Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

Radar Indonesia
31 Mar 2021 10:34
Peristiwa 0 63
2 menit membaca

SURABAYA – RI, Polda Jawa Timur, menerima bantuan mobil Dinas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana hibah TA 2020. Secara resmi, bantuan mobil dinas dari pemprov didistribusikan secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang dilaksanakan di depan Lobby Tribrata, Rabu (31/3/2021) pagi, kepada beberapa Satker Jajaran Polda Jatim.

Pemberian bantuan mobil Dinas dari Pemprov Jatim. Sebanyak 26 unit, untuk roda empat sebanyak sembilan unit, dan roda enam sebanyak sembilan unit, satu unit jenis forklip, nantinya mobil dinas ini akan didistribusikan ke Satker-satker (Satuan Kerja) Jajaran Polda Jatim.

Bantuan mobil dinas dari Pemprov Jatim ini, nantinya akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19, di Wilayah Jawa Timur.

Selain 26 mobil dinas dari Pemprov Jatim, Polda Jawa Timur juga menerima bantuan mobil Ambulance sebanyak 14 unit dari Mabes Polri. Mobil Ambulance ini, nantinya didistribusikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jajaran Polda Jatim.

Diantaranya, Biddokes, RSB Samsoeri Surabaya, Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Bojonegoro dan Bondowoso.

Setelah menerima bantuan mobil dinas, diharapkan seluruh Jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Wilayah Jawa Timur.

Dalam penanganan Covid-19 di Wilayah Jatim, seluruh Stakeholder bersinergi untuk menangani Covid-19 di Wilayah Jawa Timur.

“Saya harapkan, seluruh Satker Jajaran yang sudah menerima bantuan mobil operasional, bisa dipergunakan dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolda Jatim, saat berikan pengarahan, Rabu (31/3/2021) pagi.

Lanjut Kapolda, kendaraan operasional yang dibagikan diharapkan bisa membantu menangani Covid-19, dan dijaga serta dirawat dengan baik. “Harus dijaga dan dirawat dengan baik,” tutup Kapolda. (Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x