GRESIK,RI – Sebagian lingkungan merasa resah dan menolak akan adanya perencanaan pembangunan tower di Desa Sooko Wringinanom yang nantinya akan didirikan di lahan milik H warga Sooko yang kabarnya sudah di sewa dari pihak tower, rencana akan di dirikan bangunan dengan ketinggian kurang lebih 55m, kami selaku wartawan RI mendapat informasi dari salah satu warga lingkungan yang jaraknya sekitar 25-50 m dari lokasi perencanaan pembangunan tower tersebut, sebut saja H S dan BH warga lingkungan perencanaan akan adanya pembangunan tower tersebut menolak dan tidak setuju akan adanya pembangunan tersebut, dikarenakan dampak dari geo magnet yang nantinya akan bisa menggangu, kami memohon kepada Dinas Perijinan Gresik supaya meninjau ke lokasi pembangunan tower di desa Sooko Rt /Rw 01/01 sebelum mengeluarkan ijin IMB dikarenakan ada dugaan kurangnya tanda tangan persetujuan lingkungan yang jarak radiuz 25-50 m dari tempat bangunan tower tersebut, bersambung…. (Nursalim)
Tidak ada komentar