Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lelaki di Sumenep Tega Bunuh Istri Sendiri, Kini Diamankan Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • visibility 257
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia, berdasarkan
Laporan Polisi Nomor :
LP/B/251/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 Oktober 2024.

Kejadian Penganiayaan dilaporkan oleh A (51) merupakan keponakan korban alamat Dsn. Barunan Rt/Rw 002/002 Ds. Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep, korban atas nama SW (46) merupakan istri tersangka sedangkan tersangka bernama ME (38) alamat Dsn. Barunah Rt/Rw 003/002 Ds. Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep.

Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib dibelakang musholla yang beralamat Dsn. Barunan Rt/Rw 003/002 Ds. Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep

Motif pelaku Melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba. Sehingga pelaku ME menganiaya korban SW (istrinya ) dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit sehingga korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha sebelah kanan mengalami luka robek dan perut pada bagian bawah mengalami luka robek sehingga usus korban SW keluar dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib saat itu ME sedang mengasah clurit di rumah saudaranya yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka, sedangkan istri tersangka berada di teras rumah. Tidak lama kemudian tersangka menoleh kearah rumahnya dan melihat istrinya (korban) membawa sandalnya dan keluar dari rumah, kemudian tersangka memanggil korban dengan berkata “ MAU KEMANA KAMU CI?”, kemudian istri saya menjawab “ SAYA MAU PULANG”, kemudian tersangka berjalan menghampiri istrinya dan tersangka berkata lagi “ LAH, KAMU KOK MAU PULANG?”, kemudian korban menjawab “ SAYA MAU PULANG, SAYA TIDAK MAU TINGGAL DI SINI LAGI, SAYA SUDAH TIDAK BETAH”, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.

“Kemudian tersangka berkata lagi “ SIAPA YANG MAU MELAYANI, MERAWAT SAYA DAN IBU SAYA, AYO-AYO KITA BICARAKAN BAIK-BAIK JANGAN RAMAI-RAMAI SEPERTI INI MALU KALAU DI LIHAT ORANG BANYAK“, saat itu tangan sebelah kanan tersangka memegang celurit, kemudian tersangka memegang bahu korban dan mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah

Karena korban menggerak gerakkan tubuhnya dan tidak mau di ajak masuk ke dalam rumah, kemudian korban di bacok oleh tersangka berkali-kali dan mengenai tangan, paha, perut, dan punggung korban dan kemudian tersangka pergi kerumah kepala desa serta mengakui ke Kepala Desa Gadding kalau saya telah melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap istri saya SW

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 wib setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka mengamankan diri ke Polres Sumenep selanjutnya tersangka mengakui bahwa sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sahnya yang bernama SW,” jelas Akbp Henri

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa sepotong baju daster berwarna hijau motif batik lengan panjang terdapat bercak darah, sepotong celana pendek warna putih motif bunga terdapat bercak darah, sepotong kerudung segi empat warna hijau terdapat bercak darah, sepotong celana dalam warna merah) terdapat bercak darah, sebuah celurit dengan ukuran bilah 26 cm terdapat gagang yang terbuat dari kayu, buku Nikah dan Strip test (+) diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Probolinggo Buka Kejuaraan Bola Basket BeeJay Cup, 32 Tim SMP Se-Probolinggo Raya Siap Bertanding

    Wali Kota Probolinggo Buka Kejuaraan Bola Basket BeeJay Cup, 32 Tim SMP Se-Probolinggo Raya Siap Bertanding

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kejuaraan bola basket putra/putri tingkat SMP se-Probolinggo Raya BeeJay Cup Season 1 resmi dibuka Senin (13/10) petang di GOR Tri Dharma Klenteng. Ajang kompetisi yang berlangsung hingga 20 Oktober mendatang diikuti 32 tim dari berbagai sekolah tingkat pertama di Kota dan Kabupaten Probolinggo. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi para sponsor, sehingga kejuaraan bola basket […]

  • Babinsa Koramil 0815/08 Dawarblandong Dampingi Bulog KC Mojokerto Serap Gabah Petani

    Babinsa Koramil 0815/08 Dawarblandong Dampingi Bulog KC Mojokerto Serap Gabah Petani

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Babinsa Suru Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemantauan serap gabah oleh Bulog KC Mojokerto di lahan pertanian Dusun Tretes, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (18/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 15 orang, terdiri dari Kepala Tim Bulog Mojokerto yang diwakili Alfan beserta lima anggota, Koordinator PPL […]

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pasuruan Kota, RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial M (45 tahun) dan AR (46 tahun), ditangkap dalam operasi ini. Para tersangka diketahui menggunakan akun OVO untuk melakukan deposit […]

  • Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah.

    Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah.

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – RI, Masih dalam rangkaian menyambut Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2022 Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut mengisi berbagai kegiatan bhakti sosial pembersihan tempat Ibadah pada, Kamis (11/8/2022). Kepala Rutan Klas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut, Leonard Silalahi mengatakan bahwa,”Dalam rangka peringatan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau […]

  • “Kementerian Keuangan Buka Kanal Aduan Masyarakat: Lapor Pak Purbaya untuk Melaporkan Oknum Pajak dan Bea Cukai Nakal”

    “Kementerian Keuangan Buka Kanal Aduan Masyarakat: Lapor Pak Purbaya untuk Melaporkan Oknum Pajak dan Bea Cukai Nakal”

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SAMPANG,RI- Dalam rangka meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan kanal pengaduan khusus melalui aplikasi WhatsApp untuk masyarakat yang ingin melaporkan oknum pajak dan bea cukai nakal. Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Dengan adanya kanal aduan ini, masyarakat dapat langsung melaporkan praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan […]

  • Rapid Test Bayar Rp.399 700, Ketua Fraksi Golkar Menilai “Itu Lukai Rakyat”

    Rapid Test Bayar Rp.399 700, Ketua Fraksi Golkar Menilai “Itu Lukai Rakyat”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Persoalan wabah pandemi Covid – 19 semakin lama semakin sulit dibendung. Beberapa dampak satu persatu mulai bermunculan, banyaknya manusia yang terpapar kena virus itu. Akibatnya anggaran yang sudah dipersiapkan untuk jalanya beberapa titik pembangunan juga ikut terlibas demi untuk penanggulangan dan pencegahannya. Bayangkan saja, untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid – 19, […]

expand_less