Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 354
  • print Cetak

JAKARTA,RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syukuran LBH IWO, Jodhi Yudono: LBH Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia, Sandy Nayoan Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE

    Syukuran LBH IWO, Jodhi Yudono: LBH Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia, Sandy Nayoan Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Syukuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Wartawan Online (IWO) dilakukan secara sederhana bertempat di Rukan Fifty 5 Jalan Arteri Kelapa Gading Jakarta, pada Minggu (21/02). Dalam acara tersebut Ketua Umum LBH IWO, Sandy Nayoan mengungkapkan dukungannya terhadap Presiden RI, Joko Widodo untuk merevisi UU ITE yang menurutnya mengandung Pasal karet. Dikatakan Sandy, […]

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Post Views: 309

  • Polres Sumenep Gelar Hypnotherapi Untuk Internalisasi Mindset Bhayangkara Sejati

    Polres Sumenep Gelar Hypnotherapi Untuk Internalisasi Mindset Bhayangkara Sejati

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dalam rangka meningkatkan kualitas mental dan pola pikir anggotanya, Polres Sumenep menggelar pelatihan Hypnotherapy Anggota Polres Sumenep bertempat di Aula Sanika Satyawada. Selasa (4/3/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internalisasi mindset Bhayangkara sejati, di mana para peserta diajak untuk menggali potensi diri, meningkatkan kepercayaan diri, serta memahami teknik terapi diri guna mengatasi berbagai […]

  • Ini Pesan Kapolres Lamongan Pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak

    Ini Pesan Kapolres Lamongan Pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan bulan Juni 2022 di Kabupaten Lamongan tinggal menunggu hari. Pilkades serentak nantinya digelar di wilayah Kecamatan Mantup yang terdiri dari Desa Mantup, Desa Tugu, dan Desa Sumberagung. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, SIK., yang hadir dalam Deklarasi Pilkades Damai 2022 menghimbau agar Calon Kades maupun Tim Sukses […]

  • Babinsa Koramil 0819/03 Bersinergi Berikan Pelayanan Penanganan Di Posko

    Babinsa Koramil 0819/03 Bersinergi Berikan Pelayanan Penanganan Di Posko

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Wilayah Teritorial Binaan Kodim 0819 Pasuruan dalam penanganan Covid-19 terus bersinergi dengan semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah. Sampai dengan saat ini pengkondisian Posko Covid-19 dimasing-masing tingkat Kecamatan di Wilayah Pasuruan menjadi salah satu Institusi yang paling berperan, Minggu (27/2/2022). Seperti halnya di Posko Ruang Isolasi Rumah Sehat […]

  • Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

    Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024. Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel […]

expand_less