Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
  • visibility 313
  • print Cetak

MOJOKERTO KOTA – RI, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam mencegah naiknya kasus Covid-19. Dimana ia akan menerapkan PPKM di Wilayah Kota Mojokerto dalam pekan ini. Hal ini, disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Galery, Rumah Rakyat, Selasa (12/1/2021).

Penerapan PPKM akan dimulai pada 15-28 Januari 2021. Pembatasan ini pun, berlaku di seluruh sektor. Baik pada sektor Perdagangan, Perkantoran, Pendidikan, Institusi Pemerintah dan lain sebagainya. Disebutkan pula untuk Rumah Makan, Restoran, Supermarket, Mall, akan diterapkan jam operasional hingga 20.00 WIB. Tentunya, penerapan jam operasional ini dibarengi juga dengan sanksi, jika para Pemilik Usaha kedapatan melanggar aturan.

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1/21). Semua unsur turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat. Kami yakin, semua pihak dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di Kota Mojokerto. Karena, berpengalaman dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dulu sebelum Idul Fitri dan awal pandemi, Kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus Covid-19,” tegas Walikota Ika Puspitasari.

Selain pembatasan jam operasional di tempat Perbelanjaan dan Rumah Makan, lanjut Walikota Ika Puspitasari Pemerintah Kota Mojokerto juga menerapkan pembatasan jumlah kapasitas di tempat Ibadah maksimal 50 persen dari biasanya. Tidak hanya itu, dilarang mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Seperti Hajatan, Seremonial Resepsi Pernikahan, Kegiatan Sosial dan Keagamaan.

“Tempat Wisata dan Tempat Hiburan akan ditutup sementara waktu, sedangkan kegiatan Belajar Mengajar secara Daring atau Online, dan membatasi Tempat Kerja atau Perkantoran  dengan menerapkan WFH (Work From Home) 75 persen, sedangkan WFO (Work From Office) 25 persen. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Walikota Mojokerto “Ika Puspitasari”.

Lebih jauh Walikota Mojokerto “Ika Puspitasari” menjelaskan, pada akhirnya Kota Mojokerto diharuskan menerapkan sistem PPKM seperti Daerah-daerah lainnya di Jawa Timur, terhitung sejak hari ini (12/1). Hal ini, tidak lepas dari meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Mojokerto yang mengakibatkan predikat zona oranye yang disandang sebelumnya berubah menjadi zona merah. Untuk itu, sesuai dengan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021, jika ada Kabupaten atau Kota berada pada zona merah, maka akan diterapkan PPKM di Daerah tersebut.

“Landasan penetapan Kabupaten dan Kota yang akan diberlakukan PPKM adalah Daerah yang ditetapkan sebagai prioritas dalam Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, Daerah yang masuk zona merah dalam Peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), serta Daerah yang memenuhi seluruh kriteria empat indikator. Untuk itu, dengan adanya penerapan PPKM dalam waktu dekat ini, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mematuhi peraturan. Dengan harapan, penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal,” tandasnya. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Polisi Tangkap Dua Pencuri Mesin Speed di Tepi Sungai Kapuas

    Tim Gabungan Polisi Tangkap Dua Pencuri Mesin Speed di Tepi Sungai Kapuas

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tepi Sungai Kapuas, Dusun Telok Raya, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Dua pelaku berinisial EFH (37) dan NSP (22), yang merupakan warga setempat, diringkus pada Selasa […]

  • Miris Laporan Perampasan Tanah Masyarakat Oleh Perusahaan di Abaikan Oleh Penegak Hukum

    Miris Laporan Perampasan Tanah Masyarakat Oleh Perusahaan di Abaikan Oleh Penegak Hukum

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI,- Miris sekali ketika rakyat kecil, orang kampung melaporkan perusahan yang telah merugikan masyarakat, tanah mereka di rampas kasus nya bertahun tahun tidak jelas mengambang. Ketua LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar menyampaikan masyarakat sangat kenal dengan istilah asas “equality before the law”yang dapat dimaknai bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang […]

  • Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus

    Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PONTIANAK , RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika dari dua kasus yang berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi terbaru. Dalam pemusnahan tersebut, Satresnarkoba mengamankan barang bukti dari tersangka (S) dan (SS) di TKP depan Toko Obat Apotek Sehat Jalan Pahlawan Pontianak Selatan sekira Pukul 20.00 WIB dengan total berat 3,80 […]

  • Bupati Samosir  Dukung Pembangunan Monumen Toga Gultom

    Bupati Samosir Dukung Pembangunan Monumen Toga Gultom

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Kerinduan untuk memiliki sebuah monumen yang menjadi penanda sejarah dan identitas Toga Gultom mulai diwujudkan. Di Desa Huta Hotang, Kecamatan Onan Runggu, pembangunan Monumen Toga Gultom ditandai dengan pematokan pondasi oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua Parsadaan Toga Gultom Samosir (PTGS) Padot M. Gultom, Jumat (25/09/2026). Pematokan pondasi menjadi tanda dimulainya kembali pembangunan […]

  • Wali Kota Palu Diwakili H. Usman Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis

    Wali Kota Palu Diwakili H. Usman Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Wali Kota Palu Diwakili H. Usman Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis   Palu, RI – Kota Palu Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Palu, H. Usman, SH., MH mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu. […]

  • Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR Dan Resmikan Aplikasi SKRIP

    Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR Dan Resmikan Aplikasi SKRIP

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jatim tambah dua unit Mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan sekaligus meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung meresmikan aplikasi ini di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin (15/11/2021). Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis […]

expand_less