LAMANDAU – RI, Masyarakat pertanyakan pelayanan Rapid test RSUD Lamandau, sebab Rapid test jadi acuan/dasar orang untuk melakukan perjalanan dari Daerah asal sesuai tujuan, kemana ia pergi? Media bertanya, dengan keluarnya SK Kementerian Kesehatan, tarif biaya Rapid test 150.000,- maksimal. Bagaimana sikap RSUD dalam memberikn pelayanan? Jum’at, 17/72020.
Direktur RSUD Lamandau, Dr. Ning Agustina, MM melalui Kepala Seksi (Kasi) Penunjang Pelayanan Medik, Nuriwansyah, S.Kep menyampaikan berkenaan SK Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang harga Rapid test tertinggi perkiraan 150.000.
Kementeriaan Kesehatan RI mengarahkan ke Rumah Sakit Daerah dan Pusat.
Dalam hal ini, kami mencermati surat tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
“Saya langsung konsultasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, jadi 150.000,- langsung ditetapkan sebagai tarif rapid test tertinggi RSUD Lamandau,” ucapnya.
Kemudian, mekanisme pelayanan di Rumah Sakit perihal tentang Rapid test, kami membuka jadwal Rapid test dari Senin jam kerja s/d hari Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB mengikuti jadwal Poli, sebab Dokternya masih ada di tempat.
Jadi Dokter yang bertanggungjawab, namanya Dokter Ica. Sambung Dia, perihal ada laporan masyarakat tentang pembatasan Rapid test.
Berapa orang jumlahnya, kami dari Rumah Sakit tidak membatasi berapa orang jumlahnya, cuman disini dari jam 7 sampai jam 11, kalau seandainya daftarnya jam 12.30, kami alihkan besok.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang Rapid test di Rumah Sakit kehabisan, kami tetap memfasilitasi keberadaan Rapid test itu dengan Surat Resmi yang kami berikan dari Rumah Sakit ini ,” ungkapnya.
Ketika Media bertanya mengenai persiapan logistik/ alat Rapid test di RSUD Lamandau, apakah dalam kondisi ready, sesuai dengan kebutuhan masyarakat berjalan lancar, kalau dengan tarif dri RSUD meyesuaikan dengan keputusan Menteri harga tertinggi 150.000,-. jadi hanya ada tambahan sedikit untuk Bahan Habis Pakai (BHP) nya. untuk biaya dikeluarkan tidak sampai 200.000,-.
“Rapid test di RSUD Lamandau tetap kami jalankan sesuai SK Menteri, jumlahnya tidak dibatasi, tapi melihat jadwal praktek di Poli dari hari Senin sampai Sabtu, jamnya mengikuti jam praktek Dokter Poli,” tegasnya. (RS)
Tidak ada komentar