Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua F-Wamipro Angkat Bicara Terkait Aspirasi PAPDESI dalam RDP Bersama Anggota DPRD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 132
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Langkah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah polemik yang dituangkan dalam agenda Rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD kabupaten Probolinggo, Rabu (28/5/2025) yang salah satunya menyorot sepak terjang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai bersikap arogansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kontrol sosial.

Ironisnya PAPDESI membaca dalam gerakan lembaga tersebut, adanya oknum lembaga yang berpotensi menekan dan menakut nakuti para Kepala Desa terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD). Hal ini seperti disampaikan Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto dalam agenda audiensi dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M., dan Komisi I. bahkan pria yang juga menjabat sebagai kades Sumberlel Kecamatan Kraksaan ini meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Kesbangpol dan Inspektorat untuk mendata serta mengevaluasi legalitas LSM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Adanya audensi tersebut memicu pernyataan sikap dari sejumlah ketua LSM yang menganggap Papdesi menunjukkan rasa ketakutannya yang diwujudkan dalam RDP dengan legislatif, mengingat menurut mereka, LSM memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), yang memberikan legalitas, fungsi, dan perlindungan hukum terhadap kegiatan LSM. Selain itu, UU Ormas juga memberi sanksi bagi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi secara hukum dan etika, Papdesi tidak memiliki wewenang membungkam LSM.

Menyikapi hal tersebut, Ketua F-Wamipro (Forum Wartawan Mingguan Probolinggo) M. Suhri angkat bicara yang tentu saja mengambil sudut pandang dari sisi dunia jurnalis. Menurutnya, muncul kesenjangan ketika masing masing ingin menunjukkan kekuatan berdasar hitam diatas putih, terlebih kekuatan ini tertuang dalam Undang undang. Papdesi sebuah organisasi yang salah satu tupoksinya Mewadahi kepentingan Kepala desa dan Perangkat Desa serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan pemerintah desa kepada pemerintah pusat maupun daerah. Masih banyak tupoksi Papdesi lainnya yang tentunya harus kita pahami.Ujarnya.

Lebih lanjut Suhri menambahkan begitu juga LSM yang secara kelembagaan mempunyai tupoksi sebagai kontrol sosial dalam pengawasan eksternal, mengingat kinerja pemerintah desa juga dilakukan pengawasan secara internal oleh inspektorat daerah. Jika dilihat dari kacamata jurnalis, kami sebagai wartawan tentunya mempunyai tupoksi tersendiri yakni mengumpulkan, menulis, dan menyajikan informasi kepada publik melalui media massa. Tentunya pemberian informasi yang dimaksud bermuatan akurat dan relevan tentang peristiwa terkini kepada masyarakat sesuai perannya sebagai pilar demokrasi dan ada hak yang diberikan berupa hak jawab dan koreksi bagi mereka yang dalam pemberitaan tidak sesuai dengan fakta. Untuk itu diperlukannya langkah konfirmasi, termasuk kemungkinan adanya potensi temuan di desa.tambahnya.

Sementara kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, SP, MM, CGCAE saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, inspektorat sebagai APIP didalam melakukan pengawasan desa berpedoman pada Permendagri 73, dimana inspektorat berfungsi sebagai Pengawasan, consulting dan EWS. “Ini dilakukan melalui Review, monev, audit dan TL hasil pengawasan. Terkait dg consulting, inspektorat jg memberikan konsultasi kepada desa utk pendampingan, pembinaan dan juga permasalahan teknis dalam Program.”ujar Imron. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Merespon Dan Mengapresiasi Himbauan Ketum PP IWO Kepada Anggotanya

    KPK Merespon Dan Mengapresiasi Himbauan Ketum PP IWO Kepada Anggotanya

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Disampaikan KPK langsung kepada Ketum PP IWO Jodhi Yudono melalui sambungan. ”Sore tadi seorang Pejabat KPK menelpon saya. Tentu saya tak gemetar, karena saya tak melakukan tindak pidana Korupsi. Pejabat tersebut mengapresiasi satetement saya yang dimuat oleh Media kawan-kawan IWO seluruh Indonesia tentang instruksi saya selaku Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan Rosita Bersama Mama Papua di Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan Rosita Bersama Mama Papua di Intan Jaya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Papua melalui kegiatan Rosita (Rombongan Satu Titik) yang dilaksanakan serentak di tiga titik kuat, yaitu TK Mamba Bawah, TK Koper, dan TK Mamba Kotis, pada Selasa (16/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas tidak hanya berinteraksi dengan masyarakat setempat, tetapi juga turut membagikan […]

  • Tanamkan Disiplin & Tanggung Jawab Babinsa Koramil Gondang Latihkan Dasar PBB Ratusan Siswa SMPN

    Tanamkan Disiplin & Tanggung Jawab Babinsa Koramil Gondang Latihkan Dasar PBB Ratusan Siswa SMPN

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Kalikatir Koramil 0815/18 Kodim 0815/Mojokerto Serda Mikael melalatihkan materi dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi ratusan siswa-siswi SMP Negeri 3 Gondang, yang berkedudukan di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (06/11/2024). Serda Mikhael Wambraw yang didampingi Serka Muhtar Lubis dan Sertu Sumardi, saat dikonfirmasi menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini […]

  • Tanamkan Kedisiplinan, Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Siswa MTs Darul Ulum

    Tanamkan Kedisiplinan, Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Siswa MTs Darul Ulum

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam upaya mendukung pendidikan karakter bagi generasi muda khususnya para pelajar, Koramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto menerjunkan para Babinsa ke sekolah yang ada di wilayah teritorialnya. Salah satu sasarannya MTs Darul Ulum, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (25/10/2024). Keberadaan Babinsa di sekolah ini untuk memberikan materi Kedisiplinan dan Pembinaan […]

  • Gelar Latorsar Teritorial Kodim 0815/Mojokerto Perkuat Kompetensi Dasar Prajurit

    Gelar Latorsar Teritorial Kodim 0815/Mojokerto Perkuat Kompetensi Dasar Prajurit

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit, Kodim 0815/Mojokerto menyelenggarakan Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial di Lapangan Cikaran Asrama Korem 082/CPYJ, Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (23/01/2025). Selain bidang Teritorial, Latorsar ini juga meliputi bidang Intelijen. Latihan ini diikuti seluruh Prajurit Kodim 0815/Mojokerto dan dipantau langsung Dandim 0815/Mojokerto, Letkol […]

  • Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

    Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kepulauan kembali dibuktikan. Melalui kerja keras jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sore, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep […]

expand_less