Membuat Kegaduhan Member Kelompok “ALL STAR”, di Tangkap Pihak Kepolisian

Pom py
4 Sep 2024 15:46
Hukrim 0 96
2 menit membaca

Pontianak_,RI- Sebuah insiden kekerasan terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di mana seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Seorang anak tersebut tergabung dalam kelompok “ALL STAR BARAT” melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial A.L.I.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mako Polresta Pontianak pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Tidak berhenti di situ, pada keesokan harinya, Jumat, 30 Agustus 2024, ABH tersebut Bersama kelompoknya “ALL STAR BARAT” kembali melakukan aksi kekerasan.

Kali ini, mereka menyerang kelompok lain yang dikenal dengan nama “ALL STAR SELATAN” di Jalan Purnama II, Gg. Purna A. Rani, Kota Baru.

Sebelum insiden tersebut, kedua kelompok sudah sepakat untuk bertemu dan berduel. Pertikaian ini menyebabkan salah satu anggota “ALL STAR BARAT” terjatuh saat mencoba melarikan diri, dan sempat mendapati luka akibat sabetan senjata tajam yang mendarat di pipi kirinya.

ABH tersebut kemudian diamankan oleh warga setempat.

Menanggapi laporan dari warga, Bhabinkamtibmas dan Personel Enggang dari Polsek Pontianak Selatan segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Seorang anggota “ALL STAR BARAT” berinisial FA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. ABH tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Selatan dan Personil Enggang Polsek Pontianak Selatan menindak lanjuti dengan lakukan pembuatan laporan resmi di Polresta Pontianak.

Dalam press release yang disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol. Antonius Trias Koncorojati, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap FA, kelompok “ALL STAR BARAT” sebelumnya juga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) MAXIM di Jalan Prof. M. Yamin. Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian bahu.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan tindakan tegas akan diambil untuk mengantisipasi terulangnya kembali aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut.

Sumber Humas Polresta

Publis : Mully

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x