Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 191
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kepulauan kembali dibuktikan. Melalui kerja keras jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sore, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, termasuk di daerah kepulauan yang menjadi perhatian khusus.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rivanda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap EK di jalan raya Dusun Baru sekitar pukul 17.25 WIB.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu klip plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit ponsel milik terduga pelaku. Saat diinterogasi, EK mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial MH alias Holil, yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH, namun yang bersangkutan sedang berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil.

Saat ini EK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Masalembu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Rivanda kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kapolres.

Polres Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan penyelidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, untuk memastikan wilayah Kabupaten Sumenep bebas dari bahaya narkotika.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penolakan Perencanaan Pembangunan Tower Di Desa Sooko Wringinanom Gresik

    Penolakan Perencanaan Pembangunan Tower Di Desa Sooko Wringinanom Gresik

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

                GRESIK,RI – Sebagian lingkungan merasa resah dan menolak akan adanya perencanaan pembangunan tower di Desa Sooko Wringinanom yang nantinya akan didirikan di lahan milik H warga Sooko yang kabarnya sudah di sewa dari pihak tower, rencana akan di dirikan bangunan dengan ketinggian kurang lebih 55m, kami selaku wartawan RI mendapat informasi dari salah satu […]

  • Hasil Kegiatan Latkatpuan FT Binmas Dalam Rangka Binmas Reborn

    Hasil Kegiatan Latkatpuan FT Binmas Dalam Rangka Binmas Reborn

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Latkatpuan FT Binmas dalam rangka Binmas Reborn tempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 31 Mei 2022. Telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Binmas dalam rangka Binmas Reborn bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada […]

  • Pembangunan Penahan Tanah (Talut) Desa Tuguk Memberikan Dampak Positif  Bagi Warga

    Pembangunan Penahan Tanah (Talut) Desa Tuguk Memberikan Dampak Positif  Bagi Warga

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BENGKULU  –  RI, Pembangunan penahan tanah (Talut) di Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur saat ini sudah selesai dikerjakan. Pembangunan infrastruktur Desa ini bersumber dari Dana Desa (DD). Bapak Iskandar selaku Kepala Desa Tuguk ketika ditemui oleh Wartawan RI dikediamannya, Kamis (15 /12/2022) mengatakan pembangunan penahan tanah (Talut) ini merupakan sisa anggaran Bantuan Dana Tunai Dana Desa (BLT […]

  • DWP Kemenag Lamandau Gelar Pertemuan Rutin Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini Ke- 147 Tahun 2026

    DWP Kemenag Lamandau Gelar Pertemuan Rutin Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini Ke- 147 Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Lamandau melaksanakan pertemuan rutin bulan April dengan agenda acara halal bihalal seluruh keluarga DWP Kemenag Lamandau sekaligus memperingati Hari Kartini dengan menggunakan pakaian kebaya. Peringatan Hari Kartini dengan mengusung tema pemberdayaan perempuan di era globalisasi, kegiatan di Aula Kantor Kemenag Lamandau Nanga Bulik, 21 April 2026. Hari Kartini ke-147, menjadi […]

  • Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu Asal Kandangan

    Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu Asal Kandangan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kediri, RI – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG 22 tahun. Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat. Terduga pelaku ditangkap petugas di […]

  • Developer The Menganti Menggugat Pembelinya Karena Memasang Pagar

    Developer The Menganti Menggugat Pembelinya Karena Memasang Pagar

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Adanya gugatan dari developer The Menganti kepada pembelinya sangat membuat warga perumahan cukup kaget dan tergugat pun berani melawan developer karena tergugat merasa benar dan warga perumahan beberapa mendukung tergugat. Mereka siap meladeni developer menirukan omongan dari warga perumahan itu dimana sidang pertama Minggu yang lalu ditunda, kami kemarin dilanjut ternyata surat bukti […]

expand_less