Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • visibility 319
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Apotek Barokah, Desa Blawi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka, ADP (35) dan HA (43), telah diamankan oleh tim Unit I/Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Djoko Yulianto, S.H.

Kasus ini bermula pada Rabu, 11 Desember 2024, saat pelapor, Sri Jumiati, pemilik apotek, mendapat laporan dari karyawan bahwa apoteknya telah dibobol. Pelapor menemukan gembok pintu pagar dan pintu apotek rusak, serta sejumlah barang hilang, termasuk uang tunai Rp 25,8 juta, satu unit ponsel OPPO A77s, dan beberapa produk obat-obatan serta susu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 36,7 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Tretes, Prigen. Salah satu tersangka, ADP, bertugas merusak gembok pagar menggunakan gunting besi. Sementara HA berperan sebagai pengawas lingkungan sekitar TKP dan joki mobil.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. Satu unit HP OPPO A77s berikut dosbuknya.
  2. Dua tablet obat merek NeuroAid beserta nota pembelian.
  3. Satu unit mobil Xenia warna hitam dengan nomor polisi N-1504-SW.
  4. Uang tunai Rp 2,5 juta.
  5. Peralatan yang digunakan untuk membobol, seperti gunting besi, linggis, obeng, dan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap DPO yang masih buron,” ujarnya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, serta segera melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Amankan Sabu 167,28 Gram

    Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Amankan Sabu 167,28 Gram

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pontianak , RI- Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa pagi (30/07/2024) Pukul 07.30 Wib, Petugas berhasil menangkap seorang pelaku narkoba berinisial WA (28) dan mengamankan barang bukti berupa 167,28 gram serbuk kristal sabu. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam […]

  • Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tahun 2024 ini gencar melakukan perbaikan jalan raya di setiap kecamatan. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, ada 17 pekerjaan yang merupakan usulan dari Kecamatan, melalui Musrenbang. dari 44 paket perbaikan jalan milik Dinas PUPR Jombang tahun ini. Ada 17 di antaranya […]

  • Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

    Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Foto: Kades Ambal yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Pasuruan

  • Ketum FRIC : Media Dan Jurnalis Tergabung Di FRIC Terseleksi Siap Mendukung Program Presiden RI dan Kapolri ” Siap Menjaga Marwah Polri “

    Ketum FRIC : Media Dan Jurnalis Tergabung Di FRIC Terseleksi Siap Mendukung Program Presiden RI dan Kapolri ” Siap Menjaga Marwah Polri “

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. dian Surahman bersama Sekjen H.Deden H sedang gencar gencarnya mempersiapkan peresmian kantor DPP FRIC dan persiapan pelantikan para Ketua dan pengurus DPW FRIC se Indonesia yang direncanakan awal November 2025 (21/10/2025) Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa anggota FRIC yang terdiri […]

  • Kelompok Disabilitas Juga Jadi Sasaran SPAB  SRPB Jatim

    Kelompok Disabilitas Juga Jadi Sasaran SPAB SRPB Jatim

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Tak hanya Sekolah Reguler saja yang menjadi target Tim Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim dan BPBD Jatim. Bahkan, Sekolah Inklusi pun menjadi sasarannya. Kali ini, Sekolah Luar Biasa Yayasan Pembinaan Anak Cacat (SLB YPAC) Surabaya menjadi titik edukasi. Kegiatan SPAB ini diikuti oleh 30 Guru dan […]

  • Tiga Bulan Di Tahun 2020, Polres Jombang Tankap 169 Pelaku Narkoba

    Tiga Bulan Di Tahun 2020, Polres Jombang Tankap 169 Pelaku Narkoba

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JOMBANG RI– Polres Jombang berhasil mengungkap 149 kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan di wilayah hukumnya sepanjang tri wulan pertama, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Maret atau selama 3 bulan di tahun 2020. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengungkapkan, dari 149 kasus yang diungkap, polisi meringkus 169 orang pelaku narkoba, yang terdiri dari pengguna, pengedar […]

expand_less