Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Dua Kapolsek Jajaran

Redaksi Pagi
14 Okt 2024 14:33
Daerah 0 95
2 menit membaca

Ketapang, RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dua Kapolsek di lingkungan Polres Ketapang pada senin (14/10/2024) Pukul 09.00 wib, di Aula Mapolres Ketapang.

Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan rotasi personel yang rutin dilakukan di jajaran Polri guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolsek Sandai kepada penggantinya, IPDA Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar, S.Tr.K., M.Si., dan IPDA Sutaryo menyerahkan jabatan Kapolsek Simpang Dua kepada IPDA Slamet, S.H.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pejabat Kapolsek yang lama atas dedikasi dan kerja kerasnya selama memimpin di wilayah hukum masing-masing.

” Terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah diberikan.

Semoga di tempat tugas yang baru, para pejabat lama bisa terus memberikan yang terbaik untuk institusi dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di wilayahnya masing-masing.

“ Saya berharap Kapolsek yang baru bisa segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek yang dipimpin.

Jaga sinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen terkait, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, ” imbuhnya.

Sertijab ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres, Perwira Polres Ketapang, para Kapolsek, dan sejumlah personel.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dan yang lama, dilanjutkan dengan foto bersama.

Rotasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di Kabupaten Ketapang, serta menjaga ketertiban di masyarakat.

*Juan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x