Kegiatan Penyaluran BPNT Desa Kalianget Timur Yang Melalui E-Warung Sudah Sesuai Aturan

Radar Indonesia
10 Sep 2020 10:57
Peristiwa 0 68
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Kegiatan penyaluran penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin melalui E-Warung Desa Kalianget Timur yang dikelolah Toko Karya Abadi Mandiri Agen, milik Ibu Nonong yang bertempat di Jalan Raya Pelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura Jawa Timur, Rabu (9/9/2020).

Dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa Sembako kepada masyarakat dinilai sudah sesuai prosedur, pasalnya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KMP) diberikan kebebasan untuk memilih kebutuhan yang disukai, contoh Beras bermacam-macam merk yang disediakan oleh E-Warung tersebut, karena KMP punya hak untuk menentukan apa yang menjadi kebutuhannya.

Penyaluran yang dikelolah Ibu Nonong, membuat masyarakat merasa puas dan senang lantaran semua bahan Sembako yang dibutuhkan masyarakat Penerima BPNT terpenuhi dan juga harga Sembako termasuk rincian dan notanya diberikan kepada Penerima secara transparan. Prihal ini seharusnya dilakukan oleh Warung yang lain agar kepercayaan masyarakat terhadap Warung yang tunjuk sebagai Distribusi terjaga baik.

Semenara itu pihak peg.tim Kecamatan bersama Aparatur Desa Kalianget Timur beserta Pendamping /KTSK menyaksikan langsungĀ  dalam penyalurannya. Mereka juga memberikan statemen bahwa E-Warung Ibu Nonong akan dijadikan percontohan bagi E-Warung Desa-desa yang lain khususnya di Kecamatan Kalianget, tuturnya.

Bahkan dilapangan saking bagusnya pelayanan E-Warung Ibu Nonong ditemukan warga Desa Kalianget Barat yang menerima atau mengambil bantuan BPNT tersebut ke Warung ini. Aneh ada apa ini, ternyata setelah Reporter kami tanyakan E-Warung Ibu Nonong ini lebih lengkap menyediakan kebutuhan mereka dan transparan kami puas jawabnya.

Ditambahkan Bu Nonong, “sebagai Pengelola Penyalur BPNT, Warung kami akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Penerima. Khususnya Desa Kalianget Timur, masyarakat bebas memilih jenis barang kebutuhannya sesuai dengan ketentuan yang ada karena sudah merupakan tanggung jawabnya sebagai E-Warung yang telah dipercaya masyarakat Desa,” imbuhnya. (M.One)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x