Nganjuk, RI – Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).yang digulirkan di desa Selorejo Kecamatan Bagor , panitianya tak mampu membuat RAB .
Pasalnya dari keterangan ketua Panitia PTSL Sigit Sudarmanto saat ditemui di kantor memberikan keterangan kepada media bahwa dirinya dan tim lainya menggunakan RAB yang bukan atas hasil musyawarah dari panitia melainkan meng copy paste atau mencontek RAB dari desa Sumberwindu Berbek , dan kebetulan desa Sumberwindu baru saja mendapat program PTSL tersebut (tahun sebelumnya).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan ,soal RAB kita tidak membuat sendiri melainkan kita mencontek RAB nya panitia PTSL Desa Sumberwindu, karena kita cocok dan karena anggaran yang kita tarik dari warga, itu nilainya sama Rp. 5.50.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah). ” Jelas Sigit .
Pada intinya panitia PTSL desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk tidak bisa membuat RAB nya PTSL, merasa tidak tau kegunaan keuangan dari pemohon yang menurutnya sepakat bayar masing masing pemohon Rp. 550.000- .
Selain itu juga Sigit menutup untuk kerjasama pemberitaan atau publikasi dengan media, menurutnya “setelah kami didatangi oleh dua oknum LSM Nganjuk dan saya diintimidasi, kami mau di Audensi, akhirnya saya dimarahi warga, tidak boleh ada anggaran publikasi,” kata Sigit.
” Saya mohon maaf tidak bisa kerjasama yang bagus dengan media , karena tidak ada anggaran ” katanya.
” Jadi kalau mau ditulis jelek, monggo. Ditulis baik ya, monggo.” ujar laki
Tidak ada komentar