Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 329
  • print Cetak

JAKARTA,RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pontianak Gelar Tradisi Adat Dayak Sambut Kapolresta Baru

    Polresta Pontianak Gelar Tradisi Adat Dayak Sambut Kapolresta Baru

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sambut Kapolresta Baru gelar Tradisi Adat Dayak PONTIANAK ,RI – Polresta Pontianak menggelar acara tradisi adat Dayak dalam rangka penyambutan Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si, berserta Ny Okta Endang pada Senin (12/01/2025). Kedatangan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto disambut secara adat dan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut, […]

  • TNI dan Gereja Bersinergi di Pedalaman Papua: Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Sepatu untuk Warga Bilogai

    TNI dan Gereja Bersinergi di Pedalaman Papua: Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Sepatu untuk Warga Bilogai

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BILOGAI,RI – Di bawah sinar pagi yang menyusup lembut melalui rimbunnya pepohonan Papua, semangat persaudaraan kembali tumbuh di tanah Bilogai. Personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menunjukkan wajah humanis TNI dengan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) yang menghangatkan hati masyarakat setempat. Dipimpin langsung oleh Danpos Bilogai, Lettu Inf. Reynaldo Lubis, sebanyak 10 personel satgas […]

  • Kapolres Blora Serahkan Penghargaan Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubdisi

    Kapolres Blora Serahkan Penghargaan Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubdisi

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah,SH., MH., memberikan penghargaan kepada dua Anggota Polsek Jati yang berprestasi, Selasa, (22/02/2022). Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Aula Arya Guna Polres Blora dengan disaksikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH.,SIK.,MH., serta para Pejabat Utama di Aula Arya Guna Polres Blora. Kedua Anggota yang mendapat […]

  • Dugaan Ladang Korupsi Di SDN Kabupaten Pemalang

    Dugaan Ladang Korupsi Di SDN Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 432
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolahan Dasar Negri/SDN 03 & 02 Kebondalem Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Dimasa pandemi atau Covid-19 sejak awal tahun 2020 hingga sekarang perpanjangan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sampai awal Agustus 2021 yang telah di intruksikan atau (INPRES) oleh Presiden Republik Indonesia, Sejak masa […]

  • Kapolsek Delta Pawan Pimpin Patroli Malam Minggu, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

    Kapolsek Delta Pawan Pimpin Patroli Malam Minggu, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera bersama sejumlah personel melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas pada Sabtu malam (26/07). Kegiatan patroli ini difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Titik […]

  • Naas Sang Jamret HP Di Depan SMPN 16 Jalan Martadinata Ditangkap Polisi

    Naas Sang Jamret HP Di Depan SMPN 16 Jalan Martadinata Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi disiang hari Selasa (9/7/24) sekira jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya diamankan […]

expand_less