Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menjelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Bahan Peledak

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 346
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, SH berhasil mengamankan Pelaku penyimpan bahan peledak Mercon tanpa izin di halaman rumah di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, (28/03/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial FD(26) warga Dusun Pucang Pandowo, Desa Sumbersuko, Kecamtan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Kamis (28/03/2024), Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari melaksanakan Patroli wilayah, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak Mercon tanpa izin di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.

“Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari dengan gerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui secara langsung ketika berada di halaman depan rumah warga Desa Pucangsari dan berhasil mengamankan barang bukti, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Purwosari guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, :
—- 2 (dua) rangkaian bahan peledak mercon,
a. Rangkaian I : panjang ±10 meter (100 buah mercon kecil dan 2 buah mercon besar).
b. Rangkaian II : panjang ±10 meter (104 kecil mercon kecil dan 2 buah mercon besar).
— 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A37 warna putih.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang (Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun),” pungkasnya.

Suprapto Kepala Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari ikut mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Purwosari yang berhasil mengamankan pelaku yang telah melanggar hukum di wilayah desanya dengan membawa atau membuat bahan peledak mercon yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

“Saya pribadi sebagai Kepada Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari, ikut mendukung dan berterima kasih atas pelaksanaan Operasi Pekat yang diselenggarakan oleh jajaran Kepolisian di Bulan Ramadhan, sehingga dengan diberlakukannya Operasi Pekat maka institusi kepolisian berhasil memberantas Penyakit Masyarakat diantaranya mengamankan Miras, Narkoba, Premanisme, Prostitusi dan Bahan peledak mercon,” ucap Kades Pucangsari.( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Sengit 2 Kesebelasan Saling Berebut Si Kulit Bundar

    Laga Sengit 2 Kesebelasan Saling Berebut Si Kulit Bundar

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kelanjutan permainan pertandingan pada sesi ke 2 dalam Liga Santri Piala Kasad di Wilayah Kodim 0819 Pasuruan, dihari ke 3 kali ini dilaksanakan oleh Tim kesebelasan NH FC Sukorejo vs Bayt Al Hikmah FC Bugul Kidul, pertandingan mulai pukul 15.15 Wib  di Stadion utama Untung Suropati Kota Pasuruan, Rabu (22/6/22). Setelah Wasit […]

  • Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

    Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SEMARANG, RI – Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (1/12/2025).‎‎Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, salah satu sorotan utama adalah hadirnya Novita Permatasari, istri dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang bersaksi di persidangan terkait aliran dana miliaran rupiah dari terdakwa.‎‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima […]

  • Bhabinkamtibmas Pekoren Pantau Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Pekoren Pantau Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Bhabinkamtibmas Desa Pekoren Polsek Rembang, Aipda Marliyan, melaksanakan pemantauan lahan pertanian jagung milik petani binaan di Dusun Ketapan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Marliyan turun langsung ke lahan untuk mengecek […]

  • Zulmansyah Resmi Nahkodai PWI Pusat

    Zulmansyah Resmi Nahkodai PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus lalu. Kepengurusan baru PWI Pusat tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan […]

  • Terminal Bis Antar Negara Ambawang Kabupaten Kubu Raya Siap Layani Rute Penumpang Dari Berbagai Negara

    Terminal Bis Antar Negara Ambawang Kabupaten Kubu Raya Siap Layani Rute Penumpang Dari Berbagai Negara

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar. – Radar Indonesia – Terminal Ambawang Tife,A untuk sekarang ini sudah mempersiapkan kesiapanya dalam menghadapi Hari Raya idul Fitri bagi yg akan mudik. Berdasarkan penyampaian Koordinator Terminal Bis Antara Lintas Batas Negara (ALBN) Tipe A Jl Trans Kalimantan Sungai Ambawang Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Hanum Siwi Hapsari, S. ST pihaknya […]

  • Kenaikan Pangkat Menjadi Kompol, Dwi Meirani Sri Andriani Sapin Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

    Kenaikan Pangkat Menjadi Kompol, Dwi Meirani Sri Andriani Sapin Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-  Sebanyak sejumlah perwira menengah kepolisian resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Salah satu perwira yang menerima kenaikan pangkat tersebut adalah Kompol Dwi Meirani Sri Andriani Sapin,SP,d.M.H.I Dalam upacara korps raport yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kompol Andriani menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini […]

expand_less