Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak, Satu Pelaku Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 269
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Berhasil Amankan 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan. Selasa (28/3/2023)

Diketahui pelaku berinisial AM  (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang – Batang  Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak), ” jelas Akp Irwan

Menurut Akp Irwan penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap dirumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib, ‘” terangnya.

Akp Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob  melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan Handak tersebut, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.

Namun, kata Akp Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasi, membawa, mempunyai, persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia bahan Peledak.  (M. One – Pryis / Red).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2019 – 2024) Ahmad Athoillah, S.I.P, M.I.P  Menyerap Aspirasi Masyarakat Bangsal Kabupaten Mojokerto

    Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2019 – 2024) Ahmad Athoillah, S.I.P, M.I.P Menyerap Aspirasi Masyarakat Bangsal Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2019 – 2024 di Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/3/2021) kali ini dihadiri PAC Kecamatan Bangsal, DPRD Kabupaten Mojokerto, DPRD Provinsi Jawa Timur dan segenap Panitia Kader PKB Kecamatan Bangsal. Menurut Ahmad Athoillah, S.I.P, M.I.P., selaku DPRD Provinsi Jawa Timur […]

  • Menjelang Hari Raya Idul Fitri Gas 3 Kilo Langka di Kubu Raya

    Menjelang Hari Raya Idul Fitri Gas 3 Kilo Langka di Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Kubu Raya – Radar.Indonesia-Keresahan kembali terjadi disetiap akan menghadapi hari hari besar ,seperti menjelang hari raya Idhul Fitri dan hari besar lainnya ,ini terjadi hampir di semua wilayah di Kabupaten Kubu Raya Padahal stok yang disediakan oleh Pemerintah sudah sangat memenuhi standar kebutuhan Masyarakat menjelang hari besar lainnya Dari hasil pantauan Sekretaris Persatuan Wartawan Republik […]

  • Polres Pasuruan Gelar Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

    Polres Pasuruan Gelar Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI — Menjelang perayaan Natal 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) serta Komunitas RX King Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke sejumlah gereja, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi lintas umat beragama sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) […]

  • Rehabilitasi Saluran Mategal 1 B Desa Sumber Dodol Panekan, Untuk Pertanian Dan Mengurangi Banjir

    Rehabilitasi Saluran Mategal 1 B Desa Sumber Dodol Panekan, Untuk Pertanian Dan Mengurangi Banjir

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 647
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Untuk mengurangi dampak banjir akibat luapan air yang melimpah saat musim hujan serta membantu kelancaran air irigasi pertanian, Dinas PU PR Kabupaten Magetan Bidang Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan Rehabilitasi Saluran Mategal 1 B di Desa Sumber Dodol Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan Jawa Timur. Debit air yang tinggi dari sumber air pegunungan […]

  • Air Meluap!! Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Bantu Siswa dan Warga melewati banjir akibat curah hujan.

    Air Meluap!! Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Bantu Siswa dan Warga melewati banjir akibat curah hujan.

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 360
    • 0Komentar

    SANGGAU – RI –Serda Sutejo Babinsa Koramil 21/Entikong Melaksanakan serta mendampingi dan Memberikan bantuan kepada siswa dan masyarakat yang terkena musibah banjir di Desa Entikong,Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau. Rabu (22/05/2024) Babinsa Koramil 21/Entikong Serda Sutejo ikut aktif dalam membantu proses kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa bantuan Moril dan tenaga kepada warga yang terdampak banjir di wilayah […]

  • Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan Dan Penggelapan Di Mega Finance Hingga 1,2 M

    Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan Dan Penggelapan Di Mega Finance Hingga 1,2 M

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 1Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebanyak 10 orang dari 7 tersangka terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Saat melakukan aksinya, tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance. Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim […]

expand_less