Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Ketupat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Narkoba dan Perjudian.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
  • visibility 284
  • print Cetak

KUBU RAYA – Radar Indonesia- Operasi Ketupat Kapuas 2024 yang digelar selama 14 hari oleh Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 1 unit senjata api rakitan, belasan amunisi dan satu magazine, setelah melakukan penggeledahan rumah pengedar narkoba di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

Tak hanya itu, Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap dua kasus kriminal lainnya, yaitu kasus narkoba dan perjudian.

Dari kasus narkoba, selain senjata api rakitan, pihak kepolisian juga mengamankan tujuh orang tersangka beserta barang bukti terkait.

Dalam konferensi pers, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan bahwa hasil Operasi Ketupat Kapuas 2024 selama 14 hari berhasil mengungkap kasus narkoba, perjudian, dan kepemilikan senjata api jenis revolver.

” Penemuan senjata api rakitan ini berawal dari personil Polsek Rasau Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh yang berhasil menyergap Tersangka pengedar narkoba berinisial BS di rumahnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan senjata api rakitan ini di dalam lemari baju beserta belasan amunisi ukuran berbeda dan satu magazine,” ungkap Kapolres di Aula Lt.2 Polres Kubu Raya dalam konferensi pers bersama awak media pada Kamis (4/4/24) Pukul 16.00 WIB.

Lebih lanjut, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Parlindungan Pasaribu mengungkapkan bahwa senjata api rakitan beserta belasan amunisi ukuran berbeda dan satu magazine yang ditemukan di dalam lemari rumah tersangka, merupakan peninggalan almarhum orang tuanya.

” Senjata api rakitan jenis revolver tersebut tidak pernah digunakan oleh BS, dan sudah lebih dari setahun berada di dalam lemari rumahnya sejak orang tua BS meninggal dunia,” jelasnya.

” Namun, BS mengetahui keberadaan senjata api rakitan tersebut, dan BS juga mengetahui bahwa senjata rakitan itu milik orang tuanya,” pungkasnya.

Saat ini BS menghadapi dua kasus pidana yang berbeda dan dua pasal yang berbeda pula, yakni kasus Peredaran Narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Kasus kepemilikan senjata api rakitan, dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang membuat, memiliki, menyimpan, dan membawa senjata api tanpa memiliki izin pihak berwenang.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade
// Muly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Waris Jadi Korban Bulan Bulanan BPN Sumenep

    Ahli Waris Jadi Korban Bulan Bulanan BPN Sumenep

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 368
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Badan Pertanahan Nasional Sumenep kembali berulah, dari pengakuan salah satu Ahli Waris atas nama Moch Suudy menyampaikan di depan para Awak Media dengan di dampingi Pengacara ternama Kamarullah dari LBH AHMAD MADANI PUTRA sebagai kuasa hukumnya di Kantor BPN Sumenep tadi pagi, Kamis 17 Maret 2022. Menjelaskan kronologi singkat proses pendaftaran sertifikat […]

  • Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan Di Sebuah Cafe

    Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan Di Sebuah Cafe

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Seorang pria pengunjung di sebuah cafe menjadi korban pengeroyokan, tepatnya di Cafe Grand Royal Resto jalan Yosomulyo, Krajan Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi pada Jum’at (06/03/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Sulaikam (48) warga Desa Benculuk, Kecamatan Celuring, Kabupaten Banyuwangi. Aksi pengeroyokan yang dialami Sulaikam sesaat setelah dirinya keluar dari pintu Grand Royal […]

  • Apel Komandan Satuan Tersebar 2024, Pangdam XII/Tpr : Jadikan Satuan Profesional dan Siap Operasional

    Apel Komandan Satuan Tersebar 2024, Pangdam XII/Tpr : Jadikan Satuan Profesional dan Siap Operasional

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, Rabu (29/5/2024) – RI- Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin sekaligus membuka Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Kodam XII/Tpr Tahun 2024. Acara pembukaan berlangsung di Ballroom Batuah, Hotel Mercure, Pangkalan Bun. AKS diikuti oleh para Dansat jajaran Kodam XII/Tpr, yaitu Para Danrem, Danrindam, Komandan/Kabalakdam, Dandim, Danyon, Dansatdik, Danden, dan […]

  • Bawaslu Lamandau Laksanakan Sosialisasi Jelang Pilgub 2020

    Bawaslu Lamandau Laksanakan Sosialisasi Jelang Pilgub 2020

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI,  Dalam rangka memberikan wawasan Kepemiluan dan memberikan Pendidikan Politik khususnya bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Media Massa yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Kegiatan “Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Organisasi Masyrakat Sipil dan Media Massa”. Untuk […]

  • Bantu Biaya Sekolah Para Murid TK, Anggota Polsek Donomulyo Dapat Penghargaan Dari Kapolres Malang

    Bantu Biaya Sekolah Para Murid TK, Anggota Polsek Donomulyo Dapat Penghargaan Dari Kapolres Malang

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono memimpin upacara pemberian penghargaan kepada Ipda Arif Karnawan, yang telah membantu biaya Sekolah bagi para murid TK Bhayangkari Donomulyo, Kabupaten Malang, Kamis (4/11/2021). Diketahui bahwa Ipda Arif Karnawan yang sehari-hari menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Donomulyo ini, telah membantu biaya Sekolah untuk 39 murid TK Bhayangkari […]

  • Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Ngawi Pasang Lampu Strobo

    Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Ngawi Pasang Lampu Strobo

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Satlantas Polres Ngawi Jawa Timur pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 11.30 WIB melaksanakan pemasangan Lampu “Strobo” di Wilayah rawan Laka Lantas. Giat ini dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP. Zainul Imam Syafi’i. Pemasangan lampu Strobo dilakukan di Jalan Raya Ngawi – Maospati Km 12 – 13 masuk Desa Tambak Romo Kecamatan Geneng Kabupaten […]

expand_less