Nah Looh…Setda Kota Pekalongan Digruduk LSM dan Wartawan

admin@radarindonesiaonline.com
16 Agu 2021 16:40
Peristiwa 0 43
2 menit membaca

PEKALONGAN – RI, Buntut dari wartawan yang diduga dilarang  melakukan liputan pada acara sosialisasi pembangunan bendung gerak kali loji di SDN 05 Krapyak pada Jumat,13 Agustus lalu, ratusan dari berbagai elemen Wartawan dan LSM melakukan audensi diruang Amarta Setda Kota pekalongan pada senin (16/8/21).

Hadir pada acara audensi dan klarifikasi Setda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Bappeda, Kabag Humas Pemkot Pekalongan dan ratusan dari LSM,Wartawan dan Ormas yang tergabung dalam wadah Aliansi Sosial Kontrol Masyarakat Kota Pekalongan.

Setda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan khususnya dalam kegiatan penanggulangan banjir dan Rob berupaya melakukan komunikasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga kegiatan kegiatan pembangunan di Kota Pekalongan akan dapat  berjalan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

” sebelumnya mohon maaf atas kejadian beberapa hari yang lalu saat sosialisasi pembangunan bendung gerak kaliloji di SDN 05 Krapyak. Dan menurut kami hanya miskomunikasi saja. Saya berharap teman teman wartawan dan LSM untuk dapat memberikan kritik yang konstruktif sehingga pembangunan di Kota Pekalongan akan lebih baik” terang Sri.Ruminingsih.

Koordinator Aksi, H.Malul Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan diminta untuk memberikan ruang yang cukup kepada kelembagaan baik LSM, Wartawan dan Ormas sehingga fungsi keikutsertaan keswadayaan masyarakat dalam pembangunan guna berkontribusi konstruktif dan memberikan kebebasan awak media untuk mendapatkan informasi, keterangan dan penjelasan terkait proses pembangunan di Kota Pekalongan, karena selama ini pihak Dinas Kominfo terkesan  diskriminasi perlakuan terhadap wartawan.

Sementara itu ditempat yang sama Ketua PWOI Kota Pekalongan, Hadi Sulistyono alias Hadi Lempe merasakan bahwa sistem yang dibangun oleh Dinas Kominfo dan Humas Pemkot Pekalongan belum dapat mengakomodir seluruh wartawan yang ada.

” saya merasa kecewa dengan sistem yang dibuat Pemkot Pekalongan

khususnya Dinas Kominfo dalam perlakukan diskriminasi terhadap awak media ” tegas Hadi.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya,Ali Rosidin yang meminta kepada Dinas Kominfo untuk memperlakukan hak yang sama terhadap wartawan.

” saya minta Dinas Kominfo untuk memperlakukan hak yang sama terhadap wartawan. Dan terhadap kejadian pelarangan liputan beberapa waktu yang lalu, kami akan menempuh jalur hukum karena telah melakukan pelanggaran UU pers dan UU keterbukaan informasi publik serta dalam waktu dekat akan minta LPJ anggaran untuk wartawan ” ungkap Ali. (IFAN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x