jalan
ditempat atau mandek meskipun buktinya sangat jelas berupa Sertifikat Hak Milik No. 1314 Th 2019 an. William Andrean Bianto dahulu an. Ariyanto dengan alas hak SPT Th 2008 an.

Ariyanto yang diregister oleh sdr. Khairil Anwar, SH selaku PJ. Kades Sungai
Raya, sementara pengaduan balik dari sdr. Madiri yang hanya berdasarkan SPT Th. 2021
ditingkatkan menjadi LP pada tanggal 26 April 2022 sesuai LP Nomor : LP/B/153/IV/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUBURAYA/POLDA KALIMANTAN
BARAT.

Menurut DR. Herman Hofi seharusnya untuk memberikan kepastian hukum atas pengaduan pihak klien kami tanggal 31 Januari 2022 sesuai Tanda Bukti Laporan/Pengaduan Nomor : TBL/54/I/2022/KALBAR/RES KUBURAYA, sebelum penyidik meningkatkan status pengaduan balik dari sdr. Madiri menjadi LP, haruslah terlebih dahulu penyidik/penyelidik memberitahukan perkembangan hasil penyelidikan terhadap pengaduan dari klien kami yang isinya menyatakan bahwa
penyelidikan atas pengaduan pihak klien kami dihentikan karena hasil penyelidikan
tidak ditemui bukti yang mengarah adanya tindak pidana atau sebagainya.

Dan ironisnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dari SatReskrim Polres Kubu Raya atas pengaduan pihak klien kami tanggal 31 Januari 2022 baru
diterima oleh pihak klien kami sekitar 6 bulan kemudian yaitu pada tanggal 11 Juli 2022
yang isinya menjelaskan langkah yang telah diambil oleh penyelidik yaitu telah melakukan permintaan keterangan terhadap 5 orang (HERPIANTO selaku pelapor, WILLIAM ANDREAN BIANTO selaku pemilik sertifikat HM No. 1314, MADIRI selaku terlapor, SAYEMAH selaku ibu kandung terlapor, dan KHAIRIL ANWAR, SH), serta
melakukan pinjam pakai warkah sertifikat HM No.1314 kepada Kepala BPN Kab.Kubu Raya.

Dan rencana selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan terhadap Ahli Pidana.

“ Inikan aneh, klien kami menerima SP2HP atas pengaduan tanggal 31 Januari 2022 dengan terlapor sdr. Madiri Cs yaitu 6 bulan kemudian atau tanggal 11 Juli 2022 yang isinya langkah yang telah di ambil dan langkah selanjutnya yang akan dikerjakan, sementara 3 bulan sebelum SP2HP diterima yaitu tanggal 26 April 2022 pengaduan balik dari sdr. Madiri sudah ditingkatkan statusnya menjadi LP yang artinya penyidik
mengang

Sumber : Herman Hopi Low
Publis : Muly // Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berusaha Tidak Beraktifitas di Jalur Hijau Demi Mewujudkan Keselamatan Berkendaraan

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berusaha Tidak Beraktifitas di Jalur Hijau Demi Mewujudkan Keselamatan Berkendaraan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Radar Indonesia – Kubu Raya – Tertib jalur hijau yang wajib untuk dipatuhi baik di jalan raya,lalu lintas,maupun fasilitas umum sudah semestinya. Di Desa Sungai Raya Dalam,Kecamatan Sungai Raya,Kab.Kubu Raya.ini tidak ada lagi tempat usaha yang menempati usahanya dilokasi Jalur hijau. Penataan lahan parkir juga yang semestinya harus betul – betul diperhatikan tidak menggunakan dijalur […]

  • Puluhan Tahun Atap Rumah Yani Bocor, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perbaikan Atap

    Puluhan Tahun Atap Rumah Yani Bocor, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perbaikan Atap

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan untuk memperbaiki atap rumah Lansia M. Yani Matdjirin (67) warga Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (24/10/2022). Atap rumah M.Yani Matdjirin sudah lama bocor dan semakin parah. Karena tak memiliki biaya dirinya hanya mengganti atapnya dengan seng bekas milik tetangga. Jika hujan, tak jarang […]

  • Hadir Di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

    Hadir Di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bukan hanya menciptakan dan memelihara Kamtibmas , Aipda Eky Soekarno (saat ini sebagai Ps. Kanit Binmas Polsek Winongan  Polres Pasuruan ) ternyata mampu memberdayakan masyarakat di wilayah tugasnya untuk membangun ekonomi kemasyarakatan. Dengan komitmen dan tekatnya yang bulat, Aipda Eky Soekarno mengajak warga masyarakat di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur […]

  • Pernyataan Kontroversial Mantan Wakapolri Mengundang Aksi Massa Di Kota Pasuruan

    Pernyataan Kontroversial Mantan Wakapolri Mengundang Aksi Massa Di Kota Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Siang ini Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan (AMKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Pasuruan Kota dengan jumlah massa 32 orang. Rabu (20/3/2024). Mereka menyuarakan pertanyaan atas netralitas Polri terkait adanya berita di medsos tentang indikasi keterlibatan aparat Kepolisian yang bisa membuka akses sirekap KPU dan merubah formulir C1 hasil pemungutan […]

  • Kapolda Jatim : Film Sayap-Sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

    Kapolda Jatim : Film Sayap-Sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh Jajaran Pejabat Utama Polda Jatim dan Anggota untuk nonton bareng film Sayap-sayap Patah disalah satu Bioskop di Surabaya, pada Senin (29/8/2022). Film ‘Sayap-sayap Patah’ diangkat dari kisah nyata, peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Saat itu para Narapidana melakukan […]

  • Bersatu Lawan Covid-19 PT. WHP Dan Kecamatan Tumbang Titi Berkolaborasi

    Bersatu Lawan Covid-19 PT. WHP Dan Kecamatan Tumbang Titi Berkolaborasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 716
    • 0Komentar

    KALIMANTAN-RI, Untuk atasi penyebaran wabah virus Covid-19 yang semakin meninggkat di Indonesia ini, maka Muspika Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, 22 April 2020, bersama-sama Perusahaan PT. Wahana Hijau Pesaguan (WHP) yang mana Perusahaan ini adalah salah satu anak Perusahaan dari PT. Djarum Group, melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa yang ada di Kecamatan […]

expand_less