Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com- Polres Pekalongan menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2024 yang digelar di halaman Polres Pekalongan dipimpin AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., Kamis (01/02/24).
Pelaksanaan upacara diikuti oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H, Para Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, Bhayangkari dan seluruh personil serta ASN Polres Pekalongan.
Personil yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari AKP menjadi Kompol, yakni AKP Agus Supriyono yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Paninggaran.
Dalam amanatnya, Kapolres Pekalongan mengatakan, bahwa kenaikan pangkat selain merupakan hak anggota Polri juga merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari pimpinan terhadap anggota yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan loyalitas, pengabdian terhadap tugasnya dengan baik dan bukanlah merupakan hadiah yang diberikan begitu saja.
“Ini merupakan hasil kerja keras dalam mengemban tugas dan pengabdian yang diberikan disamping juga melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan baik menurut sifatnya, golongan kepangkatan, masa dinas, masa dinas dalam pangkat serta melalui dewan penilaian pertimbangan karier,’ katanya.
“Saya ucapkan selamat kepada AKP Agus Supriyono yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya menjadi Kompol terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024. Semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan dalam melaksanakan tugas untuk membantu tugas – tugas Polri,” lanjut AKBP Wahyu Rohadi.
Beliau menyampaikan, Kompol Agus Supriyono adalah contoh salah satu anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas.
“Semoga dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu Rohadi mengajak kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, maka catatan itu akan selalu M mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” ujarnya.
Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Pekalongan dan seluruh peserta upacara kepada anggota yang naik pangkat. (Humas/Ifan)
Tidak ada komentar