Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Tega Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Anak Tirinya Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
  • visibility 241
  • print Cetak

LAMPUNG,RI – Satreskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap satu pelaku kasus perkara persetubuhan anak di bawah umur yang di maksut dalam pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya sendiri yang masih Sekolah, demi untuk memuaskan nafsunya hingga korban mengalami trauma berat atas prilaku ayah tirinya kepada korban. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menjelaskan, pelaku yang kita tangkap inisial NS (52), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.

Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban LP /454/XII/2019/Polda Lampung/Res Lambar /Sek Bengkunat tanggal 09 Desember 2019. Bahwa pelaku melakukan Persetubuhan anak dibawah umur kepada korban yang masih Sekolah Menengah Atas,” terang Kapolsek Rabu (11/12/2019).

Setelah Polsek Bengkunat menerima laporan atas kejadian tersebut anggota kami langsung turun melakukan penyelidikan kepada pelaku dan pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekira jam 13.30 Wib Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, S.H.,M.H. bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku di rumahnya Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat,” jelas Kapolsek.

Di jelaskan Kapolsek Bengkunat, Pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2019, sekira jam 15.00 wib terjadi Persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku NS yang merupakan ayah tiri korban melakukan persetubuhan kepada anak tirinya sendiri yang masih Sekolah Menengah Atas sebut saja Bunga. Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri hingga mengakibatkan korban mengalami trauma, kejadian tersebut dapat diketahui setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada seseorang, mendapatkan cerita tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Bangkunat guna melakukan perobatan secara medis dan melakukan VER lalu ke Polsek Bengkunat guna melaporkan atas kejadian tersebut.

Menurut keterangan korban bahwa pelaku inisial NS telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak kurang lebih 15 (lima Belas) kali sejak tahun 2015,” jelas Kapolsek.
Kini pelaku dan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna hitam dan satu helai celana panjang warna abu-abu di amankan di Mapolsek Bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya sendiri. (San)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA MENGUCAPKAN MARHABAN YA RAMADHAN

    PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA MENGUCAPKAN MARHABAN YA RAMADHAN

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Post Views: 562

  • Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan & Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA. 2023

    Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan & Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA. 2023

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil dan kreatif, Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA 2023 di Aula Kantor Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokero, Jawa Timur, Kamis (14/09/2023). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan bangsa dan dapat membantu masyarakat khususnya dibidang […]

  • Patroli Bersama Polsek, Koramil, dan Kecamatan Tanah Pinoh untuk Mensosialisasikan Lalu Lintas Satu Arah di Pasar Kota Baru

    Patroli Bersama Polsek, Koramil, dan Kecamatan Tanah Pinoh untuk Mensosialisasikan Lalu Lintas Satu Arah di Pasar Kota Baru

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KOTA BARU,RI- Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Polsek Kota Baru, Koramil Kota Baru, dan Kecamatan Tanah Pinoh melaksanakan patroli bersama. Senin (10/3). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan sistem lalu lintas satu arah di Pasar Kota Baru. Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos, M.A.P, menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya Jembatan Sungai Pinoh […]

  • Final Piala Presiden 2022 Di Kanjuruan Aman, Aremania Berikan Apresiasi Polres Malang

    Final Piala Presiden 2022 Di Kanjuruan Aman, Aremania Berikan Apresiasi Polres Malang

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Polres Malang mendapat apresiasi tinggi dari supporter Aremania atas keberhasilan pengamanan ekstra yang telah dilakukan dalam Laga Leg pertama Final Piala Presiden 2022 antara Arema FC VS Borneo FC di Stadion Kanjuruhan, Jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (14/07/2022) Malam. Mulai dari awal Laga babak penyelisihan Grup Piala Presiden […]

  • Ratusan Warga Desa Tanjung Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Polres Sekadau

    Ratusan Warga Desa Tanjung Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Polres Sekadau

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sekadau,RI- Ratusan warga Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, memadati Kantor Desa Tanjung pada Jumat (22/11/2024) pagi Untuk mendapatkanlayanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Polres Sekadau. Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program Cooling System Pilkada 2024, yang dilaksanakan Polres Sekadau bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial selama masa pemilihan. Pelayanan kesehatan ini terlaksana […]

  • Herman Hofi Katakan Pelaku Kejahatan Mafia Tanah Semua Kebal Hukum Ada Apa!!

    Herman Hofi Katakan Pelaku Kejahatan Mafia Tanah Semua Kebal Hukum Ada Apa!!

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Mafia Tanah Meraja Rela,Semua Berawal Dari Desa Dan BPN Sampai Tak Tersentuh Hukum Ucap Hofi Hofi: Sumber Mafia Tanah Kebal Hukum Semua Dilindungi Berawal Dari Desa Serta BPN Pontianak Kalbar,RI- Tindak pidana pertanahan sepertinya semakin menjamur, di mana mana terutama di Provinsi Kalbar terang Dr.Herman Hofi Munawar saat memberikan keterangan kepada awak media pada 18 […]

expand_less